
JurnalPost.com – Angka kekerasan seksual yang dialami anak di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), dari 1 Januari 2024 hingga November 2024 terdapat 24.453 kasus kekerasan dengan persentase 63,2% anak sebagai korban, di mana kasus kekerasan seksual menjadi angka tertinggi dibanding kekerasan lainnya.
Sebagai salah satu upaya kecil untuk meminimalisir angka kasus kekerasan seksual tersebut, pada 29 November 2024 mahasiswa Universitas Negeri Malang melakukan sosialisasi kekerasan seksual yang mengusung judul “Aku Berharga, Kamu Berharga, Ayo Saling Menjaga!” di SDN Blimbing 5 Kota Malang. Target dari kegiatan sosialisai ini adalah seluruh siswa kelas 6 SDN Blimbing 5 Kota Malang atas masukan dari kepala sekolah.
“Saya menganjurkan kelas 6, ya karena mereka di usia yang perlu untuk memperoleh pendidikan seksual lebih lanjut, mengingat tahun depan mereka sudah masuk SMP,” ujar Maria, Kepala SDN Blimbing 5 saat ditanya alasan menganjurkan kelas 6 sebagai target sosialisasi.
Materi yang diberikan disesuaikan dengan usia perkembangan anak, di mana peserta didik kelas 6 biasanya memiliki rentang usia 11-13 tahun. Yang mana rentang usia ini adalah awal usia pubertas, awal masa transisi dari anak-anak menuju dewasa, di mana anak mengalami perubahan fisik, psikis, dan pematangan fungsi seksual sehingga doktrin bahwa diri sendiri berharga dan harus saling menjaga adalah hal yang perlu mulai dikenalkan.

Dengan bantuan power point dan video animasi interaktif, peserta diberi materi mengenai bagian tubuh apa saja yang tidak boleh disentuh orang lain tanpa kepentingan dan pengertian untuk saling menjaga privasi serta saling menghormati. Tak hanya itu, tips melindungi diri dari kekerasan seksual dan tindakan apa yang bisa dilakukan saat orang lain mengalami kekerasan seksual juga dibagikan pada sesi sosialisasi ini.
“Bagus. Anak-anak bisa tahu lebih dalam tentang kekerasan seksual jadi bisa saling menjaga dan terhindar dari kekerasan seksual, baik sebagai korban maupun pelaku.” Dimas, wali kelas 6 SDN Blimbing Kota Malang menyampaikan kesannya pada kegiatan sosialisasi kekerasan seksual ini.
Peserta didik kelas 6 mengikuti sosialisasi dengan kondusif dan aktif bertanya. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran seksual sebenarnya sudah ada sejak dini, namun minimnya program penunjang karena pendidikan seksual yang dianggap tabu bagi usia anak sekolah dasar masih menjadi tantangan.




