• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Ekspresi Diri dan Resistensi terhadap Body Shaming: Analisis Representasi dan Hegemoni Budaya Populer dalam Akun TikTok @unusedacceve2

Editor Redaksi
5 Juli 2025
in Artikel

Penulis: Aishya Syahdabila Fahira
Asal Kampus: Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

JurnalPost.com – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satu dampak paling nyata adalah semakin populernya penggunaan media sosial, terutama platform seperti TikTok. TikTok tidak hanya digunakan sebagai sarana hiburan dan komunikasi, tetapi juga menjadi wadah untuk mengekspresikan diri, berbagi konten, serta membentuk opini publik. Melalui platform ini, setiap orang memiliki peluang yang sama untuk bersuara dan berinteraksi dengan berbagai kalangan. Namun, di balik manfaat yang ditawarkan TikTok, muncul pula sejumlah tantangan baru. Salah satu isu yang cukup memprihatinkan adalah body shaming — tindakan merendahkan atau mengomentari penampilan fisik seseorang secara negatif. Di TikTok, body shaming bisa terjadi melalui komentar, video, atau bahkan tren yang tidak sensitif terhadap bentuk tubuh orang lain. Meskipun terlihat sepele, tindakan ini dapat berdampak serius pada kondisi psikologis korban, mulai dari rasa tidak percaya diri hingga gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, bahkan risiko bunuh diri.

Mengacu pada teori hegomoni Gramsci, Tindakan eve termasuk dalam bentuk counter-hegomony, yaitu melawan nilai dominan dengan membangun pandangan baru bahwa semua bentuk tubuh layak diterima. Ia turut menciptakan ruang aman bagi mereka yang mengalami body shaming dan mendorong penerimaan diri. Akun TikTok @unusedacceve2 merupakan contoh bagaimana media sosial digunakan untuk menentang standar kecantikan yang mendominasi. Dengan kecantikan yang menunjukkan tubuh gemuk secara percaya diri, Eve menolak anggapan bahwa perempuan yang cantik itu harus kurus.

Dalam Prespektif Stuart Hall, representasi cara media membentuk makna dan membangun identitas. Akun TikTok @unusedaccve2, Eve mempresentasikan dirinya sebagai perempuan bertubuh besar dengan percaya diri, melawan citra tubuh ideal yang sering dibentuk media. Melalui kontennya, ia membangun identitas alternatif yang tidak tunduk pada standar kecantikan dominan. Identitas ini bersifat dinamis dan dibentuk melalui pengalaman serta ekspresi diri (Stuart Hall). Eve menjadi contoh bagaimana media sosial dapat digunakan untuk menciptakan ruang baru bagi keberagaman tubuh dan penerima diri.

Menggunakan teori Michael Foucault, cara berbicara dan berpikir yang membentuk pandangan masyarakat, termasuk soal tubuh dan kecantikan. Kekuasaan tidak hanya datang dari lembaga besar, tapi juga dari norma sosial dan komentar sehari-hari. Dalam hal ini, akun TikTok Eve menentang diskursus dominan yang merendahkan tubuh plus-size. Melalui kontennya Eve membangun narasi baru yang mendukung penerimaan tubuh dan melawan body shaming, menunjukkan bahwa diskursus bisa diubah dan kekuasaan bisa dilawan dari bawah.

Budaya bukanlah sesuatu yang selalu disepakati bersama, tetapi merupakan tempat terjadinya perebutan makna. Dalam kasus akun TikTok @unusedacceve2, Eve menentang makna dominan tentang standar kecantikan dengan menghadirkan representasi tubuh gemuk secara positif. Hal ini menunjukkan bahwa budaya adalah ruang konflik, dimana makna tentang tubuh dan kecantikan terus diperdebatkan dan bisa berubah melalui ekspresi dan resentasi seperti yang dilakukan Eve.

Dick Hebdige melihat subkultur sebagai bentuk resentasi budaya muncul saat kelompok yang termajinalkan menciptakan gaya dan symbol untuk mrnrntang nilai dominan. Eve menunjukkan resistensi dengan menampilkan tubuh gemuk secara percaya diri, sebagai bentuk penolakan terhadap standar kecantikan arus utama. Ia menjadi bagian dari subkultur body positivity, yang menggunakan media sosial sebagai ruang untuk melawan stigma tubuh lewat ekspresi diri yang kuat dan autentik.

Feminisme dalam konteks ini juga terlihat dari cara Eve memperjuangkan kebebasan mengekspresikan tubuhnya tanpa tunduk pada tekanan sosial atau standar kecantikan yang merugikan perempuan. Ia menunjukkan bahwa perempuan berhak menentukan citra tubuhnya sendiri dan tidak harus memenuhi ekspetasi masyarakat patriakral.

Dari prespektif Postkolonialisme, atau globalisasi, Eve menolak standar kecantikan yang masih dipengaruhi warisan kolonial—seperti anggapan bahwa kulit putih dan tubuh kurus adalah ideal—dan justru memanfaatkan media global seperti TikTok untuk menyebarkan pesan penerimaan tubuh dari perspektif lokal, menunjukkan bahwa identitas budaya tidak harus tunduk pada dominasi nilai-nilai global.

Refleksi Kritis dan Tindakan Praksis :
Konten TikTok yang dibagikan Eve menunjukkan bahwa budaya populer dapat menjadi sarana untuk mendorong perubahan sosial, asalkan digunakan secara sadar dan tidak sekadar mengikuti arus. Melalui kontennya, Eve membuktikan bahwa media sosial bukan hanya media hiburan, tetapi juga ruang untuk menyuarakan identitas. Ia menantang stigma bahwa tubuh ideal harus kurus, dan menawarkan pandangan baru bahwa semua bentuk tubuh pantas dihargai. Namun, upaya ini tidak akan cukup jika hanya bersifat viral sesaat—diperlukan kesadaran kritis dari masyarakat mengenai bagaimana kekuasaan bekerja melalui media.

Agar gerakan body positivity berdampak lebih luas, perlu dibawa ke ruang nyata lewat kerja sama dengan sekolah, komunitas, dan organisasi yang peduli pada isu tubuh dan kesehatan mental. Edukasi tentang penerimaan diri dan kritik atas standar kecantikan perlu menjadi bagian dari percakapan publik. Dengan pendekatan interseksional, kita bisa memahami bahwa diskriminasi tubuh berkaitan dengan banyak faktor seperti gender, kelas, dan ras. Konten Eve menunjukkan bahwa suara yang terpinggirkan pun bisa memicu perubahan, asalkan diberi ruang untuk didengar.

Oleh: Aishya Syahdabila Fahira
NIM :1152200167
DOSEN PENGAMPU: Dr. Merry Fridha., M.Si
MATA KULIAH : Media and Cultural Studies

SUMBER :
Akun TikTok @unusedacceve2 https://www.tiktok.com/@unusedacceve3?_t=ZS-8xlWIWI4VXN&_r=1
https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/289/277

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.