• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Kebijakan Moneter: Mengapa Daerah Masih Rentan terhadap Inflasi Pangan?

Editor Redaksi
26 Juli 2026
in Kolom Opini

Oleh: Herwin Mopangga, Ketua ISEI Cabang Gorontalo

JurnalPost.com – Tujuh puluh tiga tahun lalu, tepat pada 1 Juli 1953, Indonesia memasuki babak baru dalam sejarah pengelolaan ekonominya. Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953, pemerintah secara resmi mengakhiri peran De Javasche Bank dan menetapkan Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia. Sejak saat itu, Bank Indonesia tidak hanya menjadi penjaga stabilitas nilai rupiah, tetapi juga menjadi salah satu institusi yang menentukan arah perjalanan ekonomi nasional. Dalam setiap fase pembangunan mulai dari krisis moneter, gejolak nilai tukar, pandemi, hingga meningkatnya ketidakpastian geopolitik global, Bank Indonesia terus dituntut menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Memasuki usia ke-73, apresiasi terhadap peran tersebut tentu layak diberikan. Namun, di balik keberhasilan menjaga stabilitas makro nasional, tersimpan sebuah pertanyaan yang semakin relevan, apakah stabilitas itu benar-benar telah dirasakan hingga ke pasar tradisional, rumah tangga, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat di daerah?

Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 untuk mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen merupakan pilihan kebijakan yang rasional. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, tekanan terhadap nilai tukar rupiah, dan masih tingginya suku bunga di Amerika Serikat, menjaga stabilitas makro menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar. Dari perspektif nasional, keputusan tersebut patut diapresiasi karena mampu menjaga keseimbangan antara pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar, dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi tanpa menambah beban biaya modal bagi dunia usaha.

Namun, keberhasilan kebijakan moneter di tingkat nasional tidak selalu diterjemahkan menjadi stabilitas harga di tingkat daerah. Pengalaman Gorontalo memberikan ilustrasi yang menarik. Pada Juni 2026, inflasi tahunan provinsi ini mencapai 4,77 persen, dengan inflasi bulanan sebesar 2,11 persen, menempatkannya sebagai salah satu daerah dengan inflasi tertinggi di Indonesia. Tekanan harga terutama berasal dari kelompok pangan, khususnya cabai rawit, bawang merah, beras, tomat, dan beberapa komoditas perikanan. Fakta ini menunjukkan bahwa inflasi di Gorontalo bukan dipicu oleh lonjakan permintaan masyarakat, melainkan oleh gangguan produksi, distribusi, dan ketersediaan pasokan. Dalam situasi seperti ini, instrumen suku bunga memiliki ruang pengaruh yang terbatas. Menaikkan atau mempertahankan BI Rate tidak akan serta-merta memperlancar distribusi cabai, memperbaiki irigasi, atau meningkatkan produksi beras. Persoalan sesungguhnya berada pada sisi penawaran.

Di sinilah letak apa yang saya sebut sebagai Paradoks Transmisi Kebijakan Moneter. Di tingkat nasional, Bank Indonesia berhasil menjaga stabilitas makroekonomi melalui pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar, dan meningkatnya kepercayaan pasar. Namun, di tingkat daerah, manfaat kebijakan tersebut belum sepenuhnya mampu meredam tekanan inflasi yang bersumber dari persoalan struktural. Dengan kata lain, stabilitas makro tidak selalu identik dengan stabilitas harga di pasar-pasar lokal. Paradoks ini bukan menunjukkan kegagalan kebijakan moneter, melainkan mengingatkan bahwa efektivitasnya sangat bergantung pada karakteristik ekonomi setiap daerah.

Ironisnya, paradoks tersebut justru terjadi di daerah yang dikenal sebagai salah satu sentra produksi pangan. Gorontalo memiliki keunggulan pada komoditas jagung, perikanan, kelapa, dan hortikultura. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi tulang punggung perekonomian sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar. Namun, menjadi daerah penghasil pangan ternyata belum otomatis menjamin stabilitas harga pangan. Persoalan utamanya bukan terletak pada kemampuan menghasilkan komoditas, melainkan pada efisiensi rantai pasok, kualitas infrastruktur distribusi, pengelolaan stok, serta tata niaga yang belum mampu menjaga keseimbangan antara produksi dan konsumsi. Produksi yang tinggi dapat kehilangan manfaat ekonominya apabila distribusi masih panjang, logistik belum efisien, dan pasokan tidak dikelola secara adaptif terhadap perubahan musim.

Paradoks berikutnya tampak pada cara inflasi memengaruhi kesejahteraan masyarakat. Kenaikan harga cabai dan sejumlah komoditas hortikultura memang mendorong meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP), sehingga sebagian petani memperoleh tambahan pendapatan pada saat panen. Namun, manfaat tersebut tidak dinikmati secara merata. Bagi rumah tangga perkotaan, aparatur sipil negara, guru, buruh, pegawai swasta, pelaku UMKM, maupun pekerja informal yang merupakan konsumen bersih pangan, kenaikan harga justru mengurangi pendapatan riil mereka. Dengan demikian, kenaikan NTP tidak serta-merta mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Yang terjadi adalah redistribusi manfaat ekonomi dari sebagian konsumen kepada sebagian produsen.

Kelompok yang paling merasakan tekanan tersebut justru adalah kelas menengah dan aspiring middle class. Selama ini perhatian kebijakan lebih banyak diarahkan kepada kelompok miskin melalui berbagai program perlindungan sosial. Padahal kelompok menengah menghadapi tantangan yang tidak kalah berat. Mereka tidak lagi menjadi penerima bantuan sosial, tetapi juga belum memiliki ruang keuangan yang cukup untuk menyerap kenaikan biaya hidup secara terus-menerus. Ketika harga pangan meningkat bersamaan dengan naiknya biaya transportasi, pendidikan, kesehatan, komunikasi, serta cicilan rumah dan kendaraan, yang sesungguhnya tergerus bukan hanya daya beli, tetapi juga kemampuan menabung, berinvestasi, dan mempertahankan kualitas hidup. Jika kondisi ini berlangsung lama, sebagian aspiring middle class berpotensi kembali menjadi kelompok rentan.

Dampaknya tidak berhenti pada rumah tangga. Konsumsi masyarakat merupakan motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ketika daya beli melemah, aktivitas perdagangan, jasa, restoran, pariwisata, hingga usaha mikro dan kecil ikut kehilangan momentum. Dengan kata lain, inflasi pangan yang tampak sebagai persoalan harga sesungguhnya telah berkembang menjadi persoalan pertumbuhan ekonomi daerah. Inilah mengapa pengendalian inflasi tidak dapat dipandang semata sebagai upaya menjaga stabilitas harga, tetapi juga sebagai strategi mempertahankan kualitas pertumbuhan ekonomi.

Fenomena serupa terlihat pada penyaluran kredit. Likuiditas perbankan nasional relatif terjaga dan kredit terus bertumbuh, tetapi manfaatnya belum sepenuhnya menjangkau pelaku usaha kecil di daerah. Akses pembiayaan produktif bagi petani, nelayan, pedagang tradisional, dan UMKM masih menghadapi berbagai kendala, sehingga transmisi kebijakan moneter ke sektor riil berjalan tidak secepat yang diharapkan. Kondisi ini kembali menegaskan bahwa stabilitas makro merupakan prasyarat penting, tetapi belum cukup untuk menjawab persoalan struktural ekonomi daerah.

Karena itu, pengendalian inflasi daerah memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Kebijakan moneter harus berjalan beriringan dengan penguatan sisi penawaran melalui rehabilitasi irigasi, perbaikan infrastruktur logistik, pengembangan cold chain, penguatan cadangan pangan, digitalisasi distribusi, serta sistem informasi produksi dan harga yang lebih akurat. Dalam konteks Gorontalo, penguatan kelembagaan ekonomi local mulai dari Bulog, BUMDes, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga pelaku usaha lokal dapat menjadi instrumen penting untuk memperpendek rantai pasok dan mengurangi disparitas harga antardaerah. Dengan demikian, intervensi pemerintah tidak lagi bersifat reaktif melalui operasi pasar, tetapi menjadi strategi jangka panjang dalam membangun ketahanan pangan daerah.

Pada akhirnya, keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen merupakan kebijakan yang tepat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Namun pengalaman Gorontalo mengajarkan bahwa keberhasilan kebijakan moneter tidak cukup diukur dari rendahnya inflasi nasional, stabilnya nilai tukar rupiah, atau terjaganya kepercayaan pasar. Keberhasilan itu baru benar-benar bermakna apabila manfaatnya dapat ditransmisikan hingga ke tingkat rumah tangga, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelas menengah yang menjadi penopang utama konsumsi domestik.

Di sinilah makna sesungguhnya dari Paradoks Transmisi Kebijakan Moneter. Persoalannya bukan terletak pada ketepatan arah kebijakan Bank Indonesia, melainkan pada belum optimalnya jembatan yang menghubungkan stabilitas makro dengan realitas ekonomi daerah. Selama rantai pasok pangan masih rapuh, distribusi belum efisien, dan produktivitas sektor riil belum diperkuat, stabilitas yang tercipta di tingkat nasional akan lebih banyak tercermin pada indikator makro daripada dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Sebaliknya, ketika kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan reformasi sektor riil mampu bersinergi, stabilitas tidak lagi berhenti sebagai capaian statistik, melainkan hadir sebagai harga pangan yang lebih terkendali, daya beli yang terjaga, serta pertumbuhan ekonomi yang benar-benar inklusif dan dirasakan hingga ke pelosok daerah.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

thumb

MEMPERBARUI JANJI KEBANGSAAN

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Oleh: Raja Oloan Tumanggor Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara Jakarta; Alumnus Westfaelische Wilhelms-Universitaet Muenster, Jerman JurnalPost.com - Setiap 17 Agustus...

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Editor Redaksi
10 Agustus 2026
0

Oleh: Filha Fasha Gunawan Afiliasi: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) JurnalPost.com - Di era layar lipat dan media sosial yang serba...

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Editor Redaksi
8 Agustus 2026
0

Penulis : Ghazi Muhammad Syarief Afiliasi : Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu? Timeline...

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Editor Redaksi
5 Agustus 2026
0

Oleh: Christine Margareta Ratupayung Surbakti, Emanuel De Lura, dan Laila Meiliyandrie Indah Wardani Mahasiswa Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana JurnalPost.com...

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre   

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre  

Editor Redaksi
4 Agustus 2026
0

SUMBER FOTO;https://iep.utm.edu/sartre-ex/https://www.primevideo.com/-/id/detail/0J7Y9UVDPJYTG6TM5CJB3KQAA7 Penulis: Rahma Ramadhani Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Kontak: @realrahma1910 (instagram) Pernahkah kamu merasa...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.