
JurnalPost.com – Sosialisasi terkait Anti-koripsi yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang oleh Mahasiswa Angkatan 21 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Dalam mata kuliah Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum atau PLKH I. Sosialisasi dilaksanakan di SMP Negeri 04 Batu, Kota Batu dengan tema “Mencegah Tindakan Korupsi dari Generasi Muda” pada hari Kamis 07 November 2024 Pukul 10.00 WIB.
Sosialisasi digelar dengan audience kurang lebih sebanyak 25-40 siswa. Sosialisasi ini bertujuan untuk membangun jiwa anti-korupsi sejak dini untuk mencegah tindakan korupsi dan menanamkan sikap anti koruptif dengan melakukan pendekatan serta pengetahuan tentang korupsi.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh kelompok Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yaitu Moch Radytia, Priyambodo Adi S, Nancy Ando P, M. Ali Maskur. M, Fajriah Ramadhani, dan Sa’adatul Ummah dibimbing oleh Instruktur Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yakni Ibu Cindy Monique, S.H
Kegiatan dilakukan di masjid SMP Negeri 04 Batu. Para siswa mapu memahami terkait definisi korupsi, dasar hukum, jenis-jenis korupsi, upaya dan juga prosedur pelaporan tindakan korupsi.

Dalam sosialisasin tersebut para siswa tidak hanya mendengar pemaparan materi, namun siswa-siswi juga melakukan diskusi dan aktif dalam kegiatan tanya jawab dengan pemateri.
Mahasiswa FH UMM berusaha untuk membangun jiwa Anti-Korupsi guna mencegah tindakan korupsi di masa yang akan datang. Dengan bentuk penyampaian materi yang mudah dipahami oleh siswa-siswi dan pendekatan atau interaksi yang sangat baik, komunikatif dan interaktif.
Di sesi akhir acara Mahasiwa FH UMM dengan guru dan juga siswa SMP Negeri 04 Batu melaksanakan sesi foto bersama dengan poster berjudul “Ayo Bersama Bertindak Mencegah Korupsi” tidak lupa poster diabadikan di Mading SMP Negeri 04 Batu.




