JurnalPost.com – Saat ini kita masuk di era 4.0, era yang serba digital. Teknologi digital saat ini mengalami perkembangan yang begitu pesat. Kemajuan teknologi ditandai dengan munculnya berbagai macam media sosial. Media sosial ini setiap harinya selalu mengalami perkembangan. Maraknya media sosial dapat memudahkan dalam menyampaikan pesan. Media sosial ini telah menjamur dikalangan masyarakat khusus kaum milenial.
Media sosial adalah sebagai alat perantara bagi setiap manusia untuk mengekpresikan dirinya dan berkomunikasi antar sesama manusia baik dekat maupun jauh. Tidak hanya sebagai alat perantara dalam berkomunikasi, akan tetapi media sosial juga dijadikan sebagai alat ekspresi diri dan pencitraan diri.
Perkembangan media sosial membawa banyak dampak. Tidak hanya membawa dampak negatif saja, akan tetapi juga membawa dampak positif. Dampak positif yang terjadi yaitu dapat memberikan manfaat seperti anak dapat belajar bersosialisasi, beradapatasi dengan lingkungan, dan memudahkan kegiatan belajar.
Hadirnya media sosial di kalangan masyarakat menimbulkan adanya pro dan kontra. Ada yang berasumsi bahwa media sosial dapat merusak penerus bangsa dan ada juga yang berasumsi bahwa dengan hadirnya sosial media dapat memudahkan memncari informasi.
Berdasarkan survei kominfo (2014) sebanyak 30 juta anak-anak dan remaja di Indonesia adalah pengguna aktif internet, dan media digital yang mendominasi cara mereka untuk berkomunikasi.
Perkembangan akan kebutuhan yang begitu sangat pesat dari media sosial menunjukkan bahwa media sosial kini menggantikan dunia nyata (Amaruddin et al., 2020). Oleh karena itu, ada kemungkinan pengaruh media sosial terhadap perkembangan karakter siswa khususnya para remaja, karena dimana masa remaja masa saat dimana siswa sedang mencari jati dirinya.
Berdasarkan laporan We Are Social menunjukkan, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 167 juta orang pada Januari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 60,4% dari populasi di dalam negeri (DataIndonesia.id).
Sekarang ini terjadinya krisis moral yang sudah terjadi di sekolah-sekolah (Koni, 2016). Krisis yang terjadi berupa krisis pergaulan seks bebas, banyaknya kekerasan pada anak-anak dan remaja. Apalagi dengan hadirnya media sosial dalam kehidupan masyarakat dapat merusaknya moral penerus bangsa. Krisisnya moral saat ini dipengaruhi oleh pendidikan karakter dan moral.
Pendidikan karakter adalah upaya sadar dan sungguh-sungguh guru dalam mengajarkan nilai-nilai kepada siswa. Pembentukan karakter ke arah yang positif merupakan sesuatu yang sepantasnya diterapkan untuk berjaga-jaga apabila remaja akan terbawa konten yang mampu membawa dampak negatifvpada kebiasaan remaja terutama di tengah masyarakat dan lingkungannya (Siahaan et al., 2022)
Pembentukkan karakter peserta didik sangat penting karena untuk menjadi modal awal untuk masa depan yang lebih baik lagi. Pembentukkan karakter sangat perlu dilakukan oleh peserta didik agar memiliki nilai moral, toleransi dan akhlak yang mulia.
Media sosial memiliki peranan dalam pembenutkkan karakter peserta didik. Perkembangan karakter yang dialami peserta didik saat menggunakan media sosial adalah sudah paham akan beberapa kode etik saat bermain media sosial, walaupun yang mereka ketahui belum sepenuhnya diterapkan. Kode etik bermain sosial media diantaranya yaitu tahu batasan privasi yang tidak pantas untuk di publikasikan dan tidak menyebarkan konten-konten yang bersifat pornografi ataupun menyinggung.
Di era modern ini banyak manusia yang tidak bisa terlepas dari perkembangan teknologi dan dampak dari perkembangan teknologi itu sendiri. Pembentukkan karakter seperti rasa percaya diri, toleransi sesama manusia, berperilaku jujur, kreatif dan peduli terhadap lingkungan sekitar diharapkan menjadi pondasi peserta didik agar tidak mengikuti arus negatif dari adanya penggunaan media sosial di masa sekarang ini, karena mereka lah yang akan menjadi penerus bangsa. Pembentukkan karakter ini harus dilakukan secara sungguh-sungguh.
Oleh: Bunga Ade Putri Sw
Mahasiswa Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Semarang
Referensi
Shilvina Widi (2023). Pengguna Media Sosial di Indonesia 167 Juta pada 2023. (https://dataindonesia.id/internet/detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-sebanyak-167-juta-pada-2023).
Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2014). Riset Kominfo dan Unicef Mengenai Perilaku Anak dan Remaja Dalam Menggunakan Internet. (https://www.kominfo.go.id/content/detail/3834/siaran-pers-no-17pihkominfo22014-tentang-riset-kominfo-dan-unicef-mengenai-perilaku-anak-dan-remaja-dalam-menggunakan-internet/0/siaran_pers).
Amaruddin, H., Atmaja, H. T., & Khafid, M. (2020). Peran Keluarga dan Media Sosial Dalam Pembentukan Karakter Santun Siswa Di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Karakter. 10(1), 33-48.
Koni, S. (2016). Pengaruh Jejaring Sosial Terhadap Pendidikan Karakter PesertaDidik. TADBIR: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. 4(2), 37-43.
Siahaan, C., Laia, A. P., & Adrian, D. (April 2022). Studi Literatur: Media Sosial “TIKTOK” dan Pembentukan Karakter Remaja. Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia. 7(4), 4939-4949.



