• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Melihat Food Estate: Solusi atau Kontroversi?

Editor Redaksi
25 April 2024
in Kolom Opini

Oleh: Devi Junita
Jurusan Teknik Sipil Universitas Malikussaleh

JurnalPost.com – Sebelum membahas food estate mari bersama-sama kita telusuri SDGs atau Sustainable Development Goals yang dimana isu didalamnya berkaitan dengan food estate yaitu nol kelaparan (zero hunger). Telah kita ketahui bahwa tujuan ke-2 dari SDGs adalah menciptakan dunia yang bebas kelaparan pada tahun 2030. Masalah ini semakin meningkat sejak tahun 2015 dengan kombinasi berbagai factor termasuk pandemi, konflik, perubahan iklim, dan kesenjangan yang semakin parah. Namun melalui Global Hunger Index (GHI) angka kelaparan di Indonesia sudah berkurang dalam beberapa tahun terakhir. Di tahun 2023 Indonesia memiliki skor indeks kelaparan 17,6 dari skala 100 rekor kelaparan terendah sejak tahun 2000.

Apabila dilihat menurut skor GHI:
1. Skor 0 – 9,9: Tingkat kelaparan rendah
2. Skor 10 – 19,9: Tingkat kelaparan sedang
3. Skor 20 – 34,9: Tingkat kelaparan serius
4. Skor 35 – 49,9: Tingkat kelaparan mengkhawatirkan
5. Skor 50 – 100: Tingkat kelaparan sangat mengkhawatirkan/ekstrem

Jika dilihat menurut skor GHI, sebenarnya Indonesia masih dalam tingkat kelaparan sedang. Untuk itu persoalan ini perlu perhatian serius agar indeks tersebut bisa berada di skor terendah. Namun apabila melihat kilas balik di tahun 2000-2015 tingkat kelaparan Indonesia tergolong “serius” dimana pada era tersebut program food estate sudah dilaksanakan. Tapi apa sebenarnya yang menjadi penyebab food estate ini gagal? Mari kita kulik.

Food estate (lumbung pangan) merupakan salah satu kebijakan pemerintah Indonesia yang dirancang dengan konsep pengembangan pangan secara terintegrasi. Kebijakan ini merupakan gagasan yang dicetuskan oleh Presiden Jokowi dan merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 dimana nantinya sektor yang dikembangkan adalah sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan tertentu. Beberapa komoditas yang dilibatkan yaitu cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, dan kentang. Implementasi proyek lumbung pangan ini juga tersebar di berbagai wilayah Indonesia, seperti Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua. Dalam pelaksanaan proyek ini ada beberapa Kementerian yang terlibat termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian PUPR.

Sejarah Food Estate

1. Program Food Estate Era 1
Di era 1, melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 82 Tahun 1995, Presiden Soeharto mencanangkan Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar atau Mega Rice Project di Kalimantan Tengah. Namun proyek tersebut dinyatakan selesai dan gagal pada 1998 di masa kepemimpinan BJ Habibie. Hal tersebut dinilai gagal karna kurangnya kajian sosio-ekologi pada ekosistem gambut. Dalam pelaksanaan proyek ini ditemukan ketidaksesuaian kondisi lahan gambut dengan keadaan sosial budaya masyarakat lokal, dan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang justru menambah biaya kas negara.

2. Program Food Estate Era II
Di tahun 2010 program ini dilanjutkan oleh Presiden ke-6 yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan diberi nama Merauke Integrated Energy Estated (MIFEE). Proyek ini membuka lahan seluas 1,2 juta hektare untuk sawah di Merauke, Papua. Dengan tujuan memperkuat cadangan pangan dan bioenergi untuk memantapkan serta melestarikan ketahanan pangan nasional. Dalam implementasinya, program ini justru menghancurkan hutan sagu rakyat. Akibatnya masyarakat lokal kesulitan mendapatkan bahan pangan seperti sagu, daging rusa, dan ikan. Namun tak berhenti disitu Presiden SBY mengupayakan kembali program ketahanan pangan di Kalimantan Utara pada 2011. Sama halnya dengan Merauke, proyek ini membuka lahan untuk sawah seluas 30.000 hektare dan diproyeksikan untuk membangun lahan transmigrasi di kawasan Kota Terpadu Mandiri Salim Batu. Setelah di Kalimantan Utara, program ini berlanjut di Ketapang, Kalimantan Barat pada 2013. Kawasan yang dilibatkan seluas 100.000 hektare namun hanya sekitar 0,11 persen lahan yang berhasil dimanfaatkan. Ketidakberhasilan proyek ini disebabkan oleh ketidaksesuaian sosial masyarakat dan kurangnya infrastruktur pendukung.

3. Program Food Estate Era III
Program ini dilanjutkan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2020 dengan lahan seluas 30.000 hektare di Kalimantan. Namun sebanyak 20.000 hektare lahan sawah yang digunakan berasal dari Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar atau Mega Rice Project semasa Presiden Soeharto, sedangkan sisanya merupakan lahan baru di Pulau Pisang (daerah transmigrasi). Di tahun 2021, Presiden Jokowi membuat program untuk mencetak cadangan karbohidrat. Proyek tersebut membuka perkebunan singkong seluas 31.000 hektare di daerah Gunung Mas. Dalam proyek ini, Indonesia bekerja sama dengan Korea Selatan dengan melakukan investasi penawaran singkong sebagai pengganti gandum. Hasil yang diperoleh dari proyek singkong ini adalah terganggunya kondisi alam seluas 600 hektare akibat dari alih fungsi dan sebanyak 61.000 karbon yang dilepaskan menyebabkan bencana banjir di beberapa daerah yang sebelumnya tidak pernah terjadi. Selanjutnya, program yang dihadirkan Presiden Jokowi dilaksanakan di Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dan Pakpak Bharat. Lahan yang digunakan seluas 30.000 hektare untuk diberikan kepada petani. Dalam pelaksanaanya petani terikat kontrak kerja sama dengan pemberian 3 hektare lahan, alat, dan bahan kebutuhan pertanian. Untuk jenis tanaman yang dibudidayakan dan pola cocok tanam dilaksanakan sesuai aturan pemerintah. Namun kenyataan di lapangan menunujukkan pengelolaan pengadaan alat, bibit, dan pupuk diserahkan kepada perusahaan swasta. Bibit yang diberikan bukan untuk pemenuhan pangan rakyat melainkan untuk kepentingan industri. Karena hal ini, petani memilih untuk menjual hasil panen ke pasar.

Dilihat dari Sejarah food estate dari era I-III, banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum melakukan upaya kembali dalam pelaksanaan food estate pada era pemerintahan yang akan datang demi mengatasi krisis pangan yaitu:

1. Aspek Ekonomi
Apakah bisa dipastikan proyek ini akan membantu perekonomian masyarakat terkhusus secara finansial? Mengapa demikian? Karena lahan yang akan digunakan pemerintah merupakan sumber penghasilan pokok para petani dalam memenuhi kebutuhan hidup apabila tidak menghasilkan sebaiknya tidak usah.

2. Aspek sosial dan budaya
Dari era I-III banyak kegagalan yang disebabkan karna ketidaksesuaian sosial budaya masyarakat lokal terhadap proyek yang akan dibangun. Tanpa sadar, komoditas tanaman yang ditanam masyarakat di beberapa daerah tentu berbeda beda karena aspek tanah yang dimiliki juga berbeda. Maka dari itu perlu penyesuaian komoditas tanaman terhadap adat istiadat yang ada.

3. Aspek Pengetahuan
Di aspek ini, hal yang sangat perlu diperhatikan adalah kualitas dari tanah di persawahan tersebut. Mengingat lahan yang digunakan tidak sedikit. Bila perlu lakukan pengujian sampel tanah untuk memastikan tanaman apa yang cocok ditanam di daerah tersebut. Jika dilihat sekarang salah satu kegagalan food estate yaitu lahan di Kalimantan Tengah terhitung sejak 2023 tak kunjung panen setelah mengalami kegagalan karena ketiadaan anggaran dan regulasi pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis. Namun dilansir dari Youtube Kompas, salah satu Tim Kemenangan Prabowo – Gibran mengatakan sekitar 5 hektare singkong dan 8 hektare jagung di Kalteng telah tumbuh dan akan panen. Dalam pelaksanaan proyek, perencanaan yang matang sangat diperlukan apabila sewaktu-waktu proyek yang ditargetkan tidak sesuai dengan perencanaan atau keluar dari kurva S.

4. Aspek Lingkungan
Dalam perencanaan proyek, aspek lingkungan juga sangat penting untuk diperhatikan terutama apabila dalam proyek tersebut melibatkan ribuan hektare persawahan ataupun lahan terbuka hijau. Jika dilihat dari proyek food estate ini, banyak lahan terbuka yang dijadikan sarana untuk mengatasi krisis pangan namun kenyataannya sampai sekarang belum berhasil. Dari kegagalan ini bagaimana cara mengembalikan 20.000 hektare lahan hijau yang gagal dan berapa lama kita menunggu agar lahan tersebut kembali seperti semula? Sebagai contoh, kegagalan panen singkong yang ada di Kalimantan Tengah telah menghabiskan 17.600 hektare yang mengakibatkan banjir di daerah tersebut.

Sumber:
https://jurnal.ugj.ac .id/index.php/Publika/article/download/8850/3521
https://www.un .org/sustainabledevelopment/hunger/
https://databoks.katadata .co.id/datapublish/2024/01/12/kelaparan-indonesia-berkurang-pada-2023-rekor-terendah-baru
https://id.wikipedia. org/wiki/Food_Estate
https://bisnis.tempo. co/read/1761375/sejarah-food-estate-proyek-ketahanan-pangan-prabowo-yang-dikritik-pdip?page_num=4
https://www.bbc .com/indonesia/articles/c2ez8gm679qo

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

thumb

MEMPERBARUI JANJI KEBANGSAAN

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Oleh: Raja Oloan Tumanggor Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara Jakarta; Alumnus Westfaelische Wilhelms-Universitaet Muenster, Jerman JurnalPost.com - Setiap 17 Agustus...

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Editor Redaksi
10 Agustus 2026
0

Oleh: Filha Fasha Gunawan Afiliasi: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) JurnalPost.com - Di era layar lipat dan media sosial yang serba...

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Editor Redaksi
8 Agustus 2026
0

Penulis : Ghazi Muhammad Syarief Afiliasi : Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu? Timeline...

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Editor Redaksi
5 Agustus 2026
0

Oleh: Christine Margareta Ratupayung Surbakti, Emanuel De Lura, dan Laila Meiliyandrie Indah Wardani Mahasiswa Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana JurnalPost.com...

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre   

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre  

Editor Redaksi
4 Agustus 2026
0

SUMBER FOTO;https://iep.utm.edu/sartre-ex/https://www.primevideo.com/-/id/detail/0J7Y9UVDPJYTG6TM5CJB3KQAA7 Penulis: Rahma Ramadhani Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Kontak: @realrahma1910 (instagram) Pernahkah kamu merasa...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.