Penulis: Raihan Nabil ( Universitas Muhammadiyah Jakarta )
JurnalPost.com – Kota Tangerang Selatan adalah salah satu kota penyangga besar di Provinsi Banten dengan jumlah penduduk yang terus meningkat dan aktivitas urban yang pesat. Peningkatan populasi ini turut mendorong volume timbulan sampah yang semakin tinggi setiap tahunnya. Sebagai contoh, data penelitian menunjukkan bahwa sampah rumah tangga di Tangsel mencapai sekitar 800 ton per hari, dengan kontribusi paling besar berasal dari sektor rumah tangga sekitar 93 % dari total produksi sampah dan sebagian besar merupakan sampah organik (sisa makanan) pada 2022.

Pertumbuhan jumlah penduduk serta konsumsi masyarakat yang semakin tinggi menjadi faktor utama meningkatnya volume timbulan sampah, yang nantinya menjadi beban serius bagi sistem pengelolaan wilayah.
Selain itu, penelitian lain mengungkapkan bahwa kebijakan pengurangan sampah yang diatur dalam Perda No. 13 Tahun 2019 masih belum optimal dalam pelaksanaannya, walaupun sudah dilaksanakan beberapa program seperti Zero-Waste Homes dan TPS3R di berbagai kecamatan. Evaluasi menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum secara signifikan menurunkan volume sampah secara keseluruhan di kota ini
Secara struktural, sistem pengelolaan sampah di Tangsel masih menghadapi kendala utama, seperti minimnya fasilitas pemrosesan akhir (TPA) yang memadai, keterbatasan armada angkut, serta kurangnya segregasi sampah dari sumbernya. Akibatnya, sampah yang dihasilkan tidak semua terangkut secara efektif, sementara sebagian lagi tetap menumpuk di TPS atau di lingkungan masyarakat.
Pada akhir tahun 2025, penumpukan sampah terlihat jelas di sejumlah titik di Ciputat, termasuk di sekitar Pasar Ciputat, Flyover Ciputat, dan sepanjang bahu jalan utama kota. Sampah menumpuk selama beberapa hari berturut-turut karena gangguan pada alur pembuangan ke fasilitas akhir (TPA) dan terganggunya operasional pengangkutan rutin, sehingga membuat tumpukan sampah menjadi pemandangan umum di ruang publik.

Warga dan pengguna jalan mengeluhkan aroma tidak sedap yang menyengat, sekaligus terganggunya aktivitas sehari-hari karena bau dan penurunan kenyamanan ruang publik.
Masalah penumpukan sampah di Ciputat muncul karena sistem pengelolaan tidak mampu menampung dan mengangkut volume sampah yang dihasilkan ketika terjadi gangguan pada fasilitas akhir (TPA) atau tempat penampungan sementara, serta karena ketidaksiapan mitigasi saat fasilitas tersebut berhenti beroperasi. Fenomena ini bukan hanya terjadi sekali, tetapi mencerminkan kekurangan dalam perencanaan dan kapasitas pengelolaan sampah kota yang lebih luas
Kondisi penumpukan sampah di Ciputat juga memperlihatkan keterbatasan kapasitas pemerintah kota jika bekerja secara sektoral dan sendiri. Dalam situasi krisis seperti terganggunya operasional TPA atau jalur pembuangan, Dinas Lingkungan Hidup, kecamatan, dan kelurahan sering kali tidak memiliki cukup sumber daya, armada, maupun ruang pengolahan untuk merespons lonjakan sampah secara cepat. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan sampah di Tangsel bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan tata kelola pemerintahan.
Di sinilah pentingnya pendekatan kolaborasi antar pemerintah dan lintas sektor collaborative governance. Penanganan sampah di Ciputat membutuhkan kerja sama antara pemerintah kota, pemerintah daerah lain, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, terutama ketika fasilitas lokal seperti TPA Cipeucang tidak dapat beroperasi optimal. Kolaborasi lintas wilayah menjadi krusial untuk menjamin keberlanjutan alur pembuangan, misalnya melalui pemanfaatan fasilitas pengolahan di daerah lain atau dukungan infrastruktur dari pemerintah yang lebih tinggi.
Selain kolaborasi antarpemerintah, keterlibatan sektor swasta dan komunitas masyarakat juga tidak bisa dipisahkan dari peran pemerintah. Pemerintah berfungsi sebagai orkestrator kebijakan, yang mengatur regulasi, insentif, dan pembagian peran agar perusahaan pengangkutan, pengelola TPS3R, bank sampah, serta komunitas warga dapat bekerja dalam satu sistem yang terkoordinasi. Tanpa koordinasi ini, upaya masyarakat dan swasta cenderung terfragmentasi dan tidak mampu menahan tekanan timbulan sampah yang besar.
Dengan demikian, penumpukan sampah di Ciputat bukan sekadar akibat dari keterbatasan armada atau TPA, tetapi merupakan sinyal bahwa model pengelolaan yang masih hierarkis dan terfragmentasi perlu bergeser ke model kolaboratif. Pemerintah kota tidak lagi cukup berperan sebagai pelaksana teknis, tetapi harus menjadi penghubung, pengatur, dan penggerak kolaborasi antar aktor. Hanya dengan tata kelola kolaboratif inilah Tangerang Selatan dapat membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan di tengah tekanan urbanisasi yang terus meningkat.
Daftar Pustaka
Antara Foto. (2025). Sampah menumpuk di Tangerang Selatan akibat penutupan TPA Cipeucang. Diakses dari https://www.antarafoto.com
Badan Riset dan Inovasi Nasional & Institut Pertanian Bogor. (2022). Karakteristik dan timbulan sampah rumah tangga di Kota Tangerang Selatan. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. IPB University. Diakses dari https://journal.ipb.ac.id/jpsl/article/download/54295/31487
Detik News. (2025). Warga Tangsel khawatir sampah memicu penyakit. Diakses dari https://news.detik.com
IDN Times Banten. (2025). Sampah menumpuk di Ciputat, ada apa? Diakses dari https://banten.idntimes.com
MDPI Sustainability Journal. (2023). Municipal solid waste management in South Tangerang City. Diakses dari https://www.mdpi.com/2071-1050/15/8/6560
NTV News. (2025). TPA Cipeucang dalam penataan, sampah menggunung di Tangsel. Diakses dari https://www.ntvnews.id
Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (2019). Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah. Tangerang Selatan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (2020–2024). Data Timbulan Sampah Kota Tangerang Selatan. Sistem Informasi Manajemen Lingkungan Hidup (SIMALIH). Diakses dari https://simalih.tangerangselatankota.go.id
Researchhub Indonesia. (2022). Pengelolaan sampah pasar tradisional di Ciputat. Diakses dari https://researchhub.id
STIE Pariwisata Internasional. (2023). Optimalisasi TPS3R Pasar Cantik Ciputat dalam pengelolaan sampah. Jurnal SAFARI. Diakses dari https://jurnal-stiepari.ac.id
Universitas Muhammadiyah Bengkulu. (2023). Evaluasi implementasi Perda No.13 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan. Jurnal Manajemen dan Kebijakan Publik. Diakses dari https://jurnal.umb.ac.id
Universitas Suryadarma. (2022). Analisis sistem pengelolaan sampah perkotaan di Tangerang Selatan. Jurnal Teknik Lingkungan. Diakses dari https://ojs-teknik.usni.ac.id
VOI Indonesia. (2025). Penumpukan sampah di Tangerang Selatan akibat gangguan TPA. Diakses dari https://voi.id
Dokumentasi Pribadi. (2025, 20 Desember). Sampah menumpuk di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.



