
JurnalPost.com – Kecamatan Bumiaji, Kota Batu (Sabtu, 15 November 2025) — Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terjun langsung ke masyarakat untuk mendampingi para pelaku UMKM di Kota Batu dalam memahami prosedur pendaftaran Sertifikat Produksi Pangan–Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh lima mahasiswa, yaitu:
- Aisya Intan Kirana (202210110311206)
- Nabila Atantia Riska Ananda (202210110311267)
- Tannasya Putri Rahma (202210110311421)
- Maria Ulfa Nurjannah Nurcholis (202210110311429)
- Giftia Jasmine Shoffiya (202210110311447)
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan tugas mata kuliah PLKH I yang diampu oleh Ibu Aprilia Bhirini Slamet, S.H., M.H.
Sosialisasi ditujukan bagi UMKM yang memproduksi olahan pangan rumah tangga dan belum memiliki SPP-IRT. Salah satu pelaku UMKM, Mba Anis — produsen keripik rempeyek yang telah berusaha selama 10 tahun — mengungkapkan bahwa sejauh ini belum pernah ada perangkat desa atau lembaga terkait yang memberikan penyuluhan tentang SPP-IRT. Akibatnya, banyak pelaku usaha masih merasa kebingungan dan belum memahami pentingnya izin tersebut. Melihat kondisi ini, mahasiswa UMM mengambil inisiatif untuk memberikan penyuluhan secara komprehensif.

Dalam kegiatan sosialisasi, mahasiswa memberikan pemahaman mengenai definisi SPP-IRT, urgensi kepemilikannya, serta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran. Mahasiswa juga menekankan pentingnya memiliki NPWP, NIB, serta kelengkapan administrasi lain sebelum mengajukan permohonan SPP-IRT. Selain itu, mereka turut memberikan panduan mengenai penggunaan OSS dan pencarian KBLI, agar pelaku usaha dapat memahami klasifikasi produk yang mereka hasilkan. Para mahasiswa juga menyampaikan kesediaan untuk membantu pembaruan desain label produk guna mempermudah proses pengajuan SPP-IRT.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan UMKM, khususnya pelaku industri rumah tangga. Diharapkan sosialisasi ini mampu menciptakan siklus positif yang mendukung perkembangan usaha lokal, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan kreativitas dalam produksi. Dengan produk yang aman dan layak konsumsi, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak bangga dan mengutamakan produk lokal.




