
Malang, Jawa Timur, JurnalPost.com – Pada Hari Selasa 12 November 2024, Mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang mengadakan Sosialisasi Anti-Korupsi. Kelompok yang beranggotakan tujuh orang tersebut melaksanakan sosialisasi di SMP Muhammadiyah 2 Malang, beralamat di Jl. Letjen Sutoyo No.68, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yang merupakan bagian dari sajian mata kuliah PLKH I (Pelatihan Kemahiran Hukum) bertemakan “Urgensi Pencegahan Praktik Korupsi: Strategi dan Implementasi Efektif.” Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya penting dalam memerangi praktik korupsi yang masih marak di berbagai sektor kehidupan, baik di pemerintah maupun masyarakat. Tujuan kami mengadakan soialisasi di lingkungan sekolah, khususnya di SMP Muhammadiyah 2 Malang yaitu untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada siswa sebagai bagian dari upaya membentuk masyarakat yang bebas dari korupsi di masa depan.
Kegiatan ini disambut baik oleh pihak sekolah serta siswa dan siswi dari SMP Muhammadiyah 2 Malang, sosialisasi diawali dengan perkenalan kelompok kami dan sedikit diskusi dengan siswa dan siswi lalu dilanjutkan dengan pemaparan terkait dengan antikorupsi. SMP 2 Muhammadiyah Malang melihat hal ini sebagai peluang untuk mendidik siswa agar memiliki sikap jujur, tanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas. Kepala Sekolah SMP 2 Muhammadiyah Malang, Drs. Ahmad Zulkifli, menegaskan, “Pendidikan antikorupsi tidak hanya mengajarkan apa itu korupsi, tetapi juga bagaimana membangun karakter yang tidak mudah tergoda untuk melakukan perbuatan melawan hukum.”

Dalam pelaksanaan sosialisasi ini diawali dengan perkenalan dan sedikit diskusi bersama siswa dan siswi, setelah itu kelompok kami mulai memaparkan materi terkait antikorupsi, kami menjelaskan beberapa materi diantaranya terkait pemberantasan korupsi, pencegahan, jenis jenis korupsi, dll.
Korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Menyadari pentingnya pembentukan karakter sejak dini, SMP 2 Muhammadiyah Malang mengambil langkah strategis dalam mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi kepada para siswa melalui berbagai program edukasi dan kegiatan pembinaan.
Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
Dalam perspektif hukum, pencegahan tindak pidana korupsi menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), yang menekankan pentingnya pendidikan dan penyadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi. Pendidikan antikorupsi yang dimulai sejak jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dapat membangun fondasi moral dan pemahaman hukum yang kuat dalam diri generasi muda.

SMP 2 Muhammadiyah Malang melihat hal ini sebagai peluang untuk mendidik siswa agar memiliki sikap jujur, tanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas. Kepala Sekolah SMP 2 Muhammadiyah Malang, Drs. Ahmad Zulkifli, menegaskan, “Pendidikan antikorupsi tidak hanya mengajarkan apa itu korupsi, tetapi juga bagaimana membangun karakter yang tidak mudah tergoda untuk melakukan perbuatan melawan hukum.”
Program Unggulan: Menanamkan Nilai Antikorupsi
Dalam implementasinya, SMP 2 Muhammadiyah Malang menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi, seperti:
1. Pendidikan Karakter Berbasis Keislaman
Menggunakan pendekatan religius, sekolah ini mengajarkan nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran (sidq), amanah, dan rasa takut kepada Allah sebagai dasar pembentukan karakter siswa.
2. Sosialisasi Hukum melalui Diskusi Interaktif
Dalam kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Malang, siswa diperkenalkan pada konsep dasar hukum tentang tindak pidana korupsi dan sanksinya. Hal ini dilakukan melalui seminar, simulasi sidang, dan diskusi interaktif.
3. Komitmen Anti-Korupsi dalam Kegiatan Harian
Sekolah melibatkan siswa dalam praktik transparansi, seperti pengelolaan uang kas kelas yang diawasi bersama-sama, serta kompetisi poster dan esai bertema “Generasi Bebas Korupsi.”
4. Kampanye Antikorupsi
Salah satu kegiatan yang menarik perhatian adalah deklarasi siswa dan guru untuk hidup jujur, diikuti dengan aksi kampanye kreatif yang melibatkan masyarakat sekitar sekolah.
Dengan pendidikan antikorupsi yang konsisten, SMP 2 Muhammadiyah Malang berharap mampu mencetak generasi yang memiliki integritas tinggi dan menjadi pelopor dalam memerangi budaya korupsi di Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan tujuan jangka panjang untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bebas dari praktik korupsi.“Membasmi korupsi dimulai dari hati nurani. Karena itu, menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada anak-anak adalah investasi jangka panjang bagi bangsa kita,” tutup Drs. Ahmad Zulkifli.Dengan peran sekolah dan dukungan seluruh elemen masyarakat, semangat antikorupsi diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi budaya yang mengakar kuat di Indonesia.




