• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Bingung Menentukan Arah Hidup: Fenomena Quarter Life Crisis di Kalangan Gen Z Indonesia

Editor Redaksi
12 Agustus 2026
in Artikel
Sumber ilustrasi: freepik.com

Oleh: Sa’diya – Mahasiswa Universitas Siber Asia

JurnalPost.com – Kebingungan menentukan arah hidup di usia 20-an menjadi keresahan yang semakin sering dibicarakan generasi muda Indonesia belakangan ini. Fenomena ini dikenal dengan istilah quarter life crisis, yaitu masa ketidakpastian, ketidakstabilan, serta kecemasan menghadapi perubahan besar dalam hidup, yang umumnya dialami di rentang usia akhir belasan hingga akhir dua puluhan (Robbins & Wilner, 2001).

Fase ini dinilai sangat relevan bagi Generasi Z karena mereka tengah berada dalam masa transisi kritis dari bangku pendidikan menuju dunia kerja dan kemandirian, sementara tekanan untuk segera “punya arah” datang dari berbagai sisi, mulai dari keluarga, lingkungan sosial, hingga perbandingan di media sosial.

Data menunjukkan fenomena ini bukan sekadar keresahan segelintir orang. Survei Jakpat pada Desember 2025 terhadap 1.158 responden Gen Z mencatat bahwa 60% dari mereka merasa cemas terhadap masa depannya (GoodStats, 2026). Data ini diperkuat oleh survei Jakpat tahun sebelumnya yang menemukan bahwa dalam enam bulan terakhir, 61% Gen Z Indonesia mengalami mood swings, 54% mengalami gangguan tidur, dan 37% mengalami kecemasan (Baedow, 2025).

Survei Kesehatan Indonesia 2023 yang dirilis Kementerian Kesehatan RI turut menunjukkan bahwa kelompok usia 15–24 tahun memiliki prevalensi depresi tertinggi di antara seluruh kelompok usia, yakni 2%, melampaui angka nasional yang hanya 1,4% (Kementerian Kesehatan RI, 2024).

Kondisi ini juga diperberat oleh ketidakpastian di dunia kerja. Data Sakernas BPS per Februari 2025 mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka pada kelompok usia 15–24 tahun mencapai 16%, tiga kali lebih tinggi dibanding kelompok usia 25–34 tahun, dan angka ini secara konsisten berada di atas 15% sejak 2016 (BPS, 2025).

Peneliti menjelaskan, kebingungan menentukan arah hidup terasa semakin berat karena beberapa tekanan datang bersamaan. Di satu sisi, ada tuntutan untuk segera mandiri secara finansial dan karier begitu lulus kuliah. Di sisi lain, media sosial memperlihatkan pencapaian orang lain secara instan, mulai dari teman yang sudah promosi jabatan, mendapat beasiswa S2, hingga yang sudah memiliki bisnis sendiri di usia muda.

Fenomena ini turut terlihat dari sejumlah tren di media sosial, misalnya istilah war akademik saat banyak orang membagikan pencapaian akademiknya, atau ramainya konten “resign tanpa rencana” dari pekerja muda yang merasa lelah dengan rutinitas namun belum memiliki langkah lanjutan yang pasti.

Meski identik dengan tekanan dan kecemasan, sejumlah kajian menunjukkan quarter life crisis tidak selalu berdampak negatif. Penelitian mencatat bahwa individu yang berhasil melewati fase ini dengan baik justru menjadi lebih stabil dan lebih kuat menghadapi tantangan di kemudian hari (Artiningsih & Savira, 2021, dalam Fahriansyah & Paryontri, 2025). Fase ini disebut mendorong seseorang untuk lebih mengenali dirinya sendiri, termasuk apa yang penting baginya dan apa yang sesungguhnya ia inginkan.

Dari sudut pandang psikologi humanistik, setiap manusia memiliki dorongan alami untuk berkembang dan mengaktualisasikan potensi dirinya (Rogers, 1961). Pandangan ini sejalan dengan gagasan Viktor Frankl (2006) tentang will to meaning, yakni bahwa manusia pada dasarnya dituntun oleh kebutuhan untuk menemukan makna dalam hidupnya sendiri, bukan sekadar mengikuti standar keberhasilan yang ditetapkan orang lain.

Teori hierarki kebutuhan Maslow (1943) turut menempatkan aktualisasi diri, yaitu proses menjadi versi diri yang paling utuh dan bermakna, di puncak kebutuhan manusia. Aktualisasi diri disebut tidak dapat dicapai secara instan, melainkan melalui proses mengenal diri, mencoba, gagal, dan mengevaluasi ulang, sebuah proses yang kerap terjadi selama masa quarter life crisis berlangsung.

Sejumlah psikolog menyarankan agar kebingungan arah hidup di usia 20-an tidak dipandang sebagai tanda kegagalan, melainkan bagian dari proses menyusun visi dan misi hidup pribadi yang wajar berjalan bertahap. Prinsip ini sejalan dengan konsep visi-misi dalam organisasi, yang berfungsi sebagai arah untuk menuntun setiap langkah agar tidak kehilangan tujuan, dan dinilai berlaku pula pada individu.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.