
Ditulis Oleh Fregina Pingkan Oktavio, (STB 5220), Manajemen Pemasyarakatan A, Politeknik Pengayoman Indonesia.
JurnalPost.com – Peluncuran Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi merupakan tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju kedaulatan ekonomi yang sejati. Di tengah dinamika global dan tantangan pembangunan, hadirnya Danantara menandai semangat baru nasionalisme dalam pengelolaan kekayaan negara secara profesional, transparan, dan strategis.
Presiden Prabowo, melalui penunjukan Muliaman D. Hadad sebagai kepala lembaga ini, ingin menegaskan bahwa pengelolaan aset negara bukan sekadar soal ekonomi, melainkan juga soal ideologi dan jati diri bangsa dalam membangun masa depan.
Nama “Daya Anagata Nusantara” sendiri memiliki makna mendalam: kekuatan masa depan Nusantara. Ini bukan sekadar nama simbolik, tetapi juga mencerminkan visi besar untuk menjadikan aset bangsa sebagai motor penggerak pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan aset awal senilai Rp9.600 triliun yang mencakup BUMN strategis seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, Pertamina, PLN, Telkom, dan Mind ID, Danantara hadir untuk mengonsolidasikan potensi luar biasa tersebut di bawah satu koordinasi yang kuat dan terstruktur langsung di bawah Presiden.
Jika dibandingkan dengan Indonesia Investment Authority (INA) yang lahir melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan berada di bawah Menteri Keuangan, Danantara tampil dengan mandat yang lebih luas dan langsung bersentuhan dengan visi politik dan ekonomi nasional.
Meski saat ini Danantara masih menunggu landasan hukum yang jelas, rencana untuk meleburkan INA ke dalamnya menegaskan arah besar kebijakan negara dalam menciptakan efisiensi kelembagaan dan memperkuat kontrol strategis atas kekayaan bangsa.
Dalam perspektif wawasan kebangsaan, Danantara menjadi manifestasi nyata dari prinsip nasionalisme ekonomi. Negara tidak sekadar menjadi regulator pasif, tetapi mengambil peran aktif sebagai pemilik dan pengelola aset strategis. Pendekatan hands-on ownership dan hands-on management dalam tata kelola BUMN menjadi strategi untuk memperkuat kontrol negara sekaligus menjamin profesionalisme dalam manajemen.
Pemerintah, melalui Danantara, akan berperan sebagai pemegang saham yang mengawasi dan memberi arahan strategis, sementara tim manajemen BUMN tetap dituntut profesional, mandiri, dan bertanggung jawab kepada publik.
Dengan tagline “Untuk Indonesia Setara”, Danantara sejatinya mengusung misi pemerataan ekonomi dan keadilan sosial. Badan ini dirancang seperti Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Dana Kekayaan Negara di negara-negara maju.
Tujuannya bukan hanya untuk menjaga stabilitas ekonomi melalui diversifikasi aset dan pendanaan proyek-proyek strategis, tetapi juga untuk memastikan bahwa hasil dari pengelolaan kekayaan negara benar-benar kembali kepada rakyat. Ini adalah pengejawantahan dari cita-cita luhur dalam pembukaan UUD 1945: “memajukan kesejahteraan umum”.
Sebagai lembaga yang berperan dalam mengelola investasi strategis, Danantara akan memfasilitasi pendanaan proyek-proyek besar seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan energi, dan digitalisasi layanan publik.
Peran ini sangat penting mengingat keterbatasan anggaran negara yang tidak mampu membiayai seluruh agenda pembangunan. Maka, Danantara diharapkan mampu menarik mitra investasi asing dan domestik yang berkualitas, dengan tetap menjaga kedaulatan dan arah pembangunan nasional.
Kehadiran Danantara juga merupakan cerminan dari semangat reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas yang ketat, Danantara tidak hanya menjadi sumber pendanaan, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam pengelolaan BUMN.
Dengan keterlibatan investor profesional dan mitra internasional, BUMN diharapkan terdorong untuk menjalankan praktik bisnis yang sehat, transparan, dan berorientasi hasil.
Dalam konteks ini, nasionalisme tidak lagi semata-mata dilihat sebagai simbol atau retorika politik, tetapi terwujud dalam kebijakan nyata yang menyentuh sektor vital bangsa. Danantara menjadi bukti bahwa negara mampu berdaulat dalam mengelola kekayaannya sendiri, tanpa harus tergantung pada utang luar negeri atau tekanan pasar global. Ini adalah bentuk kemandirian ekonomi yang menjadi pilar utama dari wawasan kebangsaan kita.
Akhirnya, keberadaan Danantara harus dimaknai sebagai amanat besar dari rakyat Indonesia kepada negara untuk mengelola aset bangsa demi kesejahteraan bersama. Dengan manajemen yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Danantara diharapkan menjadi simbol baru dari semangat kebangsaan yang modern dan relevan dengan tantangan zaman. Sebuah langkah maju menuju Indonesia yang kuat, mandiri, dan berdaulat dalam bidang ekonomi—sesuai dengan harapan besar menuju Indonesia Emas 2045.




