
Oleh : Naila Ramadhani Putri Kusuma
JurnalPost.com Saat ini, ada fenomena menarik sekaligus memprihatinkan yang terjadi dikalangan Generasi Z atau generasi yang saat ini sedang menempuh pendidikan sebagai mahasiswa. Banyak dari mereka yang memiliki minat tinggi dalam mempelajari bahasa asing atau Bahasa Inggris dengan mengikuti kelas conversation, menonton video atau film dari luar negeri tanpa menggunakan subtitle, dan berlangganan pada aplikasi tertentu untuk melatih kemampuan berbahasa asing mereka. Apakah hal tersebut merupakan hal yang memprihatinkan? Tentu tidak.
Namun, fokus mereka yang terlalu ditujukan pada mempelajari bahasa asing inilah yang memprihatinkan dan membutuhkan perhatian lebih lanjut. Sebab, banyak mahasiswa yang sama sering kali kebingungan ketika diminta untuk menulis satu paragraf dalam Bahasa Indonesia yang baku. Kalimat menjadi berbelit atau berputar-putar, penggunaan dari kata baku dan tidak baku tercampur, dan masih banyak lagi. Fenomena ini menunjukan gejala nyata dari adanya pergeseran orientasi bahasa generasi muda saat ini.
Banyak Generasi Z yang berpikir bahwa bahasa asing lebih keren dibandingkan bahasa nasional mereka sendiri. Hal ini disebabkan, Generasi Z tumbuh pada masa globalisasi digital yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pergaulan internasional sekaligus simbol prestise sosial. Konten YouTube, reels Instagram, postingan di X, dan video singkat pada TikTok, semuanya banyak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa gaul. Hingga akhirnya, banyak generasi Z khususnya mahasiswa menerapkan semua bahasa gaul tersebut pada kehidupan sehari-harinya, sampai bahkan menggeser dan melupakan padanan kata bahasa Indonesia yang sebenarnya tersedia.
Masalahnya, penggunaan bahasa asing dengan frekuensi tinggi ini tidak selalu berbanding lurus dengan kompetensi berbahasa Indonesia yang baik. Banyak mahasiswa yang fasih berbasa-basi dalam bahasa Inggris, tetapi masih kesulitan bahkan sering salah dalam membedakan penggunaan kata “di mana” sebagai kata tanya dan bukan sebagai tanda penghubung atau bingung dalam membedakan ragam bahasa lisan santai dengan ragam tulisan ilmiah yang menuntut ketelitian dan kebakuan bahasa.
Dalam menulis suatu karya ilmiah, penguasaan Bahasa Indonesia dengan ragam kosakata baku yang berbeda jauh dengan bahasa percakapan sehari-hari, sangatlah diperlukan. Pada saat inilah, biasanya ditemukan banyak mahasiswa yang mengalami kesulitan secara nyata. Hal-hal yang sering terjadi adalah mahasiswa kebingungan dalam membentuk atau mengelaborasi suatu kalimat, kesalahan peletakan tanda baca, penggunaan kata baku yang tertukar dengan kata tidak baku, dan penggunaan kalimat yang terlalu panjang dan tidak efektif.
Kesulitan ini semakin terlihat dan terasa ketika mahasiswa harus menyusun kalimat pasif yang lazim digunakan dalam penulisan ilmiah atau ketika mahasiswa diminta untuk menghindari penggunaan gaya bahasa yang terlalu personal dan emosional. Nyatanya transisi perubahan dari ragam bahasa yang terbiasa dipakai sehari-hari dengan bahasa ranah akademik yang lebih menuntut objektivitas dan kepatutan pada kaidah, memanglah tidak mudah untuk dilakukan.
Tak sedikit orang, beranggapan bahwa penguasaan bahasa Indonesia baku hanyalah mengenai teknis kebahasaan yang dapat diperbaiki belakangan dengan bantuan aplikasi pengecek ejaan atau alat parafrase otomatis. Anggapan ini keliru dan jelas berbahaya. Bahasa baku dalam karya ilmiah bukan hanya sekadar formalitas, melainkan cerminan cara berpikir yang runtut, logis, dan bertanggung jawab pada gagasan yang ditulis dan disampaikan. Ketika Generasi Z khususnya mahasiswa tidak menguasai ragam bahasa ini, maka ada persoalan yang lebih dalam, yakni kemampuan bernalar secara sistematis belum terlatih dengan baik.
Selain itu, ketergantungan yang berlebih pada bahasa asing tanpa penguasaan terhadap bahasa ibu yang memadai berpotensi menciptakan membuat generasi yang kehilangan kedalaman berpikir dalam bahasanya sendiri. Seseorang yang tidak fasih berbahasa Indonesia secara formal akan kesulitan dalam mengartikulasikan gagasan kompleks secara jernih, bahkan ketika gagasan itu sendiri sebenarnya cemerlang. Ini menjadi suatu ironi tersendiri, seperti fasih dalam berbahasa asing, tetapi gagap dalam mengekspresikan diri dalam bahasa Indonesia yang notabene nya adalah bahasa Ibu.
Situasi ini seharusnya dianggap sebagai suatu alarm bagi perguruan tinggi untuk segera menciptakan pengajaran mata kuliah bahasa Indonesia dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan relevan bagi generasi Z. Perguruan tinggi dapat memulai dengan cara melakukan penguatan literasi ragam baku melalui praktik menulis ilmiah yang intensif, bukan hanya mengajarkan teori tata bahasa yang hanya untuk dihafalkan. Dengan ini, mahasiswa akan lebih banyak berlatih menulis abstrak, ringkasan jurnal, atau esai argumentatif dengan pendampingan langsung. Mahasiswa juga akan menjadi lebih terbiasa dalam menggunakan ragam kata baku untuk kedepannya.
Selanjutnya, perguruan tinggi dapat mengintegrasikan pembelajaran bahasa Indonesia dengan keterampilan berpikir kritis, misalnya melalui latihan menyusun argumen, membedah kesalahan logika, dan menyunting tulisan sendiri secara mandiri. Dengan begitu, mata kuliah Bahasa Indonesia tidak akan lagi hanya terasa sebagai beban administratif, melainkan sebagai bekal keterampilan yang benar-benar dibutuhkan di dunia akademik maupun profesional.
Kemudian, mahasiswa atau Generasi Z juga dapat mulai membangun kesadaran mengenai perbedaan penggunaan bahasa, kapan mereka harus menggunakan bahasa santai untuk di media sosial dan kapan mereka harus beralih ke ragam bahasa formal ketika mereka menulis tulisan akademik. Kesadaran ini penting untuk dibangun agar mahasiswa tidak mencampuradukkan kedua ragam tersebut tanpa disadari secara terus menerus.
Generasi Z tidak perlu dipaksa untuk memilih antara mahir dalam berbahasa asing atau mahir dalam berbahasa Indonesia, karena sejatinya keduanya dapat berjalan saling beriringan, jika perguruan tinggi mampu menghadirkan pembelajaran bahasa yang relevan, kontekstual, dan tidak hanya sebuah formalitas. Urgensi pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi kini, bukan lagi tentang kaidah bahasa yang kaku, melainkan tentang memastikan generasi muda memiliki fondasi bernalar dan berkomunikasi yang kuat dalam bahasanya sendiri, sebelum mereka melangkah lebih jauh menaklukkan dunia dengan bahasa lain.



