
JurnalPost.com – Penyakit tidak menular (PTM) saat ini telah menjadi penyebab angka kematian tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kematian di Indonesia mencapai 8,07 juta kasus pada kurun tahun 2017-2022. Dari jumlah tersebut, penyebab terbanyak berasal dari sakit karena penyakit tidak menular, dengan 7,03 juta kasus. Secara global, WHO menyebutkan bahwa PTM membunuh 41 juta orang tiap tahunnya, setara dengan 74% dari seluruh kematian di dunia. Perkiraan angka kematian akibat PTM juga akan terus meningkat, terutama di negara berpendapatan rendah dan menengah. Penyebab kematian akibat PTM menggeser kedudukan dari penyakit menular bersamaan dengan perubahan pola hidup pada masyarakat.
Penelitian dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan juga mengungkapkan bahwa peningkatan tren PTM juga diikuti dengan perubahan kelompok usia yang diancam. Dahulu, PTM sering dialami oleh kelompok lanjut usia. Namun saat ini, PTM telah banyak dialami oleh kelompok usia produktif. Hal ini tentu saja menjadi ancaman bagi Indonesia di masa mendatang. Jika kecenderungan PTM pada kelompok usia produktif terus meningkat, maka generasi penerus Indonesia jelas terancam. Sehingga, masa depan menuju Indonesia Emas 2045 mungkin akan sulit digapai.
Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan kondisi medis yang tidak dapat ditularkan dari satu individu ke individu lainnya. PTM termasuk dalam penyakit kronis, artinya penyakit ini berlangsung dalam kurun waktu yang lama. Contoh dari penyakit tidak menular diantaranya adalah serangan jantung, stroke, kanker, penyakit paru, diabetes, dan lain sebagainya. Kelompok penyakit tersebut menjadi penyumbang kematian terbesar dari PTM.
Faktor resiko penyakit ini terbagi menjadi dua, yaitu dapat dikendalikan dan tidak dapat dikendalikan. Faktor resiko yang tidak dapat dikendalikan berasal dari keturunan atau genetik, fisiologis, jenis kelamin, dan usia. Sedangkan faktor yang dapat dikendalikan diantaranya obesitas, kurangnya aktivitas fisik, merokok, konsumsi alkohol, pola makan tidak sehat, dan lain sebagainya. Hal tersebut menyebabkan tekanan darah meningkat, glukosa darah meningkat, serta kolesterol darah meningkat.
Peningkatan tren PTM sebagai ‘lifestyle disease’ terjadi terutama karena perubahan gaya hidup akibat pengaruh globalisasi, urbanisasi atau transisi demografi, dan modernisasi. Selain itu, juga dapat disebabkan karena perilaku masyarakat, perubahan lingkungan, hingga pengaruh ekonomi dan sosial budaya. Lalu, perubahan pola penyakit yang saat ini lebih banyak menyerang kelompok usia produktif disebabkan oleh perilaku beresiko yang sudah dimulai dalam usia remaja bahkan anak-anak. Oleh karena itu, langkah pengendalian PTM dapat difokuskan pada penurunan faktor resiko terutama pada remaja dan anak-anak.
Program pencegahan dan pengendalian PTM telah dikembangkan terstruktur di Kementerian Kesehatan sejak 2005 ketika Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular berdiri. Program tersebut meliputi upaya promotif, pencegahan faktor risiko atau preventif, dan tatalaksana penyakit atau kuratif.
1. Upaya Promotif
Upaya promotif bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang PTM, serta mendorong gaya hidup sehat. Salah satunya melalui sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat yang dilakukan untuk mengendalikan faktor risiko PTM. Melalui perilaku CERDIK, yaitu cek kesehatan secara rutin, enyahkan asap rokok, rajin aktivitas fisik, diet sehat kalori seimbang, istirahat cukup, dan kelola stress. Kemudian, pemerintah sebaiknya mengembangkan infrastruktur dengan membangun lebih banyak fasilitas olahraga dan ruang publik yang mendukung gaya hidup aktif.
2. Upaya Preventif
Upaya preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya PTM pada individu yang berisiko. Upaya ini dapat berupa pemeriksaan kesehatan secara berkala, skrining, atau deteksi dini pada Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM di desa/kelurahan dan di puskesmas. Selain itu, penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah dan di fasilitas publik juga perlu dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan angka perokok remaja ≤ 18 tahun.
3. Upaya Kuratif
Upaya kuratif bertujuan untuk mengobati dan mengendalikan PTM yang sudah terjadi. Upaya ini perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan menurunkan angka kematian. Yaitu dengan meningkatkan kualitas pengobatan dan terapi di semua fasilitas kesehatan. Hal ini dapat dilakukan dengan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan secara berkala untuk mencegah komplikasi PTM yang lebih parah. Selanjutnya, dukungan mental dan emosional juga tak kalah penting untuk diberikan bagi pasien PTM dan keluarganya.
Penyakit tidak menular saat ini menjadi salah satu ancaman serius karena menyerang kelompok usia produktif. Dalam mengatasinya, dibutuhkan strategi komprehensif yang berfokus pada promosi gaya hidup dan pencegahan, terutama pada kelompok usia produktif. Diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama dalam mengatasi tantangan kesehatan ini. Dengan demikian, Indonesia Emas 2045 dapat dicapai dengan generasi sehat dan produktif.
Sumber:
https://databoks.katadata .co.id/datapublish/2023/08/11/kematian-akibat-penyakit-tidak-menular-paling-banyak-ditemukan-di-indonesia
https://download.garuda .kemdikbud.go.id/article.php?article=3483931&val=30396&title=Pengetahuan%20Penyakit%20Tidak%20Menular%20dan%20Faktor%20Risiko%20Perilaku%20pada%20Remaja
https://online-journal.unja .ac.id/kedokteran/article/view/3593/8376
https://www.who. int/news-room/fact-sheets/detail/noncommunicable-diseases
https://ojs.uma.ac. id/index.php/pelitamasyarakat/article/view/10387/5183
https://www.jurnal .globalhealthsciencegroup.com/index.php/JPM/article/view/449/327
Penulis: Miftahur Rohmah
Mahasiswa Farmasi Universitas Airlangga



