
Penulis: Wahyuni Sekar Arum
Mahasiswa UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
JurnalPost.com – Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak kemudahan dalam kehidupan manusia. Melalui internet, Masyarakat dalam mengakses informasi, berkomunikasi, belajar, hingga melakukan transaksi keuangan dengan cepat dan mudah. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, terdapat dampak negative yang perlu diwaspadai, salah satunya Adalah maraknya praktik judi online. Fenomena ini telah menjadi perhatian serius karena semakin banyak masyarakat, termasuk kalangan remaja dan mahasiswa, yang terjerat dalam aktivitas perjudian melalui internet.
Judi online merupakan bentuk perjudian yang dilakukan melalui perangkat digital seperti telepon genggam, computer, atau tablet yang terhubung dengan internet. Berbeda dengan perjudian konvensional, judi online dapat diakses kapan saja dan dimana saja. Kemudahan akses inilah yang membuat banyak orang tertarik untuk mencobanya. Selain itu, berbagai iklan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat sering kali membuat Masyarakat tergiur tanpa mempertimbangkan Risiko yang akan dihadapi.
Salah satu dampak terbesar dari judi online Adalah kerugian ekonomi. Banyak pemain yang awalnya hanya mencoba dengan modal kecil, tetapi kemudian terus mengeluarkan uang karena berharap dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar Ketika memperoleh keuntungan besar. Ketika mengalami kekalahan, Sebagian orang justru semakin terdorong untuk bermain kembali dengan haraapan dapat mengembalikan uang yang telah hilang. Akibatnya, tidak sedikit individu yang mengalami kesulitan keuangan, terlilit utang, bahkan kehilangan asset yang dimiliki.
Selain merugikan secara ekonomi, judi online juga dapat memberikan dampak psikologis yang serius. Seseorang yang kecanduan judi cenderung mengalami stres, kecemasan, dan gangguan emosi akibat tekanan finansial maupun kekalahan yang berulang. Dalam beberapa kasus, kecanduan judi dapat mengganggu hubungan dengan keluarga, teman, dan lingkungan sosial. Waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar, bekerja,atau berinteraksi dengan orang lain justru dihabiskan untuk berjudi.
Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh judi online. Tingginya penggunaan internet dan media sosial membuat mereka lebih mudah terpapar promosi perjudian. Kurangnya pemahaman mengenai Risiko yang ditimbulkan juga dapat menyebabkan remaja menganggap judi online sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang. Padahal, kenyataannya perjudian lebih sering menimbulkan kerugian daripada keuntungan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. Pemerintah perlu terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perjudian online. Lembaga Pendidikan dapat meningkatkan literasi digital dan memberikan edukasi mengenai bahaya perjudian. Orang tua juga memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak yang baik dalam keluarga.
Kesimpulannya, judi online merupakan ancaman nyata yang dapat merusak kondisi ekonomi, Kesehatan mental, dan masa depan generasi muda. Kemudahan akses teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk kegiataan yang produktif dan bermanfaat, bukan untuk aktivitas yang berisiko menimbulkan kerugian. Oleh karena itu, kesadaran Masyarakat mengenai bahaya judi online perlu terus ditingkatkan agar tercipta lingkungan digital yang lebih sehat dan aman bagi semua.



