• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Jangan Cuma Hafal Hak, Tapi Amnesia Sama Kewajiban!

Editor Redaksi
30 Juni 2026
in Artikel

Penulis: Ardian Indra Pratama

Hak vs Kewajiban: Kenapa Negara dan Warganya Kerap Nggak “Satu Frekuensi”?

Pernah gak sih terpikir kalau hubungan antara kita (sebagai warga negara) dan pemerintah itu mirip kayak orang pacaran atau kerja kelompok? Idealnya, semua berjalan seimbang. Kita dapat hak kita, tapi kita juga gak lupa sama kewajiban. Negara pun begitu: menuntut kita patuh aturan, tapi juga wajib menjamin hidup kita aman dan makmur.

Tapi ya namanya realitas, praktiknya gak semulus teorinya. Hubungan ini sering kali dinamis banget, penuh drama, dan punya tantangan tersendiri.

Dari “Terlalu Sungkan” Jadi “Dikit-Dikit Tuntut Hak”

Kalau nengok ke belakang, zaman dulu—pas era sebelum reformasi—negara kita tuh dominan banget. Rakyat cenderung lebih banyak dituntut kewajibannya demi pembangunan, sampai-sampai kalau mau protes atau minta hak agak ngeri-ngeri sedap.

Nah, pas Reformasi jebol, arah anginnya berbalik total. Kita langsung masuk ke era kebebasan. Semua orang jadi vokal menuntut haknya: hak bicara, hak berserikat, hak ini-itu. Ini bagus buat demokrasi. Tapi efek sampingnya, kadang kita jadi keblinger. Banyak dari kita yang hafal luar kepala soal hak-haknya, tapi mendadak amnesia kalau ditanya soal kewajibannya sebagai warga negara.

Tantangan Nyata yang Bikin “Gontok-gontokan”
Ada beberapa isu sehari-hari yang paling sering bikin hubungan negara dan warga negara jadi agak renggang:

• Dilema Bayar Pajak: Ini contoh paling klasik. Bayar pajak itu kewajiban mutlak kita. Tapi tantangannya, warga sering mikir, “Gue udah taat bayar pajak, tapi kok jalanan masih bolong-bolong? Kok fasilitas kesehatan masih ribet?” Ditambah lagi kalau ada berita oknum pejabat yang korupsi uang rakyat. Sontak hal ini bikin warga jadi malas menunaikan kewajibannya karena merasa dikhianati.

• Jempol Netizen di Media Sosial: Kita punya hak bebas berpendapat, dan itu dijamin undang-undang. Tapi tantangannya, batas antara “beraspirasi” sama “menghujat” itu tipis banget sekarang. Banyak yang merasa bebas ngomong apa aja sampai lupa ada kewajiban menjaga etika dan menghargai hak orang lain. Akhirnya, pas negara turun tangan pakai UU ITE, muncul lagi perdebatan kalau pemerintah antikritik. Serba salah, kan?

• Rebutan Lapangan Kerja dan Pendidikan: Semua warga negara berhak dapat pendidikan dan pekerjaan yang layak. Tapi dengan jumlah penduduk yang membeludak, kapasitas negara buat menyediakan itu semua terbatas. Tantangannya adalah gimana negara bisa adil membagi fasilitas, dan gimana warga negara juga mau upgrade diri biar gak sekadar menuntut tanpa punya kapasitas.

Gimana Biar Bisa Harmonis?
Biar gak saling menyalahkan terus, kuncinya cuma satu: dua-duanya harus sama-sama tahu diri.

Pemerintah atau negara wajib transparan dan beneran kerja buat rakyat. Kalau pelayanan publiknya bagus, korupsinya diberantas, dan hukumnya adil, rakyat pasti bakal sukarela kok buat taat aturan dan bayar pajak tanpa harus dipaksa-paksa.

Sebaliknya, kita sebagai warga negara juga harus punya kesadaran. Kebebasan kita itu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Mau negara maju? Ya kita juga harus tertib, mulai dari hal kecil kayak gak buang sampah sembarangan, bijak di medsos, sampai taat bayar pajak.

Pada akhirnya, harmoni antara negara dan warga negara itu bukan sesuatu yang otomatis ada. Itu proses yang harus dirawat bareng-bareng lewat komunikasi yang sehat, bukan saling tuding.

Yuk, mulai sekarang kita kurangi porsi mengeluh dan naikkan porsi aksi nyata. Karena negara yang ideal itu gak jatuh dari langit, tapi dibangun bareng-bareng oleh pemerintah yang amanah dan warga yang tahu diri. Jadi, sudahkah kamu jadi warga negara yang keren hari ini?

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.