• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Pengaruh Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam Mengurangi Angka Kematian Ibu

Editor Redaksi
6 April 2024
in Makalah

Silva Syalikha, Vira Kirana Ningsih
Ekonomi Pembangunan Program Sarjana, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Email: [email protected], [email protected]

Latar Belakang
Kematian ibu merupakan masalah kesehatan global yang menjadi indikator penting dalam keberhasilan program kesehatan ibu dan merupakan salah satu indikator untuk menggambarkan derajat kesehatan masyarakat. WHO memperkirakan setiap harinya 810 perempuan meninggal akibat komplikasi kehamilan dan proses melahirkan, laporan WHO tahun 2018 menunjukkan Angka Kematian Ibu (AKI) di dunia sebesar 295.000 jiwa, rasio kematian ibu di negara berkembang pada tahun 2018 adalah sebesar 462/100.000 kelahiran hidup dan di negara maju 11/100.000 kelahiran hidup. Dilaporkan bahwa 15 – 20% kematian ibu karena retensio plasenta dan insidennya adalah 0,8 sampai 1,2% untuk setiap kelahiran (World Health Organization, 2018).

Tantangan global dalam menurunkan angka kematian ibu dari perspektif kesehatan masyarakat merupakan bagian integral dari upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ketiga, yaitu “Memastikan Kesehatan dan Kesejahteraan yang Baik untuk Semua.” SDGs ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan secara umum dan mencakup berbagai aspek kesehatan, termasuk kesehatan ibu dan anak.
Salah satu indikator kunci dalam mencapai SDGs ketiga adalah menurunkan angka kematian ibu. Meskipun telah ada kemajuan signifikan dalam beberapa dekade terakhir, angka kematian ibu masih tinggi di banyak negara, terutama di wilayah yang kurang berkembang. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang tantangan yang dihadapi dalam menurunkan angka kematian ibu sangat penting untuk merumuskan strategi yang efektif dalam mencapai target SDGs ketiga.

Ketidaksetaraan akses terhadap layanan kesehatan maternal menjadi salah satu fokus utama, karena hal ini berkaitan erat dengan prinsip kesetaraan dalam mencapai kesejahteraan yang baik bagi semua individu. Melalui peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan maternal, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau masyarakat miskin, kita dapat memastikan bahwa semua perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang diperlukan selama kehamilan dan persalinan. Hal ini tidak hanya akan membantu menurunkan angka kematian ibu, tetapi juga akan berkontribusi pada pencapaian kesetaraan gender, yang merupakan prinsip yang mendasari SDGs.

Selain itu, kurangnya pendidikan kesehatan reproduksi juga merupakan hambatan yang perlu diatasi dalam upaya menurunkan angka kematian ibu. Dengan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perawatan prenatal dan tanda-tanda komplikasi selama kehamilan dan persalinan, kita perempuan untuk mengambil keputusan yang lebih baik terkait kesehatan mereka sendiri dan bayi yang akan dilahirkan. Ini sejalan dengan prinsip pemberdayaan perempuan yang juga merupakan bagian dari SDGs.

Dalam konteks sosioekonomi, upaya untuk menurunkan angka kematian ibu juga dapat membantu mencapai kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat. Kesehatan yang baik bagi ibu memiliki dampak positif pada kesejahteraan keluarga secara keseluruhan, karena ibu yang sehat dapat lebih produktif dalam aktivitas sehari-hari dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi domestik. Oleh karena itu, investasi dalam kesehatan ibu tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.

Dengan demikian, upaya untuk menurunkan angka kematian ibu tidak hanya relevan dengan tujuan ketiga SDGs, tetapi juga memiliki implikasi yang luas terhadap pencapaian kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut, kita dapat bergerak menuju masa depan yang lebih sehat dan lebih berkelanjutan bagi semua orang.

Angka kematian ibu (AKI) yang tinggi masih menjadi masalah serius di banyak negara, terutama di negara-negara berkembang. Meskipun ada upaya yang dilakukan oleh organisasi internasional dan pemerintah setempat untuk menurunkan angka tersebut, tantangan-tantangan unik terus muncul. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis beberapa dari tantangan global yang dihadapi dalam menurunkan angka kematian ibu, dengan fokus pada perspektif kesehatan masyarakat.

Meskipun terjadi penurunan secara global dalam angka kematian ibu dalam beberapa dekade terakhir, angka tersebut tetap tinggi di banyak negara, terutama di Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan. Kematian ibu tidak hanya merupakan masalah kesehatan, tetapi juga merupakan indikator utama dari ketidaksetaraan dalam akses terhadap layanan kesehatan, kemiskinan, dan ketidakstabilan sosial. Untuk mengatasi masalah ini, perlu dipahami dengan baik tantangan-tantangan yang mencegah penurunan yang lebih cepat dalam angka kematian ibu.
Tantangan-tantangan Global dalam Menurunkan Angka Kematian Ibu:

1. Akses Terhadap Layanan Kesehatan yang Berkualitas: Di banyak wilayah di dunia, akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas masih menjadi masalah serius. Faktor-faktor seperti jarak geografis, infrastruktur yang buruk, dan biaya layanan kesehatan dapat menjadi hambatan yang signifikan bagi wanita yang membutuhkan perawatan antenatal, persalinan, dan pasca-natal yang aman.

2. Perubahan Sosial dan Budaya: Budaya dan tradisi seringkali mempengaruhi keputusan terkait perawatan kesehatan ibu dan anak. Misalnya, praktik-praktik tradisional yang tidak aman selama kehamilan dan persalinan masih umum di beberapa komunitas. Mengubah keyakinan dan perilaku yang sudah mapan membutuhkan pendekatan yang sensitif terhadap konteks budaya dan sosial.

3. Faktor Ekonomi: Kemiskinan merupakan faktor risiko yang signifikan terkait dengan kematian ibu. Wanita yang hidup di lingkungan ekonomi yang lemah cenderung memiliki akses terbatas terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi dan perawatan yang diperlukan selama kehamilan dan persalinan.

4. Sistem Kesehatan yang Tidak Berkelanjutan: Di beberapa negara, sistem kesehatan tidak mampu menyediakan layanan kesehatan yang memadai bagi semua wanita yang membutuhkannya. Kurangnya infrastruktur kesehatan, kurangnya sumber daya manusia yang terlatih, dan ketidakstabilan politik dapat menghambat upaya-upaya untuk menurunkan angka kematian ibu secara signifikan.

Angka kematian ibu yang tinggi merupakan indikator dari ketidaksetaraan dalam akses terhadap pelayanan kesehatan dan ketidakstabilan sosial yang lebih luas. Untuk mencapai penurunan yang signifikan dalam angka kematian ibu, diperlukan pendekatan yang holistik yang mencakup perbaikan infrastruktur kesehatan, pendidikan masyarakat, dan perubahan kebijakan yang mendukung akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi semua wanita.

Berbagai upaya dan program kesehatan dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan AKI, di antaranya adalah penguatan pelayanan kesehatan masyarakat dengan program Indonesia Sehat, fasilitas kesehatan pertama dan rujukan. Peluncuran program JKN sejak 1 Januari 2014 menandai Indonesia memasuki era baru dalam sistem asuransi sosial yang secara bertahap mencapai Universal Health Coverage yang diamanatkan dalam undang-undang.

Secara umum JKN bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yangbermutu, demikian pula di Kabupaten Jember pemerintah telah banyak melakukan kegiatan maupun program-progam untuk menurunkan AKI. Kondisi ini menimbulkan permasalahan tersendiri bagi penduduk miskin yang tidak memiliki biaya yang cukup untuk melaksanakan persalinan di layanan kesehatan (BPJS Kesehatan, 2014).
Menurut Dunn dalam Dumilah (2015), analisis kebijakan merupakan berbagai metode analisis yang bertujuan menghasilkan evaluasi yang obyektif, serta publikasi pengetahuan yang berhubungan dengan kebijakan tersebut. Tahapan dalam proses analisis kebijakan menurut Dun dalam Dumilah (2015) yaitu perumusan masalah (problem structuring), peramalan (forecasting), rekomendasi,pemantauan, dan evaluasi. Analisis kesehatan yang dilakukan difokuskan untuk melihat dalam penyusun program BPJS yang terintegrasi kebijakan yaitu aktor.

Penelitian Terdahulu
Penelitian ini dibangun atas landasan beberapa studi terdahulu yang telah menyoroti pengaruh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap angka kematian ibu, menyediakan dasar penelitian yang solid untuk mengeksplorasi lebih lanjut hubungan tersebut.

Penelitian oleh Erviana Dwi Hesti Ningtia dan, Dewi Rokhmah tahun 2021 dengan judul “ANALISIS PELAKSANAAN PROGRAM JKN-BPJS DALAM UPAYA PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU DI PUSKESMAS AJUNG KABUPATEN JEMBER TAHUN 2021” Peneitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain penelitian studi kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa

1. Karakteristik aktor kebijakan JKN-BPJS dalam upaya penurunan AKI dapat
dilihat pada implementasi kebijakan: usia, jenis kelamin, institusi asal, jabatan, lama berkerja, dan latar belakang pendidikan.Tiap aktor kebijakan memiliki pengaruh sendiri dalam implementasi kebijakan.

2. Masalah kebijakan yang muncul dalam implementasi kebijakan JKN-BJS dalam upaya penurunan AKI, antara lain: keterbatasan akses perempuan (ibu hamil) terhadap fasilitas pelayanan kesehatan terutama bagi perempuan miskin di daerah terpencil tertinggal dalam program BPJS, kurangnya pemahaman peran dan tupoksi pelaksana program JKN-BPJS, kurangnya kerja sama lintas program dan lintas sektor, sistem rujukan dari rumah ke Puskesmas dan ke

3. Peramalan masalah implementasi kebijakan JKN-BPJS dalam upaya
penurunan AKI menghasilkan prioritas masalah sebagai berikut: 1). Keterbatasan akes perempuan (ibu hamil) terhadap fasilitas pelayanan kesehatan terutama bagi perempuan miskin di daerah terpencil tertinggal dalm program BPJS masih belum berjalan dengan baik, 2). Kurangnya pemahaman peran dan tupoksi pelaksana program JKN-BPJS, 3). Kurangnya kerja sama lintas program dan lintas sektor, 4). Sistem rujukan dari rumah ke Puskesmas dan ke rumah sakit belum berjalan optimal dan fasilatas di puskesmas yang tidak sesuai standar.

4. Penyelesaian masalah yang menghasilkan rekomendasi dengan skala prioritas sebagai berikut: 1). PERMENKES RI No 4 Tahun 2019 dan Peraturan Badan Peyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan, 2). Sosialiasi PERMENKES RI No 4 Tahun 2019 dan Peraturan Badan Peyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan PERMENKES No. 52 Tahun 2016 (Ibu Hamil, Masyarakat, Desa, dan Kecamatan), dan 3). Pembentukan kader dalam pelaksanaan program JKN- BPJS dalam penurunan AKI.

Penelitian oleh Helfi Gusti, Susilahati, Dwijo Susilo tahun 2017 yang berjudul “Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Angka Kematian Ibu di Kota Bogor (Studi Fenomena dan Dampak Kesehatan)”. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan analisis isi menggunakan matriks hasil wawancara. Hasil Penelitian tersebut adalah Dalam upaya penurunan AKI dan AKB Pemda juga berperan.Hal ini disampaikan oleh informan untuk program JKN ada kebijakan tertulis dan tidak tertulis. Program-program yang diandalkan dari Pemda untuk Dinas Kesehatan dalam rangka menurunkan AKI dan AKB antara lain pelatihan-pelatihan kader dari Dinas Kesehatan, anggaran dari Pemda dan sejak Maret 2016 ada program “opat sauyunan” (empat orang yang mendampingi ibu hamil). Program Emas untuk enam Puskesmas (satu per Kecematan) terutama Poned yang didanai dari APBD. Program Emas diadopsi dari program yang didanai USAID tahun 2014 di beberapa Provinsi termasuk Jawa Barat ada beberapa kabupaten/kota. Ketika wawancara berlangsung pelatihan program Emas Kota Bogor masih berjalan, dimana Puskesmas peserta dilatih oleh Puskesmas Kabupaten Bogor dan satu RSUD dilatih oleh RSUD Kabupaten Bogor.

Perubahan angka kematian ibu tidak semata mata dikarenakan oleh masalah penganggaran melainkan banyak faktor lainnya yang harus diperhatikan seperti jenis pekerjaan, riwayat antenatal care, rujukan, Komplikasi kehamilan, riwayat penyakit, komplikasi kehamilan. Program JKN yang berjalan sudah cukup baik namun perlu Untuk Jampersal dukungan yang diberikan adalah memperkuat manajemen pengelolaan dari tingkat kota, membuat MoU antar Dinkes dan BPJS, sosialisasi dan monev.

Penelitian oleh Dea Utami Putri, Ellisha Putriady, Ratih Fatharani, Fitriani Pramita Gurning tahun 2022 dengan judul “Pemanfaatan jaminan kesehatan nasional (JKN) pada pelayanan kesehatan ibu dalam pemeriksaan kehamilan dan persalinan di Kecamatan Binjai Timur”. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif untuk melihat bagaimana kepemilikan dan pemanfaatan jaminan kesehatan dalam pelayanan kessehatan ibu di Kecamatan Binjai Timur. Berdasarkan hasil penelitian mengenai Kepemilikan Dan Pemanfaatan Jaminan Kesehatan Pada Pelayanan Kesehatan Ibu Di Kecamatan Binjai Timur Dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

1. Faktor umum seperti pengetahuan ibu hamil, pendidikan, umur dan paritas mempunyai pengaruh terhadap ibu hamil dalam pemanfaatan Jaminan Kesehatan Pada pelayanan kesehatan ibu di Kecamatan Binjai Timur.

2. Dari hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pemanfaatan Jaminan Kesehatan untuk pemeriksaan kehamilan dan persalinan lebih banyak digunakan pada ibu yang memiliki penghasilan keluarga rendah dibandingkan dengan ibu yang memiliki penghasilan keluarga tinggi.

3. Pada penelitian ini juga menunjukkan bahwa ibu hamil yang menggunakan Jaminan Kesehatan untuk pemeriksaan kehamilan dan persalinan banyak yang memilih Rumah Sakit dan Puskesmas dibandingkan yang memilih Klinik dan Polindes Dalam pemanfaatan Jaminan Kesehatanpada pelayanan kesehatan ibu di Kecamatan Binjai Timur.

Gambaran Permasalahan
Salah satu agenda utama SDGs adalah menurunkan angka kematian ibu dan kematian Balita. Pemeriksaan antenatal yang berkualitas dan teratur selama kehamilan akan menentukan status kesehatan ibu hamil dan bayi yang dilahirkan.

Sumber: Eko (2024) https://news.schoolmedia.id/regional/Angka-Kematian-Ibu-Hamil-di-Indonesia-Tahun-2023-Mencapai-4129-Perempuan-3117

Hingga saat ini, Angka Kematian Ibu (AKI masih di kisaran 305 per 100.000 Kelahiran Hidup, belum mencapai target yang ditentukan yaitu 183 per 100.000 KH di tahun 2024. Demikian juga bayi dan balita yang masih harus kita selamatkan dari kematian.

Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, terutama bagi ibu hamil, merupakan salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI). Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia seharusnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencapai target tersebut. Namun, masih terdapat beberapa kendala dalam implementasi program JKN yang dapat mempengaruhi upaya penurunan AKI.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah ketersediaan dan aksesibilitas pelayanan antenatal yang berkualitas. Meskipun JKN menjamin aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, namun tidak semua fasilitas kesehatan mampu memberikan pelayanan antenatal yang optimal. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya fasilitas kesehatan yang memadai, terutama di daerah pedesaan atau pelosok, serta keterbatasan sumber daya manusia dan peralatan medis yang memadai.

Selain itu, kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan antenatal juga masih perlu ditingkatkan. Beberapa faktor seperti tingkat pendidikan, pengetahuan tentang kesehatan, dan budaya lokal dapat mempengaruhi kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan antenatal secara teratur dan berkualitas. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan antenatal.

Selama satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia telah berkomitmen secara serius untuk mengurangi angka kematian ibu saat melahirkan. Langkah-langkah konkret dilakukan melalui program-program seperti Jaminan Persalinan pada periode 2011-2014 yang bertujuan meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil. Upaya ini menjadi prioritas karena angka kematian ibu (AKI) di Indonesia pada tahun 2015 masih menunjukkan angka yang tinggi, mencapai 305 per 100.000 kelahiran hidup, jauh dari target yang ditetapkan sebesar 102 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama.

Meskipun telah diperkenalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2014, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, namun kendala-kendala dalam implementasinya masih terlihat jelas. Terlepas dari upaya-upaya ini, Indonesia masih memiliki jumlah kematian ibu yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara pada tahun 2017. Pada periode tersebut, Indonesia mencatat angka kematian ibu sebesar 177 per 100.000 kelahiran hidup, sementara negara-negara seperti Thailand, Brunei, Malaysia, Vietnam, dan Filipina memiliki angka yang jauh lebih rendah.

Data dari laporan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa sekitar 16% persalinan masih terjadi di rumah. Praktik melahirkan di rumah ini meningkatkan risiko komplikasi seperti perdarahan pasca persalinan atau kejang pada kehamilan yang dapat berujung pada kematian ibu. Selain itu, masih terdapat kesenjangan dalam jumlah ibu yang melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur selama masa kehamilan. Hanya sekitar 74% dari total ibu hamil yang melakukan pemeriksaan kandungan hingga 4 kali selama masa kehamilan, belum memenuhi target yang telah ditetapkan sebesar 76%.

Adapun kematian bayi tercatat mencapai 16,85 per 1.000 kelahiran hidup. Maka, dari 1.000 kelahiran hidup bayi-bayi itu, yang tidak akan mencapai usia satu tahun sekitar 17 orang. Kalau kita bandingkan dengan negara ASEAN lain, kita juga nomor tiga tertinggi. Artinya, Indonesia juga perlu mempercepat penurunan kematian bayi.

Berdasarkan data dari Maternal Perinatal Death Notification (MPDN), sistem pencatatan kematian ibu Kementerian Kesehatan, jumlah kematian ibu pada tahun 2022 mencapai 4.005 dan di tahun 2023 meningkat menjadi 4.129. Sementara itu, untuk kematian bayi pada 2022 sebanyak 20.882 dan pada tahun 2023 tercatat 29.945. Kematian bayi banyak disebabkan oleh bayi berat lahir rendah (BBLR) atau prematuritas dan asfiksia. BBLR, menurut Daisy, terjadi ketika bayi lahir dengan berat badan di bawah 2.500 gram dan biasanya dialami bayi prematur yang dilahirkan kurang dari masa kehamilan 37 minggu.

Menurut Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF), kelahiran prematur merupakan penyebab utama kematian anak usia di bawah lima tahun dengan perkiraan 15 juta bayi lahir prematur di seluruh dunia setiap tahun. Untuk itu, UNICEF mendorong salah satu upaya untuk mencegah bayi lahir prematur dengan melakukan deteksi dini selama kehamilan. Adapun untuk penyebab kematian ibu hamil umumnya adalah pendarahan dan eklamsia.

Penurunan angka kematian ibu dan bayi menjadi salah satu program prioritas yang dijalankan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sejumlah program dilakukan Kemenkes, seperti program sebelum kehamilan, saat hamil, dan juga perawatan untuk bayi prematur dan BBLR. Sejumlah masalah kesehatan yang dialami oleh ibu hamil di antaranya adalah 48,9 persen ibu hamil dengan anemia, 12,7 persen dengan hipertensi, 17,3 persen kurang energi kronik (KEK), dan 28 persen dengan risiko komplikasi.

Untuk mengatasi masalah pada ibu hamil tersebut, Kemenkes telah membuat sejumlah kebijakan yang diharapkan menyelamatkan sang ibu dan bayinya. Program tersebut di antaranya adalah pemeriksaan kehamilan pada ibu hamil yang dulunya hanya dilakukan empat kali kini diubah menjadi enam kali. Dua kali dalam enam pemeriksaan tersebut dilakukan oleh dokter. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi risiko komplikasi yang terjadi pada ibu hamil yang mungkin akan berdampak pada sang ibu dan bayi yang dikandungnya.

Selanjutnya adalah pemberian tablet tambah darah pada ibu hamil yang wajib dikonsumsi satu kali dalam sehari. Ibu hamil yang memiliki penyakit anemia tidak hanya diberikan tablet tambah darah tapi juga dilakukan terapi untuk menanggulangi anemia. Adapun ibu yang mengalami kurang energi kronik (KEK) ketika mengandung akan diberikan makanan tambahan. Ibu hamil yang mengalami KEK, kata Daisy, biasanya terjadi karena kurang gizi sehingga intervensi yang dilakukan adalah memberikan makanan tambahan agar pertumbuhan janinnya dapat optimal. “Itu intervensi yang kami lakukan agar bayi tidak lahir di bawah 2.500 gram atau bayi prematur dengan melakukan intervensi pada ibunya.”
UNICEF menyatakan negara-negara perlu mendorong penerapan perawatan model kanguru karena metode ini memungkinkan kontak langsung antara ibu dan bayi yang dapat digunakan bagi bayi prematur atau bayi normal. Karena, kata UNICEF, metode ini akan mendorong pemberian air susu ibu (ASI), menurunkan tingkat stres, dan memperkuat ikatan antara ibu dan buah hatinya. Penelitian terbaru mengungkapkan bahwa kontak kulit-ke-kulit dapat dan harus dimulai segera setelah lahir dan bahkan sebelum bayi baru lahir dianggap stabil secara klinis.

Kendala-kendala dalam aksesibilitas pelayanan kesehatan juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk distribusi dan lokasi fasilitas kesehatan, jarak tempuh, transportasi, dan biaya. Meskipun telah diperkenalkan program-program seperti JKN untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan, masih banyak tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai target penurunan angka kematian ibu yang diinginkan. Upaya-upaya terus dilakukan untuk memperbaiki infrastruktur dan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil, memiliki akses yang memadai terhadap pelayanan kesehatan maternal yang berkualitas.

Dalam hal biaya, terdapat dua jenis biaya yang mempengaruhi upaya menurunkan angka kematian ibu saat melahirkan. Pertama, biaya langsung untuk pelayanan kesehatan seperti jasa dokter dan vitamin di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit. Biaya-biaya ini, alhamdulillah, sudah ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga memberikan akses lebih luas bagi masyarakat.

Namun, ada juga biaya tidak langsung yang turut berdampak, seperti ongkos transportasi menuju Puskesmas atau rumah sakit, serta biaya untuk pendamping atau keluarga yang menunggu di rumah sakit, seperti belanja makanan dan minuman. Kendala aksesibilitas ini sering kali terjadi di daerah yang infrastruktur jalannya masih kurang baik dan di kalangan kelompok miskin.

Jarak yang jauh antara rumah sakit atau Puskesmas dengan tempat tinggal juga berdampak pada rendahnya persalinan di fasilitas kesehatan dan kurangnya tenaga kesehatan yang memadai. Sebabnya, perjalanan jauh membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya tambahan, yang menjadi beban tersendiri bagi masyarakat.

Disparitas akses pelayanan kesehatan, terutama dalam hal pemeriksaan kehamilan, masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Perempuan di Indonesia bagian timur sering menghadapi kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan, begitu juga di daerah yang bukan termasuk daerah terpencil di Pulau Jawa.

Berdasarkan penelitian oleh Sofia Al Farizi pada tahun 2021 di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, jarak dan transportasi menjadi faktor utama yang mempersulit akses pelayanan kesehatan, terutama bagi kelompok miskin. Penelitian tersebut juga menemukan bahwa pemeriksaan kehamilan yang dilakukan secara lengkap (4 kali) di Puskesmas Pesanggaran pada tahun 2016 hanya mencapai 60%, angka yang lebih rendah dibandingkan dengan Puskesmas lain di wilayah tersebut. Bahkan, hanya 59,4% komplikasi kehamilan yang dapat ditangani oleh Puskesmas Pesanggaran pada tahun 2019.

Riset pada tahun 2018-2019 yang melibatkan sampel 4.340 perempuan usia subur menunjukkan bahwa pemanfaatan jaminan kesehatan didominasi oleh orang-orang dengan tingkat perekonomian sedang sampai tinggi. Ibu dari kelompok terkaya memiliki peluang untuk melahirkan di rumah sakit 1,8 kali lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok termiskin.

Mayoritas kematian ibu terjadi di luar Provinsi Jawa dan Bali, khususnya di daerah terpencil. Pemerintah mengidentifikasi 62 kabupaten sebagai daerah tertinggal di Indonesia, yang terletak di beberapa provinsi di luar Jawa dan Bali.

Dari sini, dapat disimpulkan bahwa implementasi jaminan kesehatan di Indonesia masih belum sepenuhnya mampu mengatasi semua kesulitan akses pelayanan kesehatan dan hambatan transportasi. Bagi perempuan di daerah terpencil, mereka seringkali harus mengeluarkan biaya transportasi yang besar untuk menyewa kendaraan udara atau laut demi mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

Hubungan dengan Teori Komunikasi Pembangunan
Artikel ini mengaitkan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Teori Komunikasi Pembangunan untuk memahami pengaruhnya terhadap angka kematian ibu di Indonesia. Teori Komunikasi Pembangunan menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dalam mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks artikel ini, komunikasi efektif antara pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan pemahaman tentang manfaat JKN dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan maternal.

Selain itu, artikel tersebut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, yang merupakan elemen kunci dalam Teori Komunikasi Pembangunan. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi program-program kesehatan, JKN dapat menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan lokal dan menghasilkan hasil yang lebih berkelanjutan dalam menurunkan angka kematian ibu.
Pembangunan kapasitas masyarakat juga ditekankan dalam artikel ini, yang sejalan dengan konsep dalam Teori Komunikasi Pembangunan. Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kesehatan maternal dan hak-hak kesehatan, JKN dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam mencapai tujuan kesehatan yang ditetapkan.

Dengan demikian, artikel ini secara jelas mengaitkan implementasi JKN dengan konsep dan prinsip dalam Teori Komunikasi Pembangunan. Dengan memanfaatkan kerangka kerja teori komunikasi pembangunan, artikel ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana komunikasi efektif, partisipasi masyarakat, dan pembangunan kapasitas dapat memperkuat dampak positif JKN terhadap kesehatan ibu dan mencapai tujuan kesehatan yang berkelanjutan.

Target atau Sasaran
Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi pengaruh implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap angka kematian ibu di Indonesia, dengan menggunakan kerangka kerja Teori Komunikasi Pembangunan. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi dampak JKN secara langsung, tetapi juga untuk memahami bagaimana komunikasi efektif, partisipasi masyarakat, dan pembangunan kapasitas dapat memperkuat dampak positif JKN terhadap kesehatan ibu. Dengan tujuan tersebut, penelitian ini memfokuskan pada empat target atau sasaran yang akan dijelaskan secara rinci dalam penelitian ini.
Target atau sasaran dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1. Mengidentifikasi Pengaruh JKN: Menganalisis secara mendalam pengaruh implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap angka kematian ibu di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memahami sejauh mana JKN telah berhasil meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan keberlanjutan layanan kesehatan maternal, serta dampaknya terhadap penurunan angka kematian ibu.

2. Mengukur Tingkat Kesadaran Masyarakat: Mengukur tingkat kesadaran masyarakat tentang manfaat dan hak-hak mereka terkait layanan kesehatan maternal yang disediakan melalui JKN. Hal ini mencakup pemahaman tentang pentingnya perawatan prenatal, pengetahuan tentang tanda-tanda komplikasi selama kehamilan dan persalinan, serta kesadaran tentang hak-hak kesehatan ibu di bawah program JKN.

3. Mengukur Partisipasi Masyarakat: Mengevaluasi tingkat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi program-program kesehatan yang terkait dengan JKN. Sasarannya adalah untuk menilai sejauh mana masyarakat terlibat dalam mempengaruhi kebijakan kesehatan maternal dan berkontribusi pada peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui partisipasi aktif.

4. Menganalisis Pembangunan Kapasitas Masyarakat: Menganalisis efektivitas program-program pembangunan kapasitas masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang kesehatan maternal dan hak-hak kesehatan di bawah JKN. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi dampak dari upaya pembangunan kapasitas ini terhadap peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan dan penurunan angka kematian ibu.

Model Komunikasi Pembangunan dan Perubahan Sosial
Model Komunikasi Pembangunan dan Perubahan Sosial yang relevan untuk artikel ini dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Identifikasi Isu Kesehatan Ibu: Tahap awal dalam model ini adalah mengidentifikasi isu kesehatan ibu sebagai prioritas utama dalam pembangunan kesehatan. Hal ini melibatkan penelitian dan analisis terhadap faktor-faktor yang menyebabkan tingginya angka kematian ibu, serta pemahaman tentang kebutuhan dan tantangan dalam meningkatkan kesehatan ibu.

2. Pembentukan Kesadaran dan Pemahaman: Setelah isu kesehatan ibu diidentifikasi, langkah berikutnya adalah membentuk kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesehatan ibu dan peran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan maternal. Ini melibatkan penyuluhan, kampanye publik, dan edukasi yang bertujuan untuk menyampaikan informasi yang akurat dan mudah dipahami tentang manfaat JKN bagi kesehatan ibu.

3. Partisipasi Masyarakat: Model ini menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program kesehatan yang terkait dengan JKN. Melalui forum-forum partisipatif, pertemuan komunitas, dan konsultasi publik, masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan terkait kesehatan ibu, sehingga program-program tersebut dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.

4. Pembangunan Kapasitas Masyarakat: Model ini juga menyoroti pentingnya pembangunan kapasitas masyarakat dalam meningkatkan pemahaman mereka tentang kesehatan ibu dan hak-hak kesehatan di bawah JKN. Ini melibatkan pelatihan, workshop, dan kegiatan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan masyarakat dalam mempromosikan kesehatan ibu dan memperjuangkan hak-hak kesehatan mereka.

5. Evaluasi dan Penyesuaian: Tahap terakhir dalam model ini adalah evaluasi terhadap program-program kesehatan maternal yang terkait dengan JKN. Evaluasi ini dilakukan secara berkala untuk mengukur pencapaian tujuan, mengidentifikasi hambatan atau kendala yang dihadapi, dan mengevaluasi efektivitas dari berbagai strategi yang telah diterapkan. Hasil evaluasi ini kemudian digunakan untuk melakukan penyesuaian dan perbaikan dalam implementasi program agar lebih efektif dan berkelanjutan.

Analisis dan Pembahasan

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa pemberian pelayanan kesehatan yang berkualitas pada setiap tahap kehamilan dan persalinan merupakan kunci utama dalam menurunkan angka kematian ibu. Terutama, perlu ada perhatian yang serius terhadap aksesibilitas dan pembiayaan layanan kesehatan, yang secara langsung memengaruhi kemampuan masyarakat untuk mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.
Skema pembiayaan seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia dianggap sebagai langkah positif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya JKN, angin segar bagi upaya penurunan angka kematian ibu terasa lebih kuat, terutama karena program ini juga mencakup kelompok miskin yang menerima subsidi pemerintah. Namun, meskipun JKN memberikan keuntungan finansial, tantangan-tantangan lain tetap ada.

Salah satu tantangan utama adalah aksesibilitas fisik terhadap fasilitas kesehatan. Jarak yang jauh antara tempat tinggal dengan fasilitas kesehatan seringkali menjadi hambatan utama, terutama di daerah pedalaman atau terpencil. Selain itu, buruknya kondisi sarana transportasi juga menjadi faktor yang menghambat masyarakat dalam memanfaatkan layanan kesehatan, khususnya dalam kasus persalinan oleh tenaga kesehatan yang terlatih.

Penting untuk diingat bahwa setiap tahun, Indonesia mencatat sekitar 4,7 juta kelahiran. Oleh karena itu, dalam upaya menurunkan angka kematian ibu, langkah-langkah untuk mengatasi hambatan aksesibilitas ini harus sejalan dengan upaya pembiayaan kesehatan. Misalnya, pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian jaminan biaya perjalanan bagi ibu hamil yang harus menuju fasilitas kesehatan, terutama jika rumah sakit atau puskesmas terdekat berjarak jauh.

Namun, aksesibilitas tidak hanya terkait dengan transportasi. Biaya operasional lainnya, seperti biaya makan bagi pendamping atau biaya penggantian pendapatan yang berkurang karena tidak bisa bekerja selama perawatan, juga perlu dipertimbangkan. Selain itu, keputusan untuk mengakses layanan kesehatan juga dipengaruhi oleh faktor-faktor non-finansial, seperti budaya, keyakinan, dan ketersediaan layanan yang ramah terhadap perempuan.

Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang merata di seluruh wilayah juga menjadi penting dalam meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan. Infrastruktur yang baik tidak hanya akan memperlancar transportasi, tetapi juga akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Di samping itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan inovasi dalam pelayanan kesehatan, seperti telemedicine. Pemeriksaan kehamilan yang dilakukan secara online adalah contoh inovasi yang dapat mengurangi biaya transportasi dan operasional lainnya bagi ibu hamil. Namun, untuk menerapkan solusi-solusi ini, diperlukan juga peningkatan infrastruktur internet agar jaringan komunikasi menjadi lebih lancar dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan demikian, upaya untuk menurunkan angka kematian ibu tidak hanya terbatas pada pembiayaan kesehatan saja, tetapi juga memerlukan pendekatan yang holistik yang melibatkan perbaikan infrastruktur, peningkatan aksesibilitas, dan inovasi dalam pelayanan kesehatan. Hanya dengan kombinasi berbagai langkah ini, dapat diharapkan penurunan yang signifikan dalam angka kematian ibu di Indonesia.

Rekomendasi Kebijakan
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, berikut adalah beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat diadopsi oleh pemerintah sebagai pemangku kebijakan:
1. Penguatan Infrastruktur Kesehatan: Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran tambahan untuk memperluas dan memperbaiki infrastruktur kesehatan di wilayah-wilayah yang memiliki akses terbatas terhadap layanan kesehatan maternal. Ini termasuk pembangunan pusat kesehatan, fasilitas rawat inap, dan sarana transportasi medis.
2. Pelatihan dan Pengembangan Tenaga Kesehatan: Pemerintah dapat meluncurkan program pelatihan intensif untuk meningkatkan keterampilan tenaga kesehatan dalam merawat ibu hamil, menghadapi komplikasi kehamilan, dan menyediakan perawatan pasca-persalinan yang berkualitas. Ini termasuk pelatihan dalam penanganan kegawatdaruratan obstetri dan obstetri berbasis bukti.
3. Promosi Pendidikan Kesehatan Reproduksi: Pemerintah dapat meluncurkan kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perawatan prenatal, tanda-tanda bahaya selama kehamilan dan persalinan, dan pentingnya mengakses layanan kesehatan maternal yang berkualitas. Ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media massa, pendidikan kesehatan di sekolah, dan program-program komunitas.
4. Peningkatan Akses Keuangan: Pemerintah dapat meningkatkan akses keuangan bagi perempuan yang memerlukan layanan kesehatan maternal dengan memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau mengimplementasikan program-program subsidi kesehatan khusus untuk ibu hamil dan pasangan usia subur.
5. Inklusi Masyarakat Dalam Pengambilan Keputusan: Pemerintah dapat memperkuat mekanisme partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan kesehatan maternal. Ini dapat dilakukan melalui pendirian kelompok kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat sipil, konsultasi publik, dan forum partisipatif lainnya.
6. Evaluasi Rutin dan Penyesuaian Kebijakan: Pemerintah perlu melakukan evaluasi rutin terhadap kebijakan kesehatan maternal yang ada untuk menilai keberhasilan, mengidentifikasi masalah yang muncul, dan membuat penyesuaian kebijakan yang diperlukan. Evaluasi ini harus melibatkan pemantauan dan pengukuran indikator kesehatan ibu yang relevan serta umpan balik dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Daftar Pustaka
Titaley, C. R., Hunter, C. L., Dibley, M. J., & Heywood, P. (2010). Why do some women still prefer traditional birth attendants and home delivery?: a qualitative study on delivery care services in West Java Province, Indonesia. BMC pregnancy and childbirth, 10(1), 43.
Suharto, E., Musthofa, B., Purnama, A., Efendi, F., Kurniati, A., & Andriyani, D. (2018). Determinants of skilled birth attendants for delivery in Indonesia: a systematic review. Health Science Journal of Indonesia, 9(2), 108-114.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Profil Kesehatan Indonesia 2018. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
BPJS Kesehatan. (2014). Petunjuk Teknis Verifikasi Klaim Direktorat Pelayanan. Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Jakarta.
Badan Penyelenggaraan Jaminan SOsial (BPJS). 2014. Buku Pegangan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional. Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial BPJS. Jakarta
Dinas Kesehatan Jember. ( 2020). Angkat Kematian Ibu dan Balita Kota Jember. Dinkes Kota Jember. Jember Jawa Timur.
Dumilah, A. (2015). Kebijakan Kesehatan: Prinsip dan Parktik. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Dunn, Wiliam. N. (1999). Analisis Kebijakan Publik. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.
Fitri, R.N., dan Amin, R.M. (2015). Peran Pemerintah Desa Kota Tibun Kecamatan Kabupaten Kampar dalam Meningkatkan Potensi Perikanan Tahun 2011-2012.
Kata Data. (2018, Mei). Jumlah peserta BPJS Kesehatan. Diakses 24 Juni 2019 dari
https://databooks.katadata. co.id/datapublish/
Kemenkes RI. (2014). Buku Pegangan Sosilisasi Jaminan Kesehatan Nasional dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional. Diakses dari https://www.depkes.go.id.
Kusuma, A.W. (2016). Hubungan pemahaman tentang kewajiban peserta BPJS Kesehatan dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan di Desa Tanjung Harapan Seputih Banyak Lampung Tengah (Skripsi, Universitas Lampung). Diakses dari digilib.unila.ac.id.
Lestari, Heny. Sugiharti. Suparmi. (2019). Pemanfaatan Jaminan Kesehatan Dalam Pelayanan Kesehatan Ibu Di Tujuh Kabupaten/Kota Di Indonesia. Jurnal Ekologi Kesehatan.
Newsjamkes. (2018, Mei). 9,6 juta warga sumut sudah tercover JKN-KIS hingga triwulan I 2018. Diakses 16 Juli 2019 dari http://www.jamkesnews.com/
Peraturan BPJS Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja. Diakses dari https://bpjs- kesehatan.go.id.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Diakses dari www.hukor.depkes.go.id.
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Diakses dari https://peraturan .bpk.go.id.
Pertiwi, M & Nurcahyanto, H (2017). Efektivitas program BPJS kesehatan di Kota Semarang. Studi Kasus pada Pasien Pengguna Jasa BPJS Kesehatan di Puskesmas Srondol, 6(2), 5-13. doi:10.14710/jppmr.v6i2.15050
Riyanti, N. (2017). Pengetahuan masyarakat tentang program jaminan kesehatan nasional di Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran (Skripsi Universitas Lampung). Diakses dari digilib.unila.ac.id.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

LAPORAN PRAKTIKUM OBSERVASI DAYA TARIK WISATA DESA CLAKET, MOJOKERTO

LAPORAN PRAKTIKUM OBSERVASI DAYA TARIK WISATA DESA CLAKET, MOJOKERTO

Editor Redaksi
24 Oktober 2024
0

Mata Kuliah : Bisnis Ekowisata Dosen Pengampu : Garsione Agni Andrea. S.Pd., M.Sc. Disusun Oleh : Yuni Eka Qotrunnada ​​(21045010076)...

PROGRAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PELAYANAN PUBLIK

PROGRAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PELAYANAN PUBLIK

Editor Redaksi
8 Oktober 2024
0

Ade Rizky Anantya1, Natalia Cristina Saragih2, Oktaviani Lumban Raja3, Dra. Berlianti, MSP4. Universitas Sumatera Utara Abstrak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial...

Pengaruh Asuransi Kesehatan Terhadap Kualitas Hidup Pekerja Informal Di Kota Medan

Editor Redaksi
8 Oktober 2024
0

Oleh: Elsi Apulina Br Tarigan (210902100), Mutiara Violanda Sinaga (210902026), Rizki Ananda (200902092) PENDAHULUAN Asuransi kesehatan merupakan salah satu hal...

Dinamika Pertamini: Studi Kasus Tentang Larangan Penjualan BBM Eceran Di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Editor Redaksi
3 September 2024
0

Jalu Aji Yodha Pradana, Nim. 2202016004 Administrasi Publik, Fisipol Universitas Mulawarman Email: [email protected] Masalah Utama Permasalahan penggunaan bahan bakar minyak...

Efektivitas Penggunaan Token Ekonomi dalam Meningkatkan Kedisiplinan Sholat pada Anak 

Efektivitas Penggunaan Token Ekonomi dalam Meningkatkan Kedisiplinan Sholat pada Anak 

Editor Redaksi
19 Juli 2024
0

Ahmad Rasul Mahbubi 1)  Osinta Eka Febianti 2)  Muhammad Jamaluddin3) 1)Psikologi, Fakultas Psikologi, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.