Andalan yang Penuh Risiko
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu tulang punggung perekonomian di Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa UMKM telah menyerap 97% tenaga kerja dan 60% PDB nasional. Namun kenyataannya banyak pelaku UMKM yang masih kesulitan dalam mengelola keuangannya. Masalah umum seperti masalah kalkulasi harga pokok, pemisahan antara laporan keuangan pribadi dan usaha, hingga salah ambil keputusan hutang kerap menjatuhkan usaha kecil.
Menurut Lusardi & Mitchell (2014), literasi keuangan mencakup kemampuan memahami konsep dasar keuangan seperti bunga majemuk, inflasi, dan risiko, yang sangat dibutuhkan untuk pengambilan keputusan bisnis. Tanpa pemahaman ini, pelaku usaha berisiko mencampuradukkan keuangan pribadi dan usaha, serta sulit mengelola perencanaan anggaran dan arus kas.
Literasi Keuangan UMKM Masih Sangat Rendah
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK (2022) menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan pelaku UMKM masih berada di angka 38,03%. Mayoritas pelaku UMKM masih belum memahami prinsip keuangan dasar. Penelitian Universitas Indonesia–Adhariani & Sciulli, 2019–menegaskan bahwa UMKM dengan literasi keuangan yang lebih baik memiliki daya tahan bisnis yang lebih tinggi. Lemahnya pemahaman finansial membuat UMKM sulit bertumbuh bahkan memiliki risiko kerugian yang tinggi.
Meningkatkan Akses Pembiayaan dan Skala Usaha di Masa Depan
Literasi keuangan yang baik berkorelasi positif dengan kemampuan UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan. Studi Atkinson & Messy (2012) dari OECD menunjukkan bahwa pelaku usaha dengan literasi tinggi lebih mampu mengevaluasi risiko kredit dan memanfaatkan layanan keuangan formal secara efektif.
Sementara itu, penelitian Bank Indonesia (2020) menyebutkan bahwa UMKM dengan pencatatan keuangan dan administrasi yang baik serta disiplin akan lebih mudah mengakses pembiayaan formal seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan pendanaan dari fintech lending. Hal ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jangkauan pasar.
Menghindari Risiko dan Menciptakan Keberlanjutan
Menurut studi dari World Bank (2018), rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu penyebab utama kegagalan UMKM dalam 3 tahun pertama operasional. Tanpa kemampuan mengelola hutang, membuat perencanaan anggaran, atau menganalisis laporan keuangan sederhana, UMKM sangat rentan terhadap kerugian.
Menurut Nugroho dan Purnomo (2022) dalam jurnal JEBI, pelaku UMKM yang mengikuti pelatihan literasi keuangan mengalami peningkatan profitabilitas dan ketahanan usaha yang lebih baik dalam menghadapi krisis seperti pandemi.
Literasi Keuangan Harus Menjadi Gerakan Bersama
Peningkatan literasi keuangan bukan hanya merupakan tugas pelaku UMKM, tetapi dibutuhkan juga dukungan langsung dari pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat.
Program seperti pendampingan usaha, pelatihan bisnis, serta kemitraan fintech perlu diperluas. Dengan pemahaman keuangan yang baik, UMKM tidak sekadar bisa bertahan, namun bisa naik kelas dan memiliki daya saing global. Literasi keuangan akan membuka jalan menuju kemandirian, efisiensi, dan inovasi usaha.
Sudah saatnya literasi finansial menjadi prioritas dalam pemberdayaan UMKM. Edukasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, tapi merupakan kebutuhan utama yang bersifat mutlak bagi UMKM Indonesia yang lebih tangguh dan kompetitif di masa mendatang.

Oleh: Sofyana Nurranti
Mahasiswa Magister Manajemen
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Jenderal Soedirman
Purwokerto



