JurnalPost.com – Uni Eropa menggugat Indonesia ke WTO mengenai pelarangan ekspor bijih nikel, disusul oleh International Monetary Fund (IMF). hal ini membuat dunia internasional kalang kabut dengan kebijakan hilirisasi mineral mentah. Indonesia diminta oleh IMF untuk tidak memperluas pergerakan kebijakan hilirisasi komoditas lainnya disaat Presiden Joko Widodo tetap mengejar percepatannya.
“Direksi meminta untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lain,” tulis laporan IMF bertajuk IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia.
IMF menyoroti bahwa Indonesia memiliki ambisi yang besar. Mereka ingin Indonesia meningkatkan nilai tambah ekspor komoditas mineral, menarik investasi langsung dari luar negeri, dan mendapatkan fasilitas transfer keterampilan dan teknologi. Bagi IMF, kebijakan hilirisasi harus didasarkan pada analisis biaya dan manfaat yang lebih rinci, serta mengurangi dampak negatif di sepanjang perbatasan.
Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) merespons pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa Indonesia akan terus menerapkan hilirisasi. Ini merupakan wujud dari kedaulatan bangsa.
Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, mengatakan bahwa Menko Luhut akan bertemu dengan Kristalina Georgiva, Managing Director IMF, pada akhir Juli atau awal Agustus mendatang. Pertemuan ini bertujuan untuk menjelaskan visi Indonesia terkait hilirisasi. “Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan kita dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera,” kata Jodi dalam keterangannya, Kamis (29/6/2023).
“Maka pandangan kami terhadap masa depan adalah untuk memperkuat peran kita dalam proses hilirisasi, yang merujuk pada peningkatan nilai tambah produk kami, bukan hanya sebagai pengekspor bahan mentah,” lanjut juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan resminya, Kamis, 29 Juni 2023.
Jodi, yang mewakili pemerintah, mengucapkan terima kasih atas pandangan yang telah diberikan oleh IMF. Namun, kebijakan hilirisasi harus terus dilaksanakan tanpa kompromi. Hal ini sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) 1945 pasal 33 ayat 3.
Selain itu, konsep hilirisasi tidak hanya mencakup peningkatan nilai tambah, tetapi juga mencakup tahap daur ulang. Hal ini merupakan bagian penting dari upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menekankan pentingnya keberlanjutan.
“Kami tidak memiliki niat untuk mendominasi seluruh proses hilirisasi secara sepihak,” tambah Jodi. Meskipun tahap awal hilirisasi dilakukan di Indonesia, tahap berikutnya masih dapat dilakukan di negara lain. Oleh karena itu, upaya saling mendukung antarindustri dari setiap negara tetap ada.
Dalam rangka itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan disebut akan pergi ke Amerika Serikat (AS) dalam minggu depan. Tujuannya adalah untuk bertemu dengan Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva, dan menjelaskan visi Indonesia terkait hilirisasi secara lebih rinci. “Ini merupakan kesempatan bagi kita untuk berdialog yang konstruktif dan berbagi tujuan dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera,” tegas Jodi.
Hikmahanto Juwana, seorang Guru Besar Hukum Perdagangan Internasional di Universitas Indonesia, setuju dengan langkah yang diambil oleh Luhut. Menurutnya, campur tangan IMF telah melanggar kedaulatan negara, dan hal ini perlu ditentang. Menurutnya, hal ini mungkin terjadi karena Indonesia masih memiliki utang dan terlihat bergantung pada IMF.
Dia menjelaskan bahwa kebijakan hilirisasi ini memang mengganggu kenyamanan, terutama bagi negara-negara Eropa yang bergantung pada pasokan bijih nikel dari Indonesia. Dampaknya juga dirasakan langsung oleh IMF. Menurut Profesor Hikmahanto, jika negara-negara tersebut juga memiliki utang kepada IMF, maka negara-negara Eropa tersebut seolah-olah ingin memanfaatkan IMF untuk mempengaruhi Indonesia.
Penulis: Muhammad Haykal Adhli Baruna, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta



