• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Dugaan Praktik Kecurangan dalam Pilkada : Suara dari Tim Sukses

Editor Redaksi
30 Desember 2024
in Artikel

JurnalPost.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi menjadi salah satu momen penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin masa depan mereka. Namun, di balik semangat demokrasi yang diusung, isu kecurangan dan praktik tidak etis kembali mencuat ke permukaan. Seorang anggota tim sukses dari pasangan calon nomor urut 3 berbagi pandangan terkait fenomena ini.

Peran dan Tanggung Jawab Tim Sukses
Tim sukses memiliki peran strategis dalam mendukung calon yang mereka usung. Salah satu anggota tim sukses menjelaskan,

“Peran saya di RW 22 adalah sebagai koordinator. Saya mengajak warga untuk memilih tanpa paksaan.”

Dia menambahkan bahwa tanggung jawab utamanya adalah memberikan aspirasi dan memastikan jalannya Pilkada yang bersih dan lancar. Timnya juga berupaya menjauhkan hal-hal negatif yang dapat merugikan warga di RW 22.

Namun, tugas tersebut tidak lepas dari tantangan, khususnya perbedaan pandangan di antara warga RW yang terbagi antara pendukung dan penentang pasangan calon tersebut.

Indikasi Kecurangan dalam Pilkada
Ketika ditanya tentang dugaan kecurangan, narasumber mengakui bahwa hal tersebut sulit dibuktikan tetapi pasti ada.

“Mereka main cantik atau aman,” ujarnya.

Menurutnya, praktik seperti ini sudah menjadi rahasia umum meskipun tetap menimbulkan pro dan kontra. Lebih lanjut, narasumber menyebutkan bahwa praktik ini melibatkan berbagai pihak, termasuk calon dan koordinator di tingkat kecamatan.

Dia menjelaskan,

“Ada program tertentu, bantuan secara langsung, dan juga pemberian sembako.”

Dampak dan Solusi
Praktik kecurangan semacam ini berdampak langsung pada masyarakat. Banyak kegiatan masyarakat diarahkan melalui janji-janji yang menjanjikan kesejahteraan, tetapi menurut narasumber, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

“Setiap kegiatan masyarakat disusun dengan janji-janji serta uang. Namun, itu hanya janji belaka,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Saat ditanya mengenai solusi untuk menghindari kecurangan dalam Pilkada, narasumber menekankan pentingnya integritas. Dia mengusulkan agar pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil langkah konkret.

“Pilkada yang bersih itu bisa tercapai jika sistem pendaftaran calon dihilangkan, atau setidaknya tidak melibatkan uang untuk membeli bendera,” tegasnya.

Menuju Pilkada yang Bersih
Mewujudkan Pilkada yang bersih dan adil adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat harus bersinergi untuk menghilangkan praktik-praktik tidak etis yang mencederai demokrasi.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan regulasi yang diperkuat, diharapkan Pilkada dapat benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat. Meski tantangan besar masih ada, semangat untuk menciptakan Pilkada yang lebih baik tetap menjadi prioritas bagi banyak pihak, termasuk mereka yang terlibat langsung dalam proses ini.

Catatan Penulis
Artikel ini mengangkat pandangan dari salah satu anggota tim sukses di Kabupaten Bekasi. Kami mengutamakan asas keberimbangan informasi dan mengundang semua pihak untuk memberikan klarifikasi jika diperlukan.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.