
Oleh: Nina Junaini (2315300005)
(Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen Universitas Pembangunan Panca Budi Medan)
LATAR BELAKANG
Konflik Palestina-Israel merupakan pertentangan militer dan politik berkelanjutan sejak abad ke-19 sampai dengan abad ke-21. Ini merupakan salah satu konflik terpanjang di dunia, dipicu oleh klaim wilayah Palestina yang menjadi sumber ketegangan antara kedua negara. Gaza khususnya menjadi titik fokus utama dalam pertikaian ini.
Konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel telah menciptakan perpecahan dan polarisasi opini diseluruh dunia. Salah satu reaksi yang menonjol terhadap konflik ini adalah Gerakan boikot terhadap produk-produk yang berasal atau mendukung aksi Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bentuk dukungan masyarakat Indonesia dengan memboikot produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut guna menekan pelanggaran has asasi manusia oleh Israel. Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian merespon fatwa larangan Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Boikot tersebut bukan hanya merupakan ekspresi solidaritas, tetapi juga merupakan tindakan ekonomi yang dimaksudkan untuk memberikan tekanan pada entitas atau produk-produk yang terkait dengan konflik. Aksi boikot tersebut mendesak Israel untuk menghentikan serangannya terhadap Palestina. Serangan genosida oleh Israel ke Palestina dinilai keji dan sadis. Selama periode 7 Oktober – 18 Desember 2023, pasukan Israel telah membunuh sekitar 19.453 warga Palestina. Jumlah ini termasuk 7.729 perempuan dan 5.153 anak-anak. Untuk korban luka, jumlahnya menembus 52.286. Sementara itu, untuk korban hilang saat ini mencapai 8.000. Serangan Israel yang diperkirakan banyak memakan korban jiwa sipil ini membuat sebagian warga dunia, termasuk Indonesia, berang. Beberapa waktu setelah serangan itu muncul gerakan Boycott, Divestment, Sanction (BDS) Movement terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel sebagai sanksi atas serangan yang diduga melanggar banyak hukum internasional tersebut.
Sejumlah Perusahaan yang menjadi sasaran boikot mulai ketar-ketir. Sebab, pelanggan mereka memilih beralih pada merek lain dan mempengaruhi pada pendapatan Perusahaan.
Meskipun belum ada laporan nilai kerugian terbaru yang diderita Israel, laporan Al Jazeera pada tahun 2018 lalu mengungkap bahwa Gerakan boikot berpotensi menimbulkan kerugian hingga US$ 11,5 miliar atau sekitar Rp 180,48 triliun (asumsi kurs Rp 15.694/US$) per tahun bagi Israel.
PEMBAHASAN
Gerakan konsumen dunia itu ada 3 (tiga) hal yaitu bukan sekedar murah, berkualitas tapi juga nilai-nilai. Jadi selain profit, people dan planet, serta isu lingkungan. Ekonom dari Institute for Development Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda juga melihat momentum ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menarik masyarakat yang menggaungkan boikot. Produk UMKM bisa menjadi subsitusi berbagai produk global yang diduga terafiliasi atau mendukung Israel. UMKM adalah jenis bisnis yang memiliki keterbatasan dalam hal jumlah karyawan, pendapatan, dan sumber daya. Mereka berperan penting dalam ekonomi Indonesia sebagai penyedia lapangan kerja dan kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Nasional (PDB). UMKM mencakup berbagai macam industri, mulai dari usaha kerajinan tangan hingga jasa kuliner.
Aksi boikot ini dapat menjadi sarana untuk mencintai produk lokal. Banyak produk lokal yang berkualitas dan terjamin halal yang dapat menjadi pilihan Masyarakat, yang tentunya dapat meningkatkan devisa negara sehingga keuntungannya lebih besar dibanding membeli produk impor. Selain meningkatkan devisa negara, mengonsumsi produk lokal dapat menambah nilai mutu produk-produk lokal agar dapat meningkatkan kualitas dan dapat bersaing di pasar Internasional.
Indonesia berpeluang untuk menciptakan produk lokal baru untuk menggantikan produk Israel. Kementerian Koperasi UMKM memperkirakan setidaknya ada 10 juta unit UMKM yang teregistrasi dalam system OSS di akhir tahun 2023. Data ini berubah seiring bertambahnya lapangan pekerjaan yang luas, sehingga masyarakat yang di PHK oleh Perusahaan produk Israel bisa mencari pekerjaan pada Perusahaan-perusahaan lokal agar meningkatkan nilai produksi lokal.
Dampak sosial dan ekonomi boikot Produk Israel di Indonesia
Boikot Produk Israel tidak hanya memiliki dampak ekonomi, tetapi juga dampak sosial yang signifikan. Dampak ekonomi termasuk penurunan pendapatan, penurunan keuntungan, dan penurunan daya saing UMKM. Dampak sosial meliputi perubahan sikap dan kesadaran konsumen, perubahan pola konsumsi, dan perubahan perilaku bisnis.
Dampak Boikot Produk Israel terhadap UMKM Indonesia
Boikot produk Israel dapat berdampak secara signifikan pada UMKM Indonesia. Terkait kebutuhan bahan baku, penggantian produk Israel dengan produk lokal dapat meningkatkan kesempatan bisnis dan memperkuat sektor UMKM. Namun, terdapat tantangan dalam hal kualitas, distribusi, dan harga yang harus diatasi untuk mencapai keberhasilan ini. Selain itu, dukungan dari pemerintah dan kerja sama internasional menjadi faktor krusial untuk menjaga keberlanjutan UMKM Indonesia yaitu sebagai berikut:
1. Peluang Dalam Negeri
Peningkatan konsumsi produk lokal dan perluasan jaringan distribusi dapat meningkatkan daya saing UMKM Indonesia di pasar domestik.
2. Kerja Sama Internasional
Penguatan kerja sama dengan negara-negara berpotensi sebagai pasar alternatif dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap produk Israel.
3. Program Substitusi Produk Lokal
Dukungan pemerintah untuk pengembangan dan promosi produk lokal dapat mempercepat substitusi produk Israel dengan produk dalam negeri.
Strategi memperkuat UMKM dalam menghadapi boikot Produk Israel
1. Diversifikasi Pasar
Mengurangi ketergantungan pada produk Israel dengan mencari peluang pasar baru.
2. Stimulasi Pemasaran
Meningkatkan promosi dan branding untuk meningkatkan minat konsumen terhadap produk lokal.
3. Kolaborasi Industri
UMKM dapat bekerja sama dengan industri terkait untuk menciptakan sinergi dan meningkatkan daya saing secara bersama-sama.
Solusi dan peluang pengembangan UMKM pasca boikot Produk Israel
1. Peningkatan Kualitas
UMKM dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan untuk tetap bersaing di pasar global.
2. Pengembangan Produk Alternatif
Mengidentifikasi dan mengembangkan produk substitusi untuk menggantikan produk Israel.
3. Membangun Jaringan Kerja
Bekerjasama dengan pemerintah, lembaga keuangan, dan komunitas bisnis untuk mendapatkan pendanaan dan dukungan teknis.
4. Mengoptimalkan Teknologi
Memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan efisiensi operasional.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
– Boikot Produk Israel memiliki pengaruh yang signifikan terhadap UMKM di Indonesia. Dalam menghadapinya, UMKM perlu mengadopsi strategi yang tepat dan memanfaatkan peluang pengembangan pasca boikot. Dukungan dan kolaborasi dari pemerintah, lembaga keuangan, dan komunitas sangat penting untuk memperkuat UMKM dalam menghadapi tantangan ini.
– Diharapkan masyarakat Indonesia dapat membuka pikiran bahwa mencintai produk lokal dapat mengembangkan ekonomi negara menjadi lebih baik.
– Boikot dunia terhadap produk Israel dibutuhkan sebagai upaya mendukung Palestina Merdeka, termasuk Indonesia.
Saran
– Penyuluhan dan Pelatihan
Melibatkan UMKM dalam program pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing.
– Peningkatan Akses Keuangan
Mendorong lembaga keuangan untuk memberikan akses pinjaman yang lebih mudah bagi UMKM dalam menciptakan produk pengganti.
– Pembentukan Klaster Industri
Mendukung pembentukan klaster industri UMKM yang kuat untuk meningkatkan kebersamaan, kolaborasi, dan penguatan daya saing.
DAFTAR PUSTAKA
Arianto, D. (2019). Strategi Pengurangan Ketergantungan Produk Israel dalam Renegosiasi Kerjasama Ekonomi Internasional. Jurnal Ekonomi dan Perdagangan Internasional, 25(2), 80-92.
https://www.cnbcindonesia. com/news/20231119070513-4-490138/boikot-produk-israel-manjur-kerugiannya-bisa-gila-gilaan
https://www.cnbcindonesia. com/news/20231219091822-4-498439/8-update-baru-gaza-korban-tewas-tembus-19543-jiwa
https://www.kompasiana. com/ghiskaazzahrani/656da3c012d50f2b836e5ca2/pengaruh-boikot-produk-israel-terhadap-ekonomi-indonesia
https://www.kompasiana. com/sirilus30/655f806d110fce37831584a3/konflik-palestina-israel-pengaruh-dan-dampaknya-terhadap-perekonomian-indonesia
https://unusa.ac. id/2023/11/05/dampak-konflik-israel-palestina-pada-boikot-produk-perspektif-perilaku-investor-dan-black-swan-strategy/
https://timesindonesia.co .id/ekonomi/476562/dampak-boikot-produk-israel-begini-kondisi-perdagangan-indonesia
Smith, J. (2020). The Impact of Israeli Product Boycott on Indonesian Economy. Journal of Economic Policy Studies, 37(2), 112-127.



