
Oleh: Tri Salwa Riyadi
Jakarta, JurnalPost.com — Tahun 2025 seharusnya menjadi momentum penting bagi Ibu Kota dalam mewujudkan target nasional “Indonesia Bersih Sampah”. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Produksi sampah di DKI Jakarta kini mencapai 7.700 hingga 8.000 ton per hari, atau setara lebih dari 3 juta ton per tahun. Hampir 90 persen dari jumlah itu masih dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang kini menampung lebih dari 55 juta ton timbunan dan diperkirakan mencapai batas maksimal pada akhir 2026 (Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, 2025).
Krisis ini bukan sekadar soal volume sampah yang menumpuk, melainkan kegagalan sistemik dalam tata kelola dan kolaborasi. Pemerintah memang telah menggembar-gemborkan model Pentahelix Collaboration—kerja sama antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media—namun pelaksanaannya masih jauh dari ideal. Banyak inisiatif hanya berhenti di tingkat proyek percontohan tanpa strategi jangka panjang yang terukur.
Antara Retorika dan Realitas Lapangan
Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah membangun sejumlah kolaborasi dengan organisasi masyarakat, seperti Nahdlatul Ulama (NU) Wilayah Jakarta dalam program edukasi dan pengolahan sampah organik. Upaya ini patut diapresiasi, tetapi masih bersifat lokal dan belum mampu mengubah sistem secara luas.
Di sisi lain, akademisi dan peneliti lingkungan telah banyak menghasilkan inovasi teknologi, mulai dari pengolahan waste-to-energy hingga Refuse Derived Fuel (RDF). Namun, hasil riset itu kerap berhenti di meja seminar karena minim dukungan kebijakan dan investasi. Dunia usaha pun menghadapi dilema: keinginan untuk berkontribusi sering terbentur regulasi yang rumit dan kurangnya insentif fiskal dari pemerintah.
Startup seperti Waste4Change, Rekosistem, dan Octopus Indonesia sebenarnya telah membuktikan bahwa sektor bisnis bisa menjadi motor ekonomi sirkular. Mereka menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesadaran pemilahan sampah, dan mengurangi beban TPA. Namun, kontribusi ini belum dianggap bagian integral dari kebijakan pemerintah daerah.
Dampak Sosial dan Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Kondisi di TPST Bantargebang kini kian mengkhawatirkan. Pencemaran air tanah akibat air lindi, bau gas metana yang berbahaya, serta peningkatan penyakit kulit dan pernapasan di kalangan warga sekitar menjadi alarm keras bagi pemerintah. Warga mengaku menerima kompensasi, tetapi bukan solusi.
“Masalahnya bukan di uang, tapi di kesehatan anak-anak kami,” ujar Rohmah (38), warga Kelurahan Ciketing Udik, Bekasi, yang telah 15 tahun tinggal di sekitar TPST Bantargebang (wawancara lapangan, Desember 2025).
Masalah sosial seperti ini memperjelas bahwa pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Butuh kolaborasi nyata antar lima unsur Pentahelix yang sejajar, bukan hierarkis. Pemerintah perlu menjadi pengarah, bukan pemain tunggal.
Rekomendasi: Dari Proyek ke Sistem Kolaboratif
- Pemerintah perlu membuat peta jalan kolaborasi yang jelas, bukan hanya proyek jangka pendek.
- Akademisi harus dilibatkan sejak tahap perencanaan kebijakan agar hasil risetnya terpakai.
- Dunia usaha perlu mendapat insentif fiskal untuk investasi di sektor ekonomi sirkular.
- Komunitas diberi ruang lebih besar dalam edukasi dan pemantauan.
- Media harus aktif mengawal isu lingkungan agar tetap jadi perhatian publik.
Hanya dengan sinergi lima elemen Pentahelix yang sejajar, krisis sampah Jakarta dapat diubah menjadi peluang menuju kota berketahanan lingkungan. Jika tidak, Jakarta bukan hanya darurat sampah—tetapi juga darurat masa depan.




