
JurnalPost.com – Kreativitas merupakan fenomena yang sangat kompleks (KEA European Affairs, 2019). Menurut KEA European Affairs (2019), individu yang menunjukkan keterampilan kreatif, seperti seniman dan praktisi budaya, selalu merasa kesulitan untuk diuraikan. Mereka berpendapat bahwa dengan pemahaman yang lebih baik tentang kreativitas sebagai suatu proses, kita dapat lebih memahami struktur kreativitas serta hubungannya dengan seni dan budaya. Beberapa disiplin ilmu, mulai dari biologi hingga psikologi serta sosiologi telah memberikan kontribusi terhadap ilmu kreativitas (KEA European Affairs, 2019). Mereka berpendapat bahwa pengertian kreativitas memerlukan pemahaman pada tingkat budaya, individu dan sosial. Mereka juga menyatakan bahwa pentingnya mengetahui kreativitas sebagai konsep budaya yang berkembang lintas negara dan seiring berjalannya waktu. Hal ini juga mencerminkan kendala budaya (Kaufman & Sternberg, 2010). Menurut Lubart di dalam Sternberg (1999), kreativitas dianggap sebagai “fenomena yang berorientasi pada produk dan berbasis orisinalitas yang bertujuan untuk memecahkan masalah”. Ini merupakan konsep kreativitas berdasarkan pandangan dari budaya barat. Pandangan ini juga menekankan individualisme yang memiliki etos kerja dengan keyakinan akan kemajuan (Gorny, 2007). Sebaliknya, pandangan umum dalam budaya timur menekankan “elemen emosional, personal, dan intrapsikis” dalam kreativitas. Tujuan kreativitas di budaya timur bukan untuk berinovasi, melainkan memberikan pengungkapan tentang sifat sejati diri, objek, atau peristiwa (KEA European Affairs, 2019).
Pada tingkat individu, kreativitas menggerakkan mekanisme mental dan psikis yang menghasilkan temuan, karya seni, dan pertunjukan (KEA European Affairs, 2019). Menurut Bryant & Thorsby (2006), kreativitas adalah kapasitas manusia yang berperan dalam berbagai konteks, terutama produksi budaya. Hal ini berkaitan dengan kapasitas individu untuk berpikir secara kreatif dan imajinatif serta melampaui cara-cara tradisional dalam memecahkan masalah. (Bryant & Throsby, 2006). Dengan demikian hasil akhir dari kreativitas adalah sesuatu yang baru dan orisinal dengan mengakui bahwa persepsi terhadap sesuatu yang baru selalu bergantung pada konteks dan selalu mengacu pada apa yang telah ada sebelumnya. Menurut Bryant & Thorsby (2006), kreativitas dapat dibedakan dengan kecerdasan selama kreativitas tersebut ditunjukkan oleh pemikiran divergen, bukan dengan proses berpikir algoritmik atau konvergen. Karakteristik kreativitas ini bersifat tidak stabil dan tidak pasti, serta menunjukkan bahwa meski pun kecerdasan dapat diukur, kreativitas sulit untuk diukur dengan standar yang sama. (Bryant & Thorsby, 2006).

Kreativitas melibatkan kombinasi elemen kognitif yang terdiri dari kemampuan untuk “menghubungkan ide”, “melihat persamaan dan perbedaan”, menjadi “tidak ortodoks”, “memiliki rasa ingin tahu yang tinggi” dan “mempertanyakan norma-norma masyarakat” (Sternberg & Lubart, di dalam Sternberg, 2009). Mereka juga menyatakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan menghubungkan indra dan emosi ekspresi jiwa manusia. Sternberg & Lubart di dalam Sternberg (2009) berpendapat bahwa banyak elemen kepribadian ini umum dimiliki oleh seniman dan orang kreatif, namun hal tersebut perlu adanya penekanan pada konteks, tempat, dan konvensi sosial. Kreativitas sering kali diartikan sebagai produk baru yang dapat digunakan mencapai tingkat pengakuan sosial tertentu (KEA European Affairs, 2019). Tentu sebuah ide atau karya kreatif harus bersifat baru atau orisinal. Namun kebaruan saja tidak cukup, karena ide baru mungkin dapat dianggap konyol atau tidak masuk akal. Oleh sebab itu, untuk menjadi seseorang yang kreatif, sebuah ide harus sesuai, diakui sebagai sesuatu yang memiliki nilai sosial bagi komunitas tertentu (Sawyer, 2023). Pandangan ini telah dikembangkan oleh Teresa Amabile yang mengusulkan bahwa suatu produk dianggap kreatif ketika para ahli di bidangnya sepakat bahwa produk tersebut kreatif, sehingga kesesuaian produk tersebut ditentukan oleh kelompok sosial dan juga oleh budaya dan sejarah (Amabile, 1983).

Lalu kapan dan bagaimana kreativitas itu muncul? Csikszentmihalyi (2013) menyatakan bahwa kreativitas tidak terjadi di dalam kepala manusia, namun terjadi dalam interaksi antara pemikiran seseorang dan konteks sosiokultural. Ini adalah fenomena yang bersifat sistemik dan bukan fenomena yang bersifat individual (Csikszentmihalyi, 2013). Seniman Marcel Duchamp merasa bahwa penonton adalah bagian penting dari proses kreatif (Tomkins, 2010). Publik, penonton, atau “perantara spesialis” (misalnya kritikus film) berhak menentukan apa yang kreatif (Csikszentmihalyi, 2013). Perspektif yang berbeda menunjukkan bahwa kreativitas berasal dari kombinasi antara kemampuan dan lingkungan, dengan kata lain, kecenderungan individu dan konteks sosial merupakan sumber dari kreativitas (KEA European Affairs, 2019).
Keanen Gregorio
Program Studi Psikologi Jenjang Magister
Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara



