JurnalPost.com – Indonesia, dikenal dengan negara yang masyarakatnya masih menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama . Namun, sejatinya Masyarakat Indonesia masih banyak yang mudah secara begitu saja untuk dipecah belah oleh karena berbeda pandang ataupun ideologi.
Suatu paham yang dapat memecah belah Indonesia ialah paham Radikalisme, atau yang pada umumnya Masyarakat mengenalnya dengan sautu kelompok yang mengingnkan terjadinya perubahan dengan cara tidak normal atau secara cepat/ instan tanpa adanya proses, dengan menggunakan kekerasan atau melakukan kegiatan yang dapat merusak fundamental negara dengan beralasan agama. Paham radikalisme Ketika mengkaji atau memecahkan sesuatu masalah hingga sampai akarnya (radix). Paham radikal ini juga mengingkan perubahan secara cepat dengan cara melanggar atau menabrak peraturan yang ada.
Kelompok radikalisme menggunakan prinsip etnosintrisme, menganggap kelompok dia lebih baik (superior). Kelompok radikalisme juga melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok lain dengan cara main hakim sendiri, jika kelompok lain berbeda padangannya dengan kelompok mereka, maka kelompok radikalisme ini tidak takut untuk melakukan Tindakan kekerasan tanpa memikirkan adanya HAM yang melekat di Indonesia
Muncul kelompok radikalisme ini disebabkan oleh beberapa faktor mulai dari ketidakmerataan pendidikan, kemisikinan atau rendahnya perubahan budaya dan sosial . Pendidikan diIndonesia sampai sekarang masih jauh dari kata cukup, contoh halnya masih banyak anak Indonesia yang terhambat pendidikannya karena tidak tersedianya sarana/prasarana pembelajaran. Kemiskinan juga menjadi faktor penyebabnya orang bisa terkena paham radikal, dikarenakan banyaknya paham radikal yang membujuk ataupun mengiming-imingi seseorang dengan bujuk akan memberikan kesejahteraan secara instan, ataupun diberikan pendapatan bulanan yang tetap/intensif. Hal ini tentunya paham radikal banyak ditujukan kepada golongan anak muda yang Dimana mereka belum bisa menentukan hidupnya secara paten, ataupun memiliki prinsip hidup yang tidak mudah di goyang oleh kelompok radikal.
Organisasi radikal juga beragam macamnya mulai dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Organisasi yang mengarah ke militer seperti Laskar Jihad, Front Pembela Islam, dan Front Pemuda Islam Surakarta. Radikalisme dan Terorisme merupakan dua Tindakan kekerasan yang mengancam kenyaman dan keamanan Masyarakat, kedua organisai ini mengingkan terjadinya perubahan secara drastic dan menggunakan kekerasan didalamnya.. Kedua Gerakan tersebut juga terjadi dikarenakan adanya perkembangan teknologi yang semakin canggih terkait erat dengan situasi sosial yang masih menyisahkan kesenjangan, diskriminasi, dan marginalisasi yang berbuntut pada kekerasan.
Bukan berarti tidak bisa menangani ataupun mencegah paham Radikalisme itu sendiri, diperlukan kehadiran pemerintah ataupun negara untuk menangani hal ini, dengan cara negara melakukan pendekatan terhadap Masyarakat. Negara harus melakukan pembenahan mulai dari pemerataan Pendidikan, menyediakan fasilitas dan layanan Pendidikan yang layak terutama terhadap Masyarakat di daerah kecil. Dengan hal ini negara punya kehadiran dalam menangani radikalisme. Tidak hanya Tindakan partisipatif negara terhadap warga negaranya melainkan juga Tindakan persuasif atau bertukar pikiran dan menerima keluhan daripada Masyarakat.
OLEH: ATARU PRAMESTI



