• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Gejolak Mutasi Massal Perangkat Desa di Kedungdung Sampang Diwarnai Dugaan Pelanggaran Prosedur

Editor Nadia
31 Mei 2025
in Berita
Perangkat Desa Palenggiyan saat melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan balai desa.

Sampang, JurnalPost.com – Rencana pemberhentian dan mutasi perangkat desa secara massal di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mulai menuai perhatian publik. Informasi ini dihimpun JurnalPost dari sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya, yang menyebutkan bahwa sejumlah desa dalam waktu dekat akan melakukan perombakan struktur perangkat secara serentak.

Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Desa Palenggiyan, di mana seorang perangkat desa bernama Lukman Hakim merasa dizalimi oleh proses birokrasi yang dianggap semena-mena. Lukman yang sebelumnya menjabat Kaur Keuangan, mengaku kehilangan akses ke aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Akses saya ke Siskeudes diblokir secara sepihak dan dialihkan ke pihak lain. Hingga kini tidak jelas kepada siapa,” ujar Lukman kepada JurnalPost, Jumat, 30 Mei 2025.

Lukman juga menyebutkan bahwa dirinya kemudian dimutasi ke posisi Kasi Pelayanan tanpa melalui mekanisme yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017. Ia menilai keputusan itu cacat prosedur karena tidak ada evaluasi, pembinaan, maupun pemberitahuan resmi sebelumnya.

“Mutasi seperti ini tidak berdasar dan tidak adil. Ini jabatan publik yang diatur hukum, bukan soal suka atau tidak suka,” katanya.

Kabar serupa juga datang dari Desa Pajeruan. Menurut informasi yang dihimpun JurnalPost, surat keputusan pemberhentian terhadap sejumlah perangkat desa akan dikeluarkan pada Senin, 30 Mei 2025. Salah satu perangkat desa, Moh. Arip, mengaku heran dengan rencana tersebut. Ia menyebut tidak ada alasan rasional yang bisa dijadikan dasar pemberhentian.

“Penjabat kepala desa masih cuti, belum pernah masuk kantor sejak dilantik. PLH-nya pun baru beberapa hari menjabat. Jadi atas dasar apa pemberhentian itu dilakukan?” kata Arip.

Menurutnya, pemberhentian perangkat desa bukanlah perkara administratif biasa. Ada prosedur hukum yang harus dihormati. “Kalau pejabat seenaknya memberhentikan, tanpa dasar dan proses, itu bukan pemerintahan—itu premanisme,” ujar Arip dengan nada kecewa.

Ia juga mengingatkan agar Camat Kedungdung sebagai pejabat yang berwenang memberikan rekomendasi, bersikap objektif dan patuh pada regulasi, bukan menjadi kepanjangan tangan dari pihak-pihak yang punya kepentingan pribadi.

Sumber JurnalPost juga menyebut bahwa rencana mutasi tidak hanya berhenti di Palenggiyan dan Pajeruan. Desa Komis dan Desa Banyukapah disebut-sebut akan menyusul melakukan perombakan perangkat desa.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari para kepala desa atau pejabat terkait. JurnalPost telah berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada Camat Kedungdung melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan balasan.

Ketua BPD Desa, Syaiful Bahri, menegaskan bahwa pemberhentian atau mutasi perangkat desa harus melalui proses evaluasi kinerja dan dibarengi dengan bukti administratif yang sah. Ia menyebut, Permendagri 67/2017 dengan jelas mengatur tahapan mutasi dan syarat pemberhentian perangkat desa.

“Kalau tidak dilakukan sesuai aturan, itu bisa digugat. Camat dan kepala desa harus ingat bahwa jabatan publik tidak boleh dijadikan alat politik atau kepentingan pribadi,” ujarnya saat dihubungi terpisah.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

Editor Nadia
17 September 2026
0

GELORA LITERASI: Literacy and Children's Creativity Movement as an Effort to Improve Children's Reading Interest and Creativity in Sumurgede Village...

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Editor Redaksi
28 Agustus 2026
0

CEPU, JURNALPOST — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

JurnalPost.com - Desa Sukorejo/Kota Sragen, 4 Agustus 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) IBDU 42 Universitas Diponegoro melaksanakan...

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

SEMARANG, JurnalPost.com - Stigma negatif di lingkungan masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemuda di kawasan pesisir Bandarharjo, Kecamatan...

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Tim Pengabdian Masyarakat Polinema melakukan PKM di Desa Wisata Jamu, Karangrejo Kromengan, Kab.Malang JurnalPost.com - Dalam upaya memodernisasi sektor usaha...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.