
Penulis: Inge Novalia
Asal Kampus: Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
JurnalPost.com – Glow Up menjadi tren utama di media sosial di TikTok. Salah satu akun yang menonjol dalam membangun narasi ini adalah @karinaustinn, yang dikenal dengan konten bertema perawatan diri, transformasi penampilan, dan strategi visual feminin. Melalui pilihan busana rapi, gaya bicara lembut, serta narasi tentang pengembangan diri, Karina membentuk citra perempuan ideal yang anggun dan percaya diri. Namun, di balik inspirasi yang ditawarkan, terdapat dinamika kekuasaan dan konstruksi sosial yang lebih kompleks.
Strategi visual feminin yang ditampilkan Karina tidak lepas dari hegemoni budaya dominan. Gaya anggun dan narasi self-development yang terlihat alami, pada dasarnya merupakan internalisasi nilai-nilai sosial tentang perempuan ideal. Standar kecantikan yang ditampilkan bukan hanya sekadar preferensi pribadi, dibentuk oleh interaksi sosial yang intensif yang diperkuat oleh pengaruh media tiktok, serta disebarkan melalui kerja algoritma Tiktok. Konsep glow up pun menjadi sarana internalisasi nilai-nilai sosial yang tidak sepenuhnya netral, melainkan sarat kepentingan budaya dan ekonomi.
Menurut teori representasi Stuart Hall, identitas perempuan muda di media sosial terbentuk melalui cara influencer seperti Karina mempresentasikan diri. Visual feminin, percaya diri, dan terarah yang ia tampilkan menjadi model yang diadopsi audiens, sehingga standar perempuan ideal pun semakin sempit: cantik, lembut, dan modis. Diskursus glow up yang dibangun secara konsisten lewat visual dan narasi feminin ini menetapkan norma sosial kecantikan yang bekerja secara halus, bukan lewat paksaan, tetapi melalui persetujuan sosial yang terus diulang di media.
Budaya media sosial, termasuk TikTok, menjadi arena konflik makna. Sebagian audiens merasa terinspirasi dan termotivasi untuk memperbaiki diri, namun tidak sedikit yang merasa tertekan karena tidak sesuai standar kecantikan yang ditampilkan. Fenomena ini menegaskan bahwa glow up bisa menjadi bentuk pemberdayaan, namun juga dapat memperkuat standar kecantikan yang sempit dan menimbulkan kecemasan sosial, terutama bagi perempuan muda.
Dalam konteks resistensi budaya, seperti dijelaskan Dick Hebdige, gaya feminin yang awalnya menjadi simbol pemberdayaan bisa kehilangan makna ketika telah diserap dan dikomersialisasi oleh arus utama. Di TikTok, untuk menentang standar kecantikan kerap kali menjadi bagian dari arus tren komersial, yang secara tidak langsung ikut melanggengkan norma-norma dominan yang ingin dilawan.
Dari perspektif feminisme, penting untuk menegaskan hak perempuan dalam mendefinisikan identitas dan penampilannya sendiri. Namun, ketika glow up hanya dimaknai sebagai tampil cantik dan feminin, perempuan yang tidak sesuai standar bisa merasa terpinggirkan. Globalisasi juga memperkuat tekanan ini, karena standar kecantikan Barat dan warisan kolonial semakin mendominasi konten media sosial, termasuk gaya visual global yang diadopsi Karina.
Para ahli menekankan pentingnya literasi media bagi perempuan muda. Mereka harus mampu memaknai konten secara kritis, menyadari bahwa kecantikan adalah hasil konstruksi sosial, bukan sesuatu yang alami atau mutlak. Dengan demikian, perempuan dapat mengambil inspirasi tanpa terjebak dalam tekanan standar yang tidak realistis.
Konten yang ditampilkan oleh akun @karinaustinn menggambarkan bagaimana kekuasaan dapat beroperasi melalui estetika dan gaya hidup. Mengangkat tema glow up, perawatan diri, serta visual yang feminin, Karina bukan hanya memberikan inspirasi, tetapi juga ikut melanggengkan norma simbolik mengenai bagaimana perempuan “ideal”seharusnya tampil dan bertingkah laku. Gambaran tentang sosok perempuan yang ideal ini mencerminkan bentuk kekuasaan yang bersifat halus dan tidak memaksa secara langsung, melainkan bekerja lewat persetujuan sosial dan mekanisme algoritma media sosial.
Fenomena glow up yang ditampilkan oleh akun @karinaustinn mendorong kita untuk lebih cermat dalam menilai ulang standar kecantikan serta gambaran “perempuan ideal” yang terus dibentuk dan disebarluaskan melalui media sosial. Dalam perspektif feminisme, sangat penting untuk menegaskan bahwa setiap perempuan memiliki hak untuk mendefinisikan identitas dan tampilannya sendiri. Di samping itu, penting untuk memperkuat literasi media, khususnya bagi perempuan muda, agar mereka mampu memaknai konten secara kritis dan tidak hanya meniru, melainkan menjadi individu yang sadar bahwa konsep kecantikan adalah hasil konstruksi sosial, bukan sesuatu yang alami atau mutlak.
NAMA : Inge Novalia
NIM : 1152200276
DOSEN PENGAMPU : Dr. Merry Fridha., M.Si
MATA KULIAH : Media And Cultural Studies
SUMBER :
https://www.tiktok.com/@karinaustinn?_t=ZS-8xlGLA9Lc6W&_r=1 (@karinaustinn)
https://vt.tiktok.com/ZSBBaMA1W/
https://repositori.uma.ac.id/jspui/handle/123456789/21902




Cemangatt 🥹