
Oleh: Nurul Hidayah, Mahasiswi Universitas Tidar
JurnalPost.com – Program bagi calon manajer Koperasi Desa dan Koperasi Nelayan Merah Putih dengan tajuk pelatihan dasar militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad), kini resmi berganti nama menjadi Pelatihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Modifikasi itu dilakukan setelah insiden gugurnya nyawa peserta pelatihan. Namun, perubahan tersebut tidak secara otomatis menyelesaikan persoalan mendasar tentang relevansi desain teknis militer ini diberlakukan sejak awal.
Mulanya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) merancang pelatihan dengan desain militer untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, teamwork, kepemimpinan, semangat, dan etos kerja pada calon manajer Merah Putih. Melansir dari data Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI (2026), terdapat 35.476 peserta yang terdiri dari 30.000 manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Sebelum sistem pelajaran direvisi, seluruh peserta diwajibkan mengikuti latihan dasar militer selama 30 hari dan 15 hari belajar ilmu manajerial koperasi. Selain itu, Latsarmil Komcad juga memakan biaya yang cukup fantastis. Berdasarkan pemaparan Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hassanudin, mengungkapkan anggaran Latsarmil per-orang mencapai 30 juta, sedangkan untuk pembelajaran substansi koperasi hanya 15 juta. Keterangan tersebut menandakan bahwa terjadi ketidaksesuaian prioritas kompetensi.
Tugas utama seorang manajer koperasi sebenarnya ialah mengelola operasional harian supaya koperasi dapat berjalan efektif dan menguntungkan. Namun, model pembekalan yang disediakan pemerintah justru condong pada latihan fisik dan prosedur komando yang tidak relevan dengan manajerial koperasi. Ketidaksesuaian ini dapat mengubah orientasi pembelajaran, sehingga peserta kurang dibekali ilmu praktis untuk mengelola kas, menyusun laporan keuangan, menyediakan layanan yang relevan, dan membangun kepercayaan anggota. Akibat dari materi yang tidak aplikatif tersebut, yakni melemahnya kapasitas koperasi untuk tumbuh dan justru berpotensi menimbulkan kebingungan peran manajer di ruang kerja. Desain pelatihan ini tak hanya soal ketidaksesuaian materi, tetapi konsekuensinya juga terlihat langsung di lapangan.
Berdasarkan informasi terbaru dari Kemhan, terdapat lima peserta yang meregang nyawa selama Latsarmil berlangsung. Donny Ermawan selaku Wakil Menteri Pertahanan mengungkapkan bahwa kematian calon-calon manajer tersebut dilandasi karena beberapa faktor. Penyebab pertama ialah perubahan pola hidup, mereka yang terbiasa menjalani kehidupan sipil tiba-tiba masuk ke barak militer dengan intensitas kedisiplinan tinggi. Adapun faktor penyakit bawaan, yang artinya tidak semua orang menjalani Latsarmil dalam keadaan sehat. Selain itu, kondisi cuaca juga disinyalir menjadi faktor yang memperburuk kondisi korban.
Pernyataan dari pihak tersebut justru menyisakan tanda tanya besar. Perlu kejelasan sebenarnya siapa yang membuat keputusan desain materi, apakah ada kajian kebutuhan dan uji kesehatan pra-latihan, serta protokol darurat apa yang diterapkan saat cuaca atau kondisi peserta memburuk. Setelah tekanan dari berbagai pihak meningkat, barulah Kemhan memangkas durasi latihan dan menghapus materi teknis serta taktis militer. Upaya perubahan memang dapat dibaca sebagai langkah koreksi, tetapi dalam konteks ini menandakan bahwa desain program tersebut sedari awal memang belum tepat. Dasar ilmiah, konstitusional, dan standar keselamatan seharusnya diprioritaskan dalam perancangan pendidikan manajerial.
Berkaca dari persoalan tersebut, sebaiknya pemerintah menempatkan Koperasi Desa dan Koperasi Nelayan Merah Putih sebagai program penguatan ekonomi masyarakat, bukan menjadi ruang coba-coba pendekatan semimiliter. Oleh karena itu, pembekalan seharusnya berfokus pada manajemen usaha, literasi keuangan dan akuntansi, serta digitalisasi koperasi. Selain karena relevan dengan kebutuhan, pelatihan jenis ini juga menggunakan biaya yang lebih efisien dan menyasar langsung pada prioritas utama. Langkah perbaikan yang dapat dilakukan mencakup kajian kebutuhan bersama, penyusunan kurikulum berbasis kompetensi inti koperasi, melibatkan narasumber yang berkompeten di bidang pengelolaan keuangan, dan menguji materi melalui pilot di lapangan. Selain itu, hasil kajian dan mekanisme pengawasan juga harus ditransparasikan supaya dapat diawasi publik.
Dengan begitu, evaluasi program tidak hanya berhenti pada pengurangan unsur militer melainkan benar-benar mengarah pada perbaikan secara substansial. Persoalan ini menjadi pembelajaran mahal bagi pihak terkait, bahwa setiap program harus didesain secara matang sebelum diluncurkan. Sebab tanpa perbaikan riil, risiko pemborosan anggaran hingga ancaman keselamatan warga sipil akan terus berulang. Dengan demikian, pengelolaan kebijakan publik semestinya memerlukan kalkulasi yang tepat demi dampak kesejahteraan yang nyata kepada masyarakat.



