“Transforming Sewing Skills into a Productive Enterprise: Economic Empowerment of the Sunarto Family”
Rifma Ghulam Dzaljad1, Marsha Alya Reviyana Latif2 , Anisyah Hidayah3, Fadlan Rais4
1234Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Jakarta, Indonesia,
Email: 1[email protected], 2[email protected], 3[email protected], 4 [email protected]
Abstract
Empowering poor families is an important way to help them face social challenges. This study focuses on the family of Mr. Sunarto, a low-income family, as a case example. Using a qualitative method and case study approach, the data was collected through interviews, observations, and documents. The results show that with support from the community, training, and social guidance, the family was able to improve their skills, meet basic needs, and become more confident. The empowerment process helped them become more independent and socially strong. This study shows that continuous support can help poor families live better lives and face social problems more effectively.
Keywords: empowerment, poor family, social challenges, case study, community support
Abstrak
Pemberdayaan keluarga dhuafa menjadi strategi penting dalam menghadapi tantangan sosial yang dihadapi kelompok rentan di Masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses pemberdayaan yang dilakukan terhadap bapak Sunarto sebagai contoh nyata keluarga dhuafa yang berjuang mengatasi keterbatasan ekonomi, akses Pendidikan, dan sosial. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan berbasis komunitas, pelatihan keterampilan, serta pendampingan sosial mampu meningkatkan kapasitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar, memperluas jaringan sosial, dan meningkatkan kepercayaan diri anggota keluarga. Kesimpulan dari studi ini menegaskan bahwa dukungan yang berkelanjutan dari Masyarakat dan Lembaga sosial sangat berperan dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dhuafa. Pemberdayaan tidak hanya memperkuat aspek ekonomi, tetapi juga memberikan pengaruh signifikan terhadap kemandirian dan kethanan social keluarga.
Kata Kunci : pemberdayaan, keluarga dhuafa, tantangan sosial, studi kasus, ketahanan sosial.
PENDAHULUAN
Kemiskinan adalah kondisi yang menyebabkan seseorang, baik secara individu maupun keluarganya, tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti sandang, pangan, papan, dan kebutuhan lainnya. Selain itu, kemiskinan dianggap sebagai masalah sosial yang sulit diatasi, karena hingga saat ini belum ditemukan Solusi efektif untuk Masyarakat keluar dari jerat kemiskinan (Trihardayanti,2019).
Keluarga dhuafa perlu mendapatkan perhatian lebih dari Masyarakat dan pihak-pihak terkait. Secara ekonomi, mereka termasuk golongan yang kurang mampu dan sangat memerlukan bantuan dari orang lain. Kesulitan hidup yang mereka hadapi seringkali membuat mereka sulit mendapatkan pekerjaan, yang pada akhirnya berdampak pada sulitnya memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Kemiskinan menjadi masalah sosial yang terus ada di Tengah masyarakat, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Kondisi ini menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi sosial, dermawan, dan lainnya untuk mencari solusi bersama (Sulthani, 2021).
Islam mendorong kita untuk peduli terhadap masalah kemiskinan. Mengabaikan orang miskin, seperti yang dijelaskan dalam Surat Al’maun, sama dengan mendustakan agama. Upaya kepedulian pada sesama ini perlu didukung oleh manajemen yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta perencanaan yang matang. Dalam praktiknya, Muhammadiyah menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama, dengan mengaplikasikan tafsir Al-Qur’an ke dalam tindakan yang nyata melalui gerakan yang konkret.
Muhammadiyah yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan sebagai wujud nyata dari hasil refleksi dan pendalaman terhadap Al-Qur’an. Salah satu dasar utama pergerakan Muhammadiyah adalah kekuatan nilai teologis yang terkandung dalam Surat Al-Ma’un yang merupakan surah ke-107 dalam Al-Qur’an. Surah ini menegaskan bahwa keamanan harus diwujudkan melalui kepedulian terhadap kaum dhuafa, yatim, dan orang miskin.
Seperti yang diajarkan Rasulullah SAW tentang pentingnya berbagi dan berderma. Hal ini seharusnya menjadi teladan bagi umat Islam. Dalam gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, Muhammadiyah terus melakukan berbagai amal kebaikan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sejati sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist. Melalu gerakan tajdid, Muhammadiyah terus memperbarui pemikiran dan mendinamiskan persoalan-persoalan muamalah. Penafsiran surat Al-Ma’un menjadi dasar teologi yang penting dalam gerakan Muhammadiyah dan merupakan salah satu bentuk tajdid dalam cara berpikir. Hingga kini, teologi dari surat Al-Ma’un tetap menjadi landasan utama Muhammadiyah dalam mengenai masalah ekonomi dan sosial (Ramandhita et al., 2023). Sebagaimana dengan apa yang dijelaskan dalam Surah Al-Maun, dalam rangka mengimplementasikan arti dari surah itu adalah dengan membantu keluarga dhuafa.[1]
Penelitian ini membahas tentang pemberdayaan dan bagaimana penerapan mata kuliah Kemuhammadiyahan yang fokus pada pemberdayaan keluarga dhuafa dapat membantu meningkatkan kemandirian ekonomi mereka. Berdasarkan penelitian Amirullah, Arifin, & Fajri (2021), program seperti ini sebenarnya sudah berjalan bahkan sebelum adanya kebijakan Merdeka Belajar dari pemerintah (Muhammad Dwi Fajri, 2022). Masalah kesenjangan ekonomi tidak hanya disebabkan oleh faktor keuangan, tetapi juga karena pengaruh budaya. Di beberapa daerah, budaya kerja keras bisa meningkatkan penghasilan dan produktivitas. Sebaliknya, budaya yang cenderung pasif dan terlalu bergantung pada bantuan justru membuat pendapatan masyarakat rendah. Hal ini menunjukkan bahwa faktor-faktor di luar ekonomi juga ikut memperbesar kesenjangan ekonomi.[2]
Pemberdayaan ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan mengimplementasikan solusi pemberdayaan bagi keluarga dhuafa dengan fokus pada keluarga Bapak Sunarto sebagai studi kasus. Bapak Sunarto adalah seorang kepala rumah tangga sekaligus pencari nafkah untuk membiayai hidup keluarganya yaitu sebagai ojek pangkalan yang setiap harinya memperoleh penghasilan yang tidak tetap yaitu hanya berkisar antara Rp.30.000-50.000; (penghasilan kotor) dari hasil sebagai ojek pangkalan tersebut. Istrinya bernama Ummi Salimah mempunyai kerja sampingan yaitu menjadi tukang jahit sampingan saja yang juga tidak memiliki gaji tetap. Keduanya sama-sama mencoba membanting tulang untuk memenuhi keperluan ekonominya sehari-hari untuk menghidupkan ke-3 anaknya yang semakin hari semakin bertumbuh.
Rumah yang ditinggali selama ini adalah rumah kontrak , di dalamnya ada dapur dan kamar mandi yang sempit dan air yang lumayan keruh, ada kasur untuk anak-anaknya dan karpet untuk orangtuanya tidur . Kondisi ekonomi yang terbatas membuatnya sulit untuk menabung atau menyediakan kebutuhan pendidikan dan kesehatan yang memadai bagi anak-anaknya. Situasi ini menjadikan Bapak Sunarto dan keluarganya sebagai calon penerima yang tepat untuk program pemberdayaan kaum dhuafa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kesempatan bagi kaum dhuafa untuk mengembangkan potensi ekonomi keluarga.
Dengan adanya dukungan dari program pemberdayaan dhuafa, kami berinisiatif melalui program ini yaitu mengembangkan usaha istrinya yaitu di bidang menjahit. Misalnya, dengan bantuan berupa benang, dan alat jahit, mesin jahit ia bisa menerima lebih banyak pesanan, menambah variasi produk seperti pakaian atau tas, dan memperluas jangkauan pelanggannya. Jika penghasilannya terus meningkat, Ummi Salamah dapat membantu suaminya dengan memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya, termasuk memberikan pendidikan yang lebih baik untuk anak-anaknya. Program ini bukan hanya memberikan bantuan ekonomi, tetapi juga menjadi harapan baru bagi Ummi Salamah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarganya melalui keterampilannya menjahit dalam jangka waktu ke depan.
METODE PELAKSANAAN
Metode yang diterapkan dalam kegiatan ini adalah observasi, di mana tim kami melakukan pengamatan secara langsung. Pengamatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan status dhuafa yang dimiliki oleh Bapak Sunarto. Proses ini dilakukan melalui tahap seleksi; sebelum menetapkan satu keluarga dhuafa sebagai penerima bantuan, tim terlebih dahulu menyeleksi beberapa keluarga dhuafa lain. Tujuannya adalah memilih satu keluarga dari tiga calon yang telah diidentifikasi sebelumnya, sehingga tim dapat memastikan bahwa keluarga yang terpilih benar-benar sangat membutuhkan bantuan.
Setelah proses seleksi selesai, tim pemberdayaan melakukan pendekatan kepada keluarga dhuafa yang telah dipilih. Pendekatan ini penting untuk membangun hubungan yang baik sebelum melaksanakan wawancara. Wawancara dilakukan setelah seluruh tahap sebelumnya selesai, menggunakan metode semi-terstruktur. Tim pemberdayaan menyiapkan kerangka pertanyaan yang kemudian dikembangkan selama wawancara berlangsung. Pertanyaan tersebut meliputi topik seperti pekerjaan, jumlah anggota keluarga, kondisi tempat tinggal, dan lain-lain.
Selanjutnya, tim menentukan bentuk pemberdayaan dan bantuan yang akan diberikan kepada keluarga dhuafa. Proses pengumpulan dana dilakukan melalui strategi fundraising. Setelah dana terkumpul dan cukup untuk modal usaha membuka usaha jahit Ummi Salimah, tim pemberdayaan menyalurkan perlengkapan dan kebutuhan usaha kepada keluarga tersebut.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pemberdayaan keluarga dhuafa ini dilaksanakan oleh kelompok mahasiswa yang bekerja sama dengan dosen di Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) sebagai bagian dari tugas mata kuliah Kemuhammadiyahan. Dalam pelaksanaan kegiatan sosial ini, pendekatan awal dilakukan terlebih dahulu. Pendekatan yang dilakukan kepada Bapak Sunarto yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai subjek penelitian, dengan tujuan menghasilkan solusi pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan subjek tersebut.
Lokasi keluarga dhuafa yang menjadi sasaran kegiatan ini berada di Cililitan, Jakarta Timur.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025 yang berlokasi di Cililitan , Jakarta timur. Sasaran dari pemberdayaan kaum dhuafa ini adalah Bapak Sunarto yang berumur 46 tahun. Bapak Sunarto memiliki perekonomian yang kurang memadai untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya. Bapak Sunarto yang berperan sebagai tulang punggung keluarga hanya dapat memenuhinya dengan menjadi ojek pangkalan. Hasil narik ojek tersebut tidak seberapa, terkadang penghasilan sangat tergantung pada jumlah penumpang per hari dan kondisi cuaca, Tidak ada gaji tetap atau jaminan minimum pendapatan,
rentan terhadap risiko kecelakaan kerja tanpa jaminan kompensasi, Kadang menghadapi penggusuran atau pembatasan lokasi mangkal oleh pemerintah daerah. Melihat dari masalah tersebut, tentu diperlukan bantuan dan tindakan sosial serta rasa kepedulian sebagai wujud nyata dari mahasiswa yang berpikiran terbuka, maka hal ini kemudian direalisasikan atas bentuk gerakan Muhammadiyah.
- Survey Lokasi dan Kondisi Tempat Tinggal
Tahap awal pelaksanaan program pemberdayaan dhuafa dimulai dengan survey ke lokasi dan pengumpulan data tentang kondisi tempat tinggal serta keadaan ekonomi keluarga ekonomi yang akan dibantu. Survey ini sangat penting karena membantu tim melihat langsung
tantangan yang dihadapi keluarga dhuafa, seperti kesulitan ekonomi, terbatasnya akses pendidikan, dan peluang usaha yang bisa dikembangkan. Selain itu, lewat survey ini, tim juga bisa membangun hubungan yang lebih dekat dengan penerima bantuan, sehingga komunikasi dan pendampingan pada tahap selanjutnya bisa berjalan lebih lancar.
Tahapan ini dimulai pada tanggal 13 April 2025 pada pukul 13.00 di Jl. Mandala V Rt 002 Rw 02 No.41 Cililitan, Jakarta Timur. Pada tahapan ini, kami mengunjungi kediaman Bapak Sunarto, agar bisa melihat langsung kondisi yang dihadapi beliau. Ada beberapa informasi yang kami dapatkan melalui survei, yakni bapak Sunarto adalah kepala rumah tangga yang berprofesi sebagai ojek pangkalan sebagai pekerjaannya sehari-hari yang tidak memiliki penghasilan tetap yaitu yang hanya berkisar antara Rp.30.000; – Rp.50.000;/hari , dan istrinya bernama Ummi Salimah mempunyai kemampuan dalam menjahit, tetapi alat-alat jahit hingga mesin jahit yang dimilikinya belum memadai, serta rusak dan perlu di perbaiki/servis kembali, dengan ini kami bermaksud ingin membuka peluang usaha kecil ini untuk ibu Ummi Salimah yang mempunyai kemampuan dalam menjahit untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga dalam jangka berkepanjangan.

Pada tahap kedua, kami melakukan wawancara dengan Bapak Sunarto pada tanggal 27 April 2025 untuk mengetahui lebih dalam mengenai kebutuhan dan kondisi kehidupannya. Wawancara ini juga bertujuan melengkapi data dan dokumentasi yang diperlukan. Informasi yang diperoleh akan digunakan dalam penyusunan proposal dan poster program pemberdayaan sebagai persiapan untuk tahap berikutnya, yaitu penggalangan dana (fundraising).

Hasil didapat yakni bapak Sunarto adalah kepala rumah tangga yang berprofesi sebagai ojek pangkalan sebagai pekerjaannya sehari-hari yang tidak memiliki penghasilan tetap yaitu yang hanya berkisar antara Rp.30.000; – Rp.50.000;/hari , dan istrinya bernama Ummi Salimah yang mempunyai 3 orang anak yang telah bersekolah semua, ibu Ummi Salamah menyatakan mempunyai kemampuan dalam menjahit, tetapi alat-alat jahit hingga mesin jahit yang dimilikinya belum memadai, serta rusak dan perlu di perbaiki/servis kembali, dengan ini kami bermaksud ingin membuka peluang usaha kecil ini untuk ibu Ummi Salimah yang mempunyai kemampuan dalam menjahit untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga dalam jangka berkepanjangan.


Bapak Sunarto membutuhkan bantuan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari dan biaya pendidikan anaknya untuk ujian sekolahnya dengan jumlah yang cukup besar. Dari hasil wawancara tersebut, tim pelaksana menyimpulkan bahwa Bapak Sunarto perlu mendapatkan bantuan berupa pemberian modal usaha istrinya menjahit. Dari rincian tersebut tim pelaksana memulai untuk menyusun proposal pada tanggal 22 April 2025 dan melakukan bimbingan proposal pada tanggal 8 Mei 2025 dengan dosen pembimbing. Dalam proposal tersebut, kami membuat rencana anggaran, target pengumpulan donasi, dan mengidentifikasi donatur yang akan memberikan sebagian rezekinya untuk membantu menyukseskan kegiatan dalam program pemberdayaan keluarga dhuafa ini.
- Kegiatan Fundraising
Setelah kami selesai membuat proposal, Kami melalukan fundraising atau pengumpulan dana donasi yang akan di salurkan kepada keluarga Bapak Sunarto pada tanggal 9 Mei – 9 Juni 2025 secara offline dan online. Strategi yang kami gunakan untuk pengumpulan dana offline adalah door to door atau pintu ke pintu. Harapannya dengan pengumpulan dana secara offline, Kami bisa menjelaskan lebih langsung dan detail terkait dengan kondisi Bapak Sunarto.

Selain itu, kami menggunakan strategi secara online dengan membuat poster berisi informasi terkait dengan kondisi Bapak Sunarto. Poster ini kami bagikan ke media sosial seperti Instagram dengan membuat insta-story, Whatsapp dengan membuat status whatsapp dan menyebarkan ke berbagai grup serta chat pribadi ke orang-orang yang kami kenal. Hasil dari kegiatan fundraising ini, Kami berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp.1.070.000;
- Pembelian Alat dan Bahan Usaha
Setelah kegiatan fundraising, Kami menggunakan uang donasi tersebut untuk pembelian alat dan bahan untuk usaha menjahit dan pembelian kebutuhan pokok sehari-hari untuk Bapak Sunarto. Kemudian, kita melakukan pembelanjaan pada tanggal 12 Juni 2025 dengan pembelian bahan pokok sehari-hari seperti beras, indomie, gula, minyak, telur, teh, kopi, susu,dll. Sebesar Rp.303.000;

Pada hari yang sama kami membenarkan mesin jahit Ibu Umii dan membeli beberapa perlengkapan bahan untuk menjahit yakni meja mesin jahit, benang, penggaris, gunting, meteran, kapur dan,dll dengan total Rp.767.000; dari hasil tersebut saldo akhir untuk program ini adalah Rp.0.
- Penyaluran Bantuan
Penyaluran bantuan untuk Bapak Sunarto dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2025 pada pukul 14.50 di kediaman Bapak Sunarto. Pada penyaluran ini, kami memberikan sebuah barang yang telah kami beli dan mesin yang telah kami perbaiki. Setelah melakukan pemberian bantuan, kami mewawancarai Bapak Sunarto terkait dengan respon atas program pemberdayaan dhuafa ini.

Hasil dari penyaluran bantuan ini, Bapak Sunarto sangat berterima kasih dan bahagia kepada semua pihak yang telah melaksanakan program ini baik Kepada Tim Pelaksana, Dosen, maupun Universitas Muhammadiyah prof. Dr HAMKA. Harapannya program ini bisa selalu dilaksanakan dan bisa lebih berkembang. Kegiatan penyaluran bantuan ini, bukan hanya sekedar memberikan bantuan berupa materi tetapi juga dapat mempererat hubungan dan silahtuhrahmi dengan penerima bantuan. Melalukan bantuan ini, kita dapat berinteraksi langsung dengan keluarga dhuafa Bapak Sunarto, Mendengarkan keluh kesah mereka, Serta memberikan solusi dan dukungan moral. Interaksi yang kami lakukan diharapkan dapat memberikan motivasi kepada kelurga Bapak Sunarto untuk tetap semangat dan ikhlas dalam menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan.
- Pembinaan Kepada Dhuafa
Program pemberdayaan keluarga dhuafa yang telah kami lakukan tidak hanya berfokus kepada pemberian material atau bahan penunjang seperti sambako atau kebutuhan pokok sehari-hari. Namun, Kami memberikan pembinaan kepada keluarga dhuafa. Pembinaan ini, Meliputi aspek penguatan mental dan emosional. Salah satu kegiatan utama, yaitu memberikan perhatian dan dukungan kepada Bapak Sunarto bisa tetap semangat dalam hal mengembangkan usaha menjahit. Oleh karena itu, Kami memberikan bimbingan terkait manajemen kecil untuk usahanya agar lebih dikenal dan banyak peminatnya. Selain itu, Kami juga melakukan pembinaan terhadap anak Bapak Sunarto yang masih bersekolah untuk memotivasi dan memberikan dorongan agar anaknya terus semangat dan belajar dengan tekun. Motivasi tersebut penting untuk membangun rasa percaya diri sehingga bisa memiliki masa depan yang lebih baik.
KESIMPULAN
Keluarga dhuafa adalah keluarga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan membutuhkan bantuan untuk mandiri. Dalam mata kuliah Kemuhammadiyahan ini mahasiswa diajarkan untuk peduli kepada sesama melalui pemahaman surah al-ma’un, yang menekankan pentingnya membantu orang yang membutuhkan .
Melalui program kontrak belajar, mahasiswa melakukan survei dan pengamatan langsung untuk mengetahui kondisi keluarga dhuafa. Bantuan yang diberikan berupa sembako, dan perlengkapan alat usaha. Selain itu, mahasiswa juga memberikan bimbingan agama dan motivasi mereka tetap semangat menjalani kehidupan.
Walaupun masih belajar, mahasiswa berusaha berbagi ilmu dan semangat kepada keluarga dhuafa. Program ini penting untuk dilanjutkan dengan perencanaan yang lebih baik dan cakupan yang lebih luas agar manfaatnya semakin terasa.
PENGAKUAN/ACKNOWLEDGEMENTS
Segala puji bagi Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulisan artikel ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Rifma Ghulam Dzaljad selaku dosen pengampu mata kuliah, atas bimbingan dan arahan yang telah diberikan selama proses penyusunan artikel ini.
Artikel ini dibuat sebagai salah satu bentuk pemenuhan tugas ujian akhir mata kuliah. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada para donatur yang telah dengan tulus memberikan dukungan materi, sehingga proses penyelesaian tugas ini dapat berjalan lancar. Kami menyadari bahwa tanpa bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, penyelesaian artikel ini tidak akan berjalan semudah dan sebaik ini.
DAFTAR PUSTAKA
Auliya, U.N., Salsabila, S.S., Fahri, A., Habibi, M., (2024). Jurnal Pengabdian Sosial Volume 2. No.3, Tahun 2025, “Program Pemberdayaan Keluarga Dhuafa Membangun Usaha Gorengan dan Nasi Uduk Keluarga Ibu Esi Warga Kelurahan Cireundeu”.
Hilmi, M.I., Kusumawardani, I.D., Winri, R.M., Habibi, M., (2025). Jurnal Pemberdayaan dan Pengabdian pada Masyarakat, Volume 3, Nomor 1, Februari 2025, “Pengembangan Usaha Nasi Uduk Ibu Sedah” Warga Meruyung Depok
[1] Uswatun Nur Auliya, Shafa Safitri Salsabila, Ahmad Fahri, Mulkan Habibi, “Program Pemberdayaan Keluarga Dhuafa Membangun Usaha Gorengan dan Nasi Uduk Keluarga Ibu Esi Warga Kelurahan Cireundeu”, Jurnal Pengabdian Sosial , Volume 2, No. 3, Tahun 2025
[2] Muhammad Iqbal Hilmi, Indira Dwi Kusumawardani, Regita Mutiara Winri, Mulkan Habibi, “Pengembangan Usaha Nasi Uduk Ibu Sedah” Warga Meruyung Depok, Jurnal Pemberdayaan dan Pengabdian pada Masyarakat, Volume 3, Nomor 1, Februari 2025



