
Nasruloh
Universitas Islam Darussalam
JurnalPost.com – Sulit membayangkan bahwa pada masa penjajahan Belanda, ada seorang Muslim Indonesia yang justru menerjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa Belanda. Bahasa yang identik dengan kolonialisme itu digunakan bukan untuk memperkuat kekuasaan, melainkan untuk medekatkan kaum terpelajar bumiputra kepada wahyu. Sosok dibalik usaha tersebut adalah Soedewo Partokusumo Kartoadinegoro (1906-1971).
Ketika berbicara tentang Sejarah penerjemahan al-Quran di Indonesia, nama-nama seperti mahmud Yunus atau Hamka mungkin lebih dahulu terlintas di benak kita. Padahal jauh sebelum terjemahan Al-Quran resmi diterbitkan pemerintah, Soedewo telah menghadirkan De Heilige Qoer-an (Al-Qur’an Suci) dalam bahasa Belanda pada tahun 1934. Karya ini menjadi salah satu jejak penting yang menggambarkan tentang perjalanan Al-Quran di Nusantara tidak pernah berlangsung dalam satu jalur seragam.
Bahasa Penjajah dan Kegelisahan Kaum Terdidik
Soedewo lahir dalam lingkungan pendidikan kolonial. Ia mengenyam pendidikan HIS, Kweekschool, hingga memeperoleh Hoofdacte. Berbeda dengan banyak ulama tradisional yang tumbuh melalui pesantren dan pendidikan Arab, Soedewo dibentuk oleh sistem pendidikan Belanda. Ia fasih membaca literatur Barat, tetapi tidak memiliki penguasaan mendalam terhadap ilmu-ilmu Arab klasik sebagaimana ulama Timur Tengah (Yusroh dkk., 2018).
Keistimewaan Soedewo bukan hanya karena ia menerjemahkan al-Quran, tetapi yang lebih menarik ia menerjemahkannya ke dalam bahasa Belanda. Pilihan itu tampak ganjil. Bukankah Belanda adalah bahasa penjajah? Mengapa seorang Muslim Indonesia, justru menggunakan bahasa kolonial untuk menjelaskan kitab sucinya?
Pada awal abad ke-20, bahasa Belanda menjadi bahasa kaum terpelajar bumiputra. Mereka belajar di HIS,MULO,AMS, atau sekolah guru bentukan pemerintah kolonial. Mereka dapat membaca buku-buku filsafat, ilmu pengetahuan dan politik dalam bahasa Belanda, tetapi tidak semuanya mampu mengakses literatur islam berbahasa Arab.
Ditengah situasi itu, Soedewo melihat adanya jurang yang perlu dijembatani. Ada generasi Muslim modern yang dekat dengan Pendidikan barat, tetapi jauh dari bahasa wahyu. Melalui De Heilige Qoer-an yang terbit di Batavia pada tahun 1934, ia berusaha mempertemukan keduanya.
Menjembatani Wahyu dengan Dunia Modern
Menariknya, karya tersebut bukan terjemahan langsung dari bahasa Arab. Soedewo justru merujuk The Holy Qur’an karyanya Maulana Muhammad Ali dari Ahmadiyah Lahore. Pengaruh tersebut tampak pada kecenderungan rasional dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an, terutama yang berkaitan dengan mukjizat dan persoalan teologis. Hal inilah yang kemudian membuat karya Soedewo menuai apresiasi sekaligus kritik. Di satu sisi, ia dipuji karena berhasil menghadirkan Al-Qur’an dalam format modern yang mudah diakses oleh pembaca terpelajar. Di sisi lain, afiliasi intelektualnya dengan Ahmadiyah Lahore memunculkan keberatan dari sebagian kalangan Muslim (Ichwan, 2001).
Namun terlepas dari kontroversinya, De Heilige Qoer-an merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah penerjemahan Al-Quran di Indonesia. Berbeda dengan tradisi terjemahan antar baris sebelumnya, karya ini disusun dengan format modern: dilengkapi pengantar panjang mengenai islam dan Al-Quran, pengantar setiap surah, pembagian tema, serta ratusan catatan kaki yang memisahkan antara teks terjemahan dan penjelasan tafsir. Model semacam ini menunjukkan bagaimana tradisi penerbitan Barat dimanfaatkan untuk menyajikan Al-Qur’an secara sistematis kepada pembaca modern (Burhani, 2015).
Karya ini juga memperlihatkan bahwa penerjemahan bukan sekadar mengalihkan bahasa, melainkan juga mempertemukan wahyu dengan dunia tempat manusia hidup. Rika Astari dan Betty Mauli Rosa menemukan bahwa De Heilige Qoer-an cenderung memilih kosakata yang lebih rasional ketika menjelaskan ayat-ayat mukjizat, sementara Mahmud Yunus lebih mempertahankan pemahaman yang dekat dengan tradisi tafsir Suni yang berkembang di Indonesia (Astari dan Bustam, 2019). Penelitian lain juga menunjukkan bahwa perbedaan latar pendidikan, organisasi, politik, dan metode penerjemahan memengaruhi hasil akhir terjemahan Al-Qur’an (Yusroh dkk., 2018).
Ketika Isa Tidak Diangkat Hidup-Hidup
Hal itu tampak pada sejumlah pilihan terjemahan Soedewo. Misalnya dalam kisah Nabi Isa pada QS. Ali ’Imran [3]: 55). Allah berfirman:
Wahai Isa, sesungguhnya Aku akan mewafatkanmu dan mengangkatmu kepada-Ku…”
Dalam De Heilige Qoer-an, Soedewo menerjemahkannya:
“Ik zal u doen sterven en u in Mijn tegenwoordigheid verheffen…” yang berarti “Aku akan membuatmu wafat dan mengangkatmu ke hadirat-KU”.
Sekilas, terjemahan tersebut tidak tampak berbeda dari terjemahan-terjemahan lain. Namun, perbedaan yang menarik justru terdapat dalam catatan tafsirnya. Pada catatan kaki nomor 218, Soedewo menulis: “Moetawaffika beteekent: Ik zal u doen sterven.” (“Mutawaffika berarti: Aku akan membuatmu wafat.”).
Ia bahkan menambahkan bahwa makna tersebut didukung oleh sejumlah leksikon Arab serta dikemukakan pula oleh Rodwell dan Boechari. Berdasarkan penjelasan itu, Soedewo memahami bahwa Nabi Isa mengalami kematian secara alami, bukan diangkat ke langit dalam keadaan hidup sebagaimana dipahami oleh mayoritas umat Islam (Soedewo, 1934, catatan kaki no. 218; Astari dkk., 2022).
Ketika Semut Tak Lagi Menjadi Semut
Contoh lain yang lebih mencolok misalnya pada kisah Nabi Sulaiman dalam QS. an-Naml [27]: 18. Allah berfirman: “Hingga ketika mereka sampai di lembah semut, berkatalah seekor semut…”. Namun seodewo menerjemahkannya: “Tot, toen zij tot de vallei van dzen Naml kwamen, een Namliet zei…” yang berarti “Ketika mereka sampai di Lembah Naml, seorang dari kaum Naml berkata….”
Dalam catatan kakinya dijelaskan“Wad-in-Naml kan eigenlijk niet vertaald worden door de vallei der mieren…”Di sini, an-naml tidak dipahami sebagai semut, melainkan sebagai nama suatu kelompok atau komunitas manusia. Dengan demikian, Sulaiman tidak sedang bercakap-cakap dengan hewan, tetapi dengan komunitas manusia ((Soedewo, 1934, catatan kaki no. 981; Yusroh dkk., 2018).
Menerjemahkan Al-Quran, Menerjemahkan Zaman
Dua contoh tersebut menunjukan bahwa pilihan terjemahan sering kali dipengaruhi oleh latar belakang intelektual penerjemah. Bagi Soedewo yang hidup di tengah semangat rasionalisme dan modernisme awal abad ke-20, sebagian kisah Al-Qur’an dibaca melalui pendekatan yang lebih logis dan simbolik.
Apakah hal ini berarti terjemahannya keliru? Jawabanna mungkin tidak sesederhana ya atau tidak. Terjemahan pada dasarnya adalah hasil ijtihad manusia. Tidak ada terjemahan yang sepenuhnya netral. Setiap penerjemah membawa bekal pendidikan, pengalaman hidup, kecenderungan mazhab, bahkan konteks sosial-politik zamannya. Karena itu, membaca sejarah terjemahan Al-Qur’an juga berarti membaca sejarah pergulatan umat Islam dalam memahami wahyu.
Dari Bahasa Kolonial Menuju Bahasa Dakwah
Di titik inilah Soedewo menjadi menarik, ia mengajarkan bahwa bahasa dapat berpindah tangan. Bahasa Belanda yang dahulu menjadi alat kolonialisme, di tangan seorang Muslim Indonesia justru dipakai untuk mendekatkan orang kepada Al-Quran. Bahasa penjajah direbut, lalu dijadikan medium dakwah. Mungkin kita tidak sepakat dengan seluruh pilihan tafsirnya, namun kita juga tidak bisa menghapus jejak sejarahnya begitu saja.
Pada akhirnya, kisah Soedewo mengingatkan bahwa perjalanan Al-Quran di Nusantara khususnya tidak pernah Tunggal. Ia hadir dalam bahasa Melayu, Jawa Sunda, Bugis hingga Belanda. Setiap bahasa menyimpan kisah perjumpaanya sendiri dengan wahyu. Dan barangkali, justru dari sejarah yang terlupakan seperti inilah kita belajar untuk lebih rendah hati: bahwa memahami Al-Quran bukan hanya soal menerjemahkan kata demi kata, tetapi juga tentang memahami manusia, zamannya, serta kegelisahan yang melatarbelakangi usahanya mendekat kepada firman Tuhan.
DAFTAR PUSTAKA
Astari, R., Yusroh, & Faturrahman, M. I. (2022). “The Deviation Translate of Dutch Translation of the Arabic Quran in De Heilige Qoer-an.” HuRuf: Journal of Arabic Applied Linguistic.
Burhani, Ahmad Najib. (2015). “Sectarian Translation of the Qur’an in Indonesia: The Case of the Ahmadiyya.” Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, 53(2), 251–282.
Ichwan, Moch. Nur. (2001). “Differing Responses to an Ahmadi Translation and Exegesis: The Holy Qur’ân in Egypt and Indonesia.” Archipel, 62, 143–161.
Soedewo Partokusumo Kartoadinegoro. (1934). De Heilige Qoer-an. Batavia.
Yusroh, Astari, R., & Rahman, A. (2018). “Affecting Factors Differences Between the Quran Translations (Soedewo and Mahmud Yunus’ Versions).” Hikmatuna, 4(1), 125–144.



