• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berbenah MBG: Satu Langkah Maju, Banyak Langkah Tersisa

Editor Redaksi
29 Juni 2026
in Artikel
Gambar 1. Persiapan distribusi Makan Bergizi Gratis untuk menjamin kualitas gizi anak.

Oleh: Azarine Wahyu Anindita | Mahasiswa Program Studi Farmasi, Universitas Airlangga
Gmail: [email protected]

JurnalPost.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kini telah mengumumkan adanya perubahan dalam kebijakan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan unit kerja utama dalam penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dua kebijakan baru ini menjadi sorotan. Pertama, insentif sebesar Rp 6 juta per hari yang selama ini diterima secara merata oleh setiap SPPG akan dihilangkan dan diganti dengan skema baru yang disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat di masing-masing dapur. Kedua, pegawai BGN kini secara resmi dilarang bertindak sebagai pemilik atau pengelola SPPG, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam pengelolaan program tersebut. Kedua kebijakan tersebut diungkapkan oleh pimpinan baru BGN dalam pertemuan dengan Komisi IX DPR RI.

Kebijakan tersebut tidak muncul begitu saja. Sejak program MBG dimulai pada bulan Januari 2025, berbagai catatan kritis terus muncul dari berbagai pihak seperti pemantau pendidikan, tenaga kesehatan, serta organisasi masyarakat sipil. Beberapa insiden keracunan terjadi di beberapa wilayah setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut, di mana tekanan akibat kapasitas produksi yang melebihi kebutuhan menjadi salah satu faktor penyebabnya. Di sisi lain, tidak semua dapur memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang seharusnya menjadi syarat wajib untuk menjalankan operasional. Ketersediaan tenaga ahli gizi di setiap lokasi distribusi masih menjadi pertanyaan. Pertanyaan mengenai cara pemilihan pengelola program juga pernah diajukan, dengan kekhawatiran bahwa hubungan tertentu mungkin memengaruhi proses tersebut. Kekhawatiran tersebut secara tidak langsung dijawab melalui kebijakan baru yang melarang seseorang menjabat lebih dari satu posisi.

Langkah evaluasi yang dilakukan oleh BGN tersebut pada dasarnya merupakan respons yang wajar dan patut diapresiasi. Kepemimpinan baru yang mau mengakui kekurangan dari program yang sedang berlangsung dan mengambil tindakan nyata untuk memperbaikinya menunjukkan niat baik yang seharusnya mendapat dukungan. Perubahan skema insentif yang berlandaskan pada jumlah penerima manfaat, apabila diterapkan secara konsisten, dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih efisien sekaligus mendorong setiap SPPG untuk lebih berfokus pada kualitas layanan yang diberikan. Namun, perbaikan administratif seperti ini hanya bisa mengatasi sebagian dari masalah yang sudah ada dan masih banyak pertanyaan penting yang belum dijawab secara jelas.

Publik masih menunggu kejelasan mengenai bagaimana pengawasan lapangan akan diperkuat agar kasus keracunan tidak terus berulang, bagaimana pemenuhan SLHS di seluruh SPPG akan dipastikan dan dilacak, serta bagaimana masyarakat dapat mengakses informasi perkembangan program ini secara berkala. Keselamatan dan kecukupan gizi anak-anak yang setiap hari menerima manfaat MBG adalah tanggung jawab yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan perubahan skema insentif. Tanpa perbaikan yang menyeluruh, evaluasi ini berisiko hanya menjadi perbaikan di atas kertas. Program MBG yang menargetkan puluhan juta anak dan menggunakan dana negara secara besar-besaran tidak dapat diperbaiki secara seadanya, dan momentum perpindahan kepemimpinan BGN seharusnya dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk melakukan audit yang lebih mendalam dan menyeluruh.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.