
Oleh: Fatih Hidayatul M (Mahasiswa Program Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya)
JurnalPost.com Meningkatnya lulusan perguruan tinggi kali ini, membuat beberapa khalayak kebingungan, sebab “apakah ini sebuah kabar baik atau buruk?” Meningkatnya lulusan perguruan tinggi setiap tahun sebenarnya menjadi indikator kemajuan kualitas sumber daya manusia. Namun, realitas yang terjadi menjadi kabar buruk bagi setiap lulusan. Tidak sedikit lulusan yang masih kesulitan memasuki dunia kerja, bahkan untuk bidang yang sesuai dengan latar belakang pendidikan. Kondisi ini yang menimbulkan sebuah problematik, “Apakah pendidikan tinggi saat ini benar – benar telah menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja?” Mari kita utas berdasarkan teori dan bacaan buku.
Dinamika Pasar Kerja
Timbulnya problematik tersebut tidak semata – mata terletak pada kemampuan personal lulusan, melainkan pada sistem pendidikan yang belum sepenuhnya responsif terhadap perubahan. Membahas dinamika pasar kerja, Tanti Nurhidayah pada buku Dinamika Pasar Kerja Digital : Strategi Adaptasi Untuk Profesional Masa Depan. Mengatakan “Seiring meningkatnya kecanggihan teknologi, maka baiknya sebuah perusahaan ialah yang mampu menyesuaikan diri dengan cepat terhadap perubahan – perubahan, memiliki kompetitif yang jelas dibandingkan dengan yang lain. Hal ini menghadirkan sebuah tantangan besar bagi para pekerja. Kesenjangan keterampilan menjadi semakin jelas, dengan kebutuhan akan keterampilan teknis dan digital yang meningkat pesat. Bagi pekerja yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan perubahan ini, resiko terpinggirkan dari pasar kerja semakin besar”.
Ketidaksesuaian antara apa yang diajarkan di perguruan tinggi dan apa yang dibutuhkan di dunia pasar kerja pada akhirnya menciptakan kesenjangan kompetensi. Beberapa lulusan memang sangat memiliki pengetahuan yang cukup, tetapi belum tentu memiliki keterampilan yang dapat langsung diaplikasikan. Dampaknya ijazah tidak lagi menjadi jaminan utama untuk memperoleh pekerjaan, karena dunia pasar kerja lebih menekankan pada kemampuan nyata yang dapat dibuktikan, bukan sekedar capaian akademik.
Sejalan dengan Rendra Sanjaya pada Buku Menjawab Tantangan Transformasi Pasar kerja : Ketidakpastian Pasar Kerja Menekan Kaum Muda, dikatakan “total pendaftar lokapasar bagi pekerja lepas atau freelancer mencapai 500.00 orang, sementara yang lolos kurasi hanya 28.000 orang. Sribu mengakomodasi pekerja lepas terampil di bidang pemograman laman, copy writing, video dan fotografi, pemasaran digital, penerjemah, dan data entry. Mereka yang daftar dan lolos kurasi umumnya berusia 28-35 tahun. Salah satu persyaratan lolos kurasi adalah berpengalaman mengerjakan bidang keterampilan yang diajukan”. Dari penjelasan tersebut, kita dapat memahami perlunya sebuah instrumen yang menjebatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja, melalui pengakuan terhadap kompetensi spesifik yang relevan dengan kebutuhan industri.
Kurikulum Adaptif Berbasis Micro Credential
Berbicara soal kurikulum Menurut McNeil (1990) yang dikutip Dr. Kamaruddin Hasan dan Dr. Supriadi pada Buku Kurikulum Issu : Masalah Pengembangan Kurikulum dari Masa ke Masa. Dikatakan “Isi dalam kurikulum harus mencakup empat fungsi diantaranya, fungsi Pendidikan umum, fungsi suplementasi, eksplorasi, dan keahlian” Yang perlu kita garis bawahi dari ungkapan tersebut adalah fungsi keahlian, yang mana dikatakan kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan sesuai dengan keahlian yang dimiliki, dengan berdasarkan minat dan bakat. Kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian misalnya, perdagangan, pertanian, industri, atau disiplin akademik. Bidang – bidang semacam itu diberikan sebagai pilihan, yang pada akhirnya setiap peserta didik memiliki keterampilan yang sesuai dengan bidang yang diminati dan ditekuninya. Kemudian dikatakan lagi pada buku tersebut
Menurut Hamalik (2014) yang dikutip Dr. Kamaruddin Hasan dan Dr. Supriadi pada Buku Kurikulum Issu : Masalah Pengembangan Kurikulum dari Masa ke Masa. “Terdapat 8 prinsip umum pengembangan kurikulum diantaranya, prinsip beriorientasi pada tujuan, prinsip relevansi, prinsip efesiensi dan efektifitas, prinsip fleksibilitas, prinsip berkesinambungan, prinsip keseimbangan, prinsip keterpaduan, dan prinsip mutu” Ungkapan tersebut perlu kita pahami, prinsip relevansi terdapat pada salah satu prinsip umum dalam pengembangan kurikulum. Yang mana prinsip relevansi dalam kurikulum harus relevan dan sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan mahasiswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Problematik ini harus diselesaikan dengan upaya perubahan yang serius, sehingga kesenjangan tersebut tidak akan terus melebar, dan lulusan semakin siap dalam menghadapi tuntutan zaman. Salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan adalah kurikulum adaptif. Kurikulum adaptif memungkinkan sistem pembelajaran menjadi lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan serta tuntutan perkembangan zaman. Melalui pendekatan ini, perguruan tinggi diharapkan mampu menghadirkan proses pembelajaran yang lebih kontekstual, relevan, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi.
“Apakah hanya dengan itu?”. Tidak, kurikulum saja belum cukup untuk menjawab tantangan yang ada. Diperlukan suatu mekanisme yang dapat memberikan pengakuan terhadap keterampilan spesifik yang dimiliki oleh lulusan. Konsep micro-credential menjadi relevan untuk diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan. Micro-credential merupakan bentuk pengakuan terhadap capaian kompetensi tertentu yang diperoleh melalui pembelajaran yang terfokus dan berbasis praktik.
“Apa bedanya Micro Credential dengan Ijazah?”. Sangat berbeda, ijazah itu bersifat umum, sedangkan micro-credential lebih pada penguasaan kompetensi spesifik yang mudah dipahami oleh dunia kerja. Lulusan tidak hanya memiliki bukti kelulusan secara akademik, tetapi juga memiliki portofolio keterampilan yang dapat dipertanggungjawabkan. Integrasi antara kurikulum adaptif dan micro-credential menjadi langkah strategis dalam meningkatkan relevansi lulusan terhadap dunia pasar kerja.
Melalui integrasi ini, proses pembelajaran tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga pada pencapaian kompetensi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Mahasiswa didorong untuk tidak hanya memahami konsep, tetapi juga menguasai keterampilan yang aplikatif dan dapat dibuktikan. Pada akhirnya, tantangan dunia kerja yang semakin kompleks menuntut adanya transformasi dalam sistem pendidikan tinggi. Perguruan tinggi tidak lagi cukup hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga harus mampu menghasilkan lulusan yang adaptif, kompeten, dan siap menghadapi perubahan. Kurikulum adaptif berbasis micro-credential dapat menjadi salah satu alternatif solusi untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Sudah saatnya pendidikan tinggi berani bertransformasi, agar tidak hanya meluluskan mahasiswa, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk benar-benar siap menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya.



