• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Merawat Tenun Kebangsaan: Pancasila sebagai Payung Keberagaman Indonesia

Editor Redaksi
4 Maret 2026
in Artikel

Penulis: INAYATUL MAULA
Tadris Biologi
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

JurnalPost.com – Apakah kalian pernah memperhatikan selembar kain tenun? Kain tenun adalah wastra tradisional Indonesia yang dibuat dengan teknik menyilangkan benang pakan dan lungsi secara manual, seringkali menggunakan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM). Dikenal karena motifnya yang rumit dan maknanya yang filosofis, tenun diproduksi di berbagai daerah seperti NTT, Sumba, dan Jepara, dengan harga yang bervariasi tergantung kerumitan dan bahan.

Keindahan kain tenun tidak datang dari satu warna benang saja. Justru karena ada benang merah, biru, kuning, hingga hitam yang saling silang-menyilang, kain itu menjadi sebuah karya seni yang kokoh dan bernilai tinggi.

Indonesia ibarat selembar kain tenun yang indah karena terdiri dari berbagai warna benang (keberagaman). Jika satu benang ditarik paksa, keindahan kain tersebut akan rusak.

Kita adalah “Tenun Kebangsaan” yang ditenun yang memiliki realita bangsa dari 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, 6 agama resmi, dan lebih dari 17.000 pulau. Data Sensus BPS 2010 mencatat 1.340 suku bangsa, sementara bahasa daerah mencapai 718, dan jumlah pulau diperkirakan mencapai 17.504. Indonesia memiliki keberagaman yang sangat luar biasa.

Namun, merawat tenun ini bukanlah perkara mudah. Di tengah derasnya arus informasi dan perbedaan kepentingan, benang-benang ini seringkali ditarik-tarik oleh ego kelompok atau provokasi, yang artinya membuat pola yang seharusnya indah menjadi berantakan.
Di sinilah kita butuh Pancasila sebagai payung besar yang menaungi semuanya. Jadi, Pancasila hadir bukan untuk menyeragamkan, melainkan sebagai wadah yang menaungi semuanya.

Bukan Seragam, Tapi Searah. Banyak yang salah kaprah menganggap persatuan berarti menjadi sama. Padahal, Pancasila tidak pernah meminta kita menjadi seragam. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, justru mengakui adanya perbedaan.

Pancasila adalah apa yang disebut oleh Nurcholish Madjid (Cak Nur) sebagai Kalimatun Sawa atau “Titik Temu”. Ia adalah kesepakatan luhur yang membuat semua orang, dari Sabang sampai Merauke, merasa memiliki rumah yang sama tanpa harus merasa terasing di tanah air sendiri.

Tantangan “Benang yang Kusut”. Saat ini, tantangan terbesar kita adalah eksklusivisme. Ada kecenderungan kita hanya ingin berkumpul dengan yang “sewarna” saja. Di media sosial, algoritma membuat kita hanya melihat apa yang kita sukai, sehingga kita jadi sulit menerima perspektif orang yang berbeda.

Jika kita berhenti berkomunikasi dengan mereka yang berbeda “warna benang”, maka tenun kebangsaan kita akan rapuh. Gotong royong yang dulu menjadi ruh bangsa kini perlahan tergerus oleh sikap individualis dan merasa benar sendiri.

Bagaimana Cara Merawatnya?
Merawat tenun kebangsaan bukan tugas pemerintah semata, tapi tugas kita di meja makan, di ruang kelas, dan di jempol kita saat bermedia sosial.

Pertama, Belajarlah mendengarkan orang yang berbeda pendapat dengan niat untuk memahami, bukan untuk menjatuhkan.

Kedua, Sebelum membagikan konten yang berbau kebencian, ingatlah bahwa ada “benang” lain di luar sana yang mungkin akan terluka oleh jempol kita.

Ketiga, Keadilan untuk Semua: Mengutip pemikiran Yudi Latif dalam bukunya Negara Paripurna, Pancasila tidak akan kuat jika Sila Kelima (Keadilan Sosial) diabaikan. Persatuan akan rapuh jika ada ketimpangan ekonomi yang terlalu tajam. Tenun akan kuat jika setiap helai benangnya merasa diperlakukan dengan adil.

Sebagai penutup, penting untuk mengingat pesan dari Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) yang sangat relevan:

“Tidak penting apa pun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu.”

Pancasila adalah janji kita untuk tetap bersama. Selama kita masih mau berteduh di bawah payung yang sama, badai apa pun tidak akan mampu membubarkan kita. Mari kita jaga setiap helai benang keberagaman ini dengan kasih sayang, karena keindahan Indonesia terletak pada harmoni perbedaannya, bukan pada keseragamannya.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.