• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Hukum Yang Acak-Acakan Menghancurkan Warga dan Lingkungan Antara Lingkungan dan Kurungan

Editor Redaksi
16 April 2024
in Hukum, Kolom Opini

Oleh: Ahmad Falih Lantang
Mahasiswa Ilmu Politik, Universitas Andalas

JurnalPost.com – Tambak udang yang berada di karimunjawa dengan luas sekitar 42 hektar dengan 33 titik tambak udang yang terdiri dari 238 petak tambak udang memiliki berbagai permasalahan. Dengan luas tambak udang yang cukup luas belum semuanya memiliki pengelolaan limbah yang menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hal ini dapat merusak ekosistem yang ada dilaut dan juga berbahaya bagi kesehatan manusia.

Apa saja dampak limbah tambak udang yang harus diketahui:

1. Terdapat kelebihan mikroorganisme patogen (bakteri,parasite, dan virus)
2. Menyebabkan iritasi kulit yang disebabkan ammonia yang terdapat pada pakan udang.
3. Peningkatan laju nitrifikasi.
4. Peningkatan penggunaan sarana prasarana perlakuan air laut sebelum masuk kolam budidaya.
5. Memperburuk kualitas air laut yang ditutupi mikroorganisme.
6. Toksin algae, terutama golongan BGA dan Dinoflagellata.
7. Terjadi peningkatan tingkat penyakit udang yang menyerang.

Dengan luas tambak yang begitu besar, maka perusahaan tambak udang harus sadar akan bahayanya limbah. Sebab mereka tidak menerapkan tata kelola budidaya ikan yang baik. Maka hal yang harus di lakukan yaitu pengupayaan pembuatan IPAL dan perizinan. Dengan adanya IPAL pembuangan limbah tidak akan membahayakan masyarakat sekitar sebab sesuai dengan peraturan pemerintah pada undang undang perlindungan lingkungan hidup (PPLH) No. 32 tahun 2009 yang mewajibkan aturan mengenai air limbah.

Sebab warga Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menolak tambak udang di pesisir Karimunjawa lantaran merusak ekosistem lingkungan hidup. Mereka menilai limbah tambak udang membunuh biota laut sehingga berdampak pada kelompok masyarakat di Karimunjawa. Kondisi itu membuat rumput laut, kerang-kerang, kerapu dan lobster yang dibudidayakan warga setempat mulai terancam dan juga akan mengancam bagi kesehatan warga.

Dan yang menjadi pertanyaan adalah, apakah yang ditolak oleh warga adalah sebuah kesalahan? Bukankah mereka yang menolak sebab karna mengancam bagi warga dan lingkungan itu sendiri? Dan yang menjadi pertanyaan adalah, apakah yang ditolak oleh warga adalah sebuah kesalahan? Bukankah mereka yang menolak sebab karna mengancam bagi warga dan lingkungan itu sendiri?

Sedangkan yang menikmati hasil dari tambak udang adalah masyarakat otak udang. Seperti yang disampaikan oleh Daniel.

‘‘Masyarakat otak udang menikmati makan udang gratis sambil dimakan petambak. Intine sih masyarakat otak udang itu kaya ternak udang itu sendiri. Dipakani enak, banyak & teratur untuk dipanga ’’.

Lantas, pantaskah Daniel dan para warga dijerat dalam jeruji besi hanya karna menyurakan sesuatu yang dilindungi oleh undang-undang nomor 32 tahun 2009 dan melontarkan kritikan terhadap sesuatu yang ilegal.

Padahal berbagai kejanggalan sangat jelas dipertontonkan dalam proses pemeriksaan Daniel, mulai dari proses penyidikan yang dilakukan tanpa didahului proses penyelidikan. Kemudian juga proses pelimpahan kasus ke kejaksaan yang sangat singkat, dan proses persidangan yang terburu-buru.

Sangat jelas, ini adalah bentuk pembungkam terhadap warga yang memperjuangkan lingkungan hidup. Yang lebih mengutamakan terhadap kepentingan perdaban dari pada kepentingan kalangan.

Mengapa negara ini tidak pernah mau serius dalam mengatasi masalah lingkungan, dan seakan memaklumkan hal itu hanya karna keuntungan. Padahal sudah sangat jelas, lingkungan bukan tentang untung atau rugi.

Come on!! Lingkungan adalah tentang bagaimana si kaya dan si miskin, si tinggi dan si pendek, si hitam dan si putih dapat hidup bersama menikmati indahnya alam. Maka jika berbicara lingkungan hidup bukan tentang perhitungan keuntungan atau kerugian, melainkan tentang apa sudah diberikan dan apa yang harus dilestarikan. Karna ini berkat dari Tuhan. Maka yang dilakuakan Daniel dan kawan-kawan adalah cara yang paling sederhana untuk memperjuangkan kehidupan, dan pembungkaman terhadap Daniel adalah cara paling biadab untuk menghancurkan kehidupan.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

thumb

MEMPERBARUI JANJI KEBANGSAAN

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Oleh: Raja Oloan Tumanggor Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara Jakarta; Alumnus Westfaelische Wilhelms-Universitaet Muenster, Jerman JurnalPost.com - Setiap 17 Agustus...

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Editor Redaksi
10 Agustus 2026
0

Oleh: Filha Fasha Gunawan Afiliasi: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) JurnalPost.com - Di era layar lipat dan media sosial yang serba...

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Editor Redaksi
8 Agustus 2026
0

Penulis : Ghazi Muhammad Syarief Afiliasi : Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu? Timeline...

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Editor Redaksi
5 Agustus 2026
0

Oleh: Christine Margareta Ratupayung Surbakti, Emanuel De Lura, dan Laila Meiliyandrie Indah Wardani Mahasiswa Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana JurnalPost.com...

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre   

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre  

Editor Redaksi
4 Agustus 2026
0

SUMBER FOTO;https://iep.utm.edu/sartre-ex/https://www.primevideo.com/-/id/detail/0J7Y9UVDPJYTG6TM5CJB3KQAA7 Penulis: Rahma Ramadhani Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Kontak: @realrahma1910 (instagram) Pernahkah kamu merasa...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.