• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Dongkrak Kualitas Layanan Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Buka 1.398 Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Tahun 2022  

Editor Redaksi
5 Desember 2023
in Makalah

JurnalPost.com – Kesehatan merupakan bentuk keseimbangan antara individu dan beberapa komponen lain seperti bakteri, virus, dan lingkungan, lalu mereka saling berinteraksi. Dalam perspektif penyakit sehat adalah kondisi dimana seseorang tersebut mampu menggerakkan tubuh atau fisik dengan baik, tubuh berfungsi dengan baik dan semestinya, serta dapat beradaptasi dengan lingkungannya, sehingga individu tersebut dapat dikatakan sehat (Kesehatan, 2022).

Berdasarkan Indeks Ketahanan Kesehatan Global Asia Tenggara pada tahun 2019, di Indonesia kualitas kesehatannya berada di posisi keempat se- Asia Tenggara atau menduduki peringkat ke 30 di dunia (Pusparisa, 2020). Namun pada faktanya Indonesia masih belum terlepas dari permasalahan dibidang kesehatan, seperti apa yang dikatakan oleh anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas di Indonesia sangat rendah. Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan transformasi kesehatan seperti transformasi perbaikan layanan-layanan primer, layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan (Pusparisa, 2020). Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan, salah satu contohnya adalah dengan menambah beberapa fasilitas kesehatan dan meningkatkan jumlah tenaga kesehatan di tiap daerah seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Kabupaten Sidoarjo merupakan kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur, dalam memperbaiki kualitas kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, pemerintah kabupaten melakukan pembukaan formasi tenaga kesehatan PPPK di tahun 2022 sebesar 1.398, hal tersebut diungkapkan oleh Gus Muhdlor selaku Bupati Kabupaten Sidoarjo bahwa adanya penambahan tenaga kesehatan, tentunya diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan yang profesional dan berdedikasi tinggi, oleh karena itu adanya tambahan ribuan tenaga kesehatan dari pegawai PPPK harapannya dapat mendongkrak kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik (Arista, 2023).

Adapun alasan mengapa Kabupaten Sidoarjo membuka banyak kuota untuk PPPK tenaga kesehatan tidak lain merupakan visi dari Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam meningkatkan layanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, penambahan kuota PPPK tenaga kesehatan di Sidoarjo adalah proses keberlanjutan dari adanya pembangunan fasilitas kesehatan baru di Sidoarjo yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Barat (RSUD SiBar) yang baru saja di resmkan pada 24 Agustus 2023 (Suparno, 2022). Penambahan kuota PPPK tenaga kesehatan tersebut salah satunya adalah untuk mengisi dari kekosongan tenaga kesehatan di RSUD tersebut dan diharapkan dapat membawa dampak positif baik dari segi kesehatan dan perekonomian masyarakat Sidoarjo.

Seleksi PPPK tenaga kesehatan oleh Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2022 kemarin dilaksanakan untuk memenuhi sumber daya manusia di bidang pelayanan kesehatan. Seleksi PPPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 628 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2022. Dalam Keputusan Menteri tersebut, tertulis bahwa dibuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Jumlah alokasi formasi untuk tenaga kesehatan sebanyak 1.398 formasi. Selain itu, dalam Keputusan Menteri tersebut juga memberikan informasi mengenai hal-hal penting dalam proses seleksi, yaitu:

1. Persayaratan Umum:
• Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
• Pelamar hanya diperbolehkan untuk melamar 1 instansi dan 1 jabatan.

2. Persyaratan Khusus:
• Batasan usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun
• Memiliki sertifikasi keahlian
• Bagi pelamar yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil, 3 tahun untuk jenjang muda, 5 tahun untuk jenjang madya
• Bagi pelamar yang tidak mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus memiliki pengalaman paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil, 5 tahun untuk jenjang muda dan madya.

Informasi lengkap terkait dengan persyaratan umum dan persyaratan khusus terdapat di Surat Pengumuman No. 810/14770/438.6.4/2022 TENTANG PENGADAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2022, 2022. Pada proses seleksi Formasi Nakes PPPK Tahun 2022 jika dianalisis menurut teori seleksi pegawai menurut Hasibuan (2014) dimana didalam teori tersebut menjelaskan terkait 2 metode seleksi pegawai yaitu metode ilmiah dan non ilmiah (Purba, 2022). Jika dikaitkan dengan seleksi Formasi Nakes PPPK di Kabupaten Sidoarjo, maka dapat dikatakan bahwa proses seleksi tersebut menggunakan metode ilmiah, dimana pendaftar atau calon pelamar harus memenuhi beberapa kriteria dan standar-standar yang telah ditentukan, hal tersebut telah digambarkan bahwa penerimaan nakes mengacu pada kriteria dan standar yang sudah dijelaskan di surat pengumuman diatas yaitu adanya persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.

Dari hasil pembukaan Formasi PPPK Nakes Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 sejumlah 1.167 nakes yang dinyatakan lulus dari jumlah formasi sebesar 1.398, pada saat mengikuti seleksi ujian penerimaan pegawai PPPK Nakes Kab, Sidoarjo Tahun 2022, dan telah memenuhi kriteria atau persyaratan yang dimuat dalam surat pengumuman diatas, dan para nakes yang berhasil lolos tersebut telah melakukan penyerahan SK PPPK (Arista, 2023).
 
Penulis: Elviana Dewi, Sulthan Zamrisyah A., Ryaz Pramesti, Suci Megawati
Afiliasi: Prodi S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya

 
DAFTAR PUSTAKA
Arista, V. D. (2023). 1.161 Tenaga Kesehatan di Sidoarjo Terima SK PPPK. Radarsidoarjo,Jawapos.Com. https://radarsidoarjo.jawapos.com/kota-delta/85937511/1161-tenaga-kesehatan-di-sidoarjo-terima-sk-pppk

Kesehatan, K. D. P. (2022). Kesehatan dan Makna Sehat. Yankes.Kemenkes.Go.Id. https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/119/kesehatan-dan-makna-sehat

PENGUMUMAN NOMOR: 810/14770/438.6.4/2022 TENTANG PENGADAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2022, Pub. L. No. NOMOR: 810/14770/438.6.4/2022 (2022).

Purba, R. R. (2022). Seleksi Karyawan dengan Metode Non Ilmiah dan Ilmiah. https://www.kuliahalislam.com/2022/03/seleksi-karyawan-dengan-metode-non-ilmiah-dan-ilmiah.html?m=1

Pusparisa, Y. (2020). Kualitas Kesehatan Indonesia Peringkat 4 di Asia Tenggara. Databoks.Kata.Data.Co.Id. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/01/29/kualitas-kesehatan-indonesia-peringkat-empat-di-asia-tenggara#:~:text=Indonesia berada di posisi keempat,serta pemenuhan terhadap standar internasional

Suparno. (2022). Dibangun Hanya Dalam 5 Bulan, RSUD Sidoarjo Barat Resmi Beroperasi. DetikJatim. https://www.detik.com/jatim/berita/d-6252562/dibangun-hanya-dalam-5-bulan-rsud-sidoarjo-barat-resmi-beroperasi

 

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

LAPORAN PRAKTIKUM OBSERVASI DAYA TARIK WISATA DESA CLAKET, MOJOKERTO

LAPORAN PRAKTIKUM OBSERVASI DAYA TARIK WISATA DESA CLAKET, MOJOKERTO

Editor Redaksi
24 Oktober 2024
0

Mata Kuliah : Bisnis Ekowisata Dosen Pengampu : Garsione Agni Andrea. S.Pd., M.Sc. Disusun Oleh : Yuni Eka Qotrunnada ​​(21045010076)...

PROGRAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PELAYANAN PUBLIK

PROGRAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PELAYANAN PUBLIK

Editor Redaksi
8 Oktober 2024
0

Ade Rizky Anantya1, Natalia Cristina Saragih2, Oktaviani Lumban Raja3, Dra. Berlianti, MSP4. Universitas Sumatera Utara Abstrak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial...

Pengaruh Asuransi Kesehatan Terhadap Kualitas Hidup Pekerja Informal Di Kota Medan

Editor Redaksi
8 Oktober 2024
0

Oleh: Elsi Apulina Br Tarigan (210902100), Mutiara Violanda Sinaga (210902026), Rizki Ananda (200902092) PENDAHULUAN Asuransi kesehatan merupakan salah satu hal...

Dinamika Pertamini: Studi Kasus Tentang Larangan Penjualan BBM Eceran Di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Editor Redaksi
3 September 2024
0

Jalu Aji Yodha Pradana, Nim. 2202016004 Administrasi Publik, Fisipol Universitas Mulawarman Email: [email protected] Masalah Utama Permasalahan penggunaan bahan bakar minyak...

Efektivitas Penggunaan Token Ekonomi dalam Meningkatkan Kedisiplinan Sholat pada Anak 

Efektivitas Penggunaan Token Ekonomi dalam Meningkatkan Kedisiplinan Sholat pada Anak 

Editor Redaksi
19 Juli 2024
0

Ahmad Rasul Mahbubi 1)  Osinta Eka Febianti 2)  Muhammad Jamaluddin3) 1)Psikologi, Fakultas Psikologi, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.