• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Belajar Keberagaman melalui Pendidikan Multikulturalisme

Editor Redaksi
13 Januari 2024
in Citizen Reporter, Kolom Opini

JurnalPost.com – Di balik semakin majunya kehidupan bermasyarakat di era abad ke-21 , diskriminasi menjadi isu pokok yang sampai sekarang belum ada jalur penyelesaian yang tepat, bahkan berkemungkinan besar sampai beberapa tahun kedepan. Sebagai negara yang berlatar belakang keberagaman, tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki setumpuk masalah mengenai diskriminasi. Terlihat jelas dan bahkan bisa dirasakan sampai sekarang bahwa diskriminasi terhadap suku, agama, ras, dan budaya (SARA) masih kental di berbagai lapisan masyarakat. Pancasila sebagai dasar negara dan “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai semboyan Indonesia tidak tercermin secara merata di kehidupan yang multikultural. Bahkan, sekolah sebagai tempat pembekalan ilmu dan karakter yang baik belum bisa dianggap sebagai institusi yang menerapkan pendidikan yang berkeadilan dan pemberian hak yang setara terhadap seluruh civitas.

Dalam beberapa kasus diskriminasi di sekolah, pem-bully-an siswa terhadap temannya sendiri dan diskriminasi murid oleh guru merupakan kasus yang terbilang cukup banyak pemberitaannya di media sosial. Sebagai contoh adalah kasus siswa program Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem) yang berasal dari papua di SMA Negeri 1 Pakusari yang didiskriminasi oleh gurunya dengan pelontaran kata-kata bersifat rasisme karena siswa tersebut tidak mengerjakan tugasnya. Contoh lainnya adalah siswa sekolah dasar di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat menjadi korban perundungan secara fisik oleh temannya hingga harus mengalami amputasi di bagian kakinya. Kasus-kasus tersebut hanya sebagian kecil dari banyaknya kasus diskriminasi dan rasisme di institusi pendidikan Indonesia.

Pemerintah sudah melakukan beberapa upaya dalam peredaman kasus-kasus diskriminasi di ranah pendidikan. Salah satu bentuk payung hukum dari kekerasan di lingkungan pendidikan adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP) yang bertujuan untuk mencegah dan menangani kekerasan di institusi pendidikan. Peraturan tersebut membahas mengenai bentuk-bentuk kekerasan, pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) dan tugasnya, serta tata cara penanganan adanya kekerasan. Banyak kasus dari diskriminasi di lingkungan pendidikan di Indonesia tertangani secara hukum. Dengan kata lain, upaya pendekatan yang diberikan oleh pemerintah dalam mengatasi kasus diskriminasi bersifat represif atau upaya penyelesaian dilakukan setelah masalah terjadi. Upaya represif memang sudah jelas memiliki dampak yang signifikan terhadap pelaku yang bersangkutan, tetapi tidak menjamin bisa menurunkan potensi diskriminasi secara luas. Dengan begitu, dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkeadilan dibutuhkan upaya preventif yang bisa membangunkan kesadaran setiap civitas akademik bahwa diskriminasi merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang harus dihindari.

Pemahaman akan pentingnya pendidikan multikultural menjadi jawaban yang tepat dalam upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan toleransi keberagaman. Upaya ini dapat dikelola dari hulu ke hilir melalui program yang jelas, dan terintegrasi oleh berbagai aspek pendidikan, serta diimplementasikan melalui kurikulum pendidikan. Sebagai fasilitator pembelajaran, penting juga bagi guru untuk menjadi fasilitator dalam menumbuhkan kesadaran pendidikan multikulturalisme kepada pada siswa. Penerapan pendidikan multikultural memang sulit karena beberapa hambatan, seperti begitu banyak dan besarnya budaya yang harus dipelajari, ketidakmampuan menguasai garis besar dan struktur budaya etnis peserta didik pada konteks mata pelajaran, dan tidak adanya alat bantu yang mendukung bagi guru untuk merangsang minat atau ingatan mengenai pendidikan multikultural. Dengan begitu, praktik dari pengintegrasian keberagaman budaya perlu diterapkan dalam pengalaman di kelas, bukan sekedar pemberian teori di mata pelajaran yang berbeda. Hasil dari pengimplementasian ini akan mengarah kepada kemampuan guru dalam menghadapi tantangan kelas yang beragam sehingga menciptakan dan mengembangkan keterampilan serta pola pikir peserta didik di berbagai perspektif kebudayaan. Pada akhirnya, keterampilan dan pola pikir ini akan mencegah terjadinya segala bentuk diskriminasi dan rasisme.

Apabila diambil dari kasus sebelumnya mengenai guru yang melakukan diskriminasi terhadap siswanya karena tidak mengerjakan tugas, sebenarnya dengan pemahaman akan multikultural guru bisa menganalisis alasan dibalik siswa tersebut tidak melakukan apa yang diminta olehnya. Guru dapat meninjau ulang faktor-faktor yang bisa menjadi penyebab dari hal tersebut tanpa berpikir pendek bahwa siswa tersebut malas atau membangkang terhadap guru. Ketidakpahaman siswa terhadap tugas yang diberikan bisa menjadi faktor utama penyebab siswa tersebut tidak mengerjakan tugas. Didukung fakta bahwa siswa tersebut sering diolok dengan julukan “si hitam” bisa menjadi faktor tidak berdayanya dia untuk bertanya kepada temannya mengenai tugas. Selain kemungkinan faktor tersebut, banyak faktor yang menjadi penyebab seorang siswa tidak mengerjakan tugasnya dengan baik sehingga tidak semestinya seorang guru melontarkan kata yang mengandung unsur rasisme dalam menangani hal ini.

Oleh karena itu, begitu pentingnya pendidikan multikultural dalam mengelola keberagaman dan memberikan pendidikan yang setara bagi seluruh siswa. Dalam menerapkan prinsip ini, peninjauan ulang juga diperlukan untuk memahami kesiapan profesional guru dalam mengajarkan integrasi budaya ke dalam pengalaman kelas. Selain pembentukan program yang strategis, pelatihan dan pengembangkan terhadap guru juga diperlu dilakukan untuk membantu pengajaran peserta didik nantinya. Dengan berbekal pengetahuan dan keterampilan multikultural, guru dapat menciptakan kesadaran dan karakter toleransi terhadap perbedaan sehingga menganggap bahwa perbedaan bukan sekedar untuk dihormati, tetapi dirayakan.

Oleh : Brina Oktasahara

Referensi
Antara. (n.d.). Siswa SD Diduga Di-bully hingga Kaki Diamputasi, Kementerian PPPA Bergerak. Detiknews. Retrieved December 13, 2023, from https://news.detik.com/ berita/d-7013599/siswa-sd-diduga-di-bully-hingga-kaki-diamputasi-kementerian-pppa-bergerak
Apa saja yang terkandung dalam Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023? – Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. (2023, August 9). https://itjen.kemdikbud.go.id/web/apa-saja-yang-terkandung-dalam-permendikbudristek-no-46-tahun-2023/
Halah Ahmed Alismail (2016). Multicultural Education: Teachers’ Perceptions and Preparation. Journal of Education and Practice,7(1), pp. 139-146
Humas. (2023, August 9). Nadiem Luncurkan Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. https://setkab .go.id/nadiem-luncurkan-permendikbud-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-di-satuan-pendidikan/
Liputan6.com. (2022, January 30). Kasus Rasisme Siswa Asal Papua di Jember, Begini Nasib Sang Guru. Liputan6.com. https://www.liputan6.com/surabaya/read/4873377/kasus-rasisme-siswa-asal-papua-di-jember-begini-nasib-sang-guru
Prawitasari, Melita. “Responding to Racial Discrimination in Indonesia Through Multicultural Education.”Advances in Social Science, Education and Humanities Research (ASSEHR147 (2018): 206–8. https://doi.org/10.2991/icsse-17.2018.47.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

thumb

MEMPERBARUI JANJI KEBANGSAAN

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Oleh: Raja Oloan Tumanggor Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara Jakarta; Alumnus Westfaelische Wilhelms-Universitaet Muenster, Jerman JurnalPost.com - Setiap 17 Agustus...

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Editor Redaksi
10 Agustus 2026
0

Oleh: Filha Fasha Gunawan Afiliasi: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) JurnalPost.com - Di era layar lipat dan media sosial yang serba...

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Editor Redaksi
8 Agustus 2026
0

Penulis : Ghazi Muhammad Syarief Afiliasi : Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu? Timeline...

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Editor Redaksi
5 Agustus 2026
0

Oleh: Christine Margareta Ratupayung Surbakti, Emanuel De Lura, dan Laila Meiliyandrie Indah Wardani Mahasiswa Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana JurnalPost.com...

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre   

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre  

Editor Redaksi
4 Agustus 2026
0

SUMBER FOTO;https://iep.utm.edu/sartre-ex/https://www.primevideo.com/-/id/detail/0J7Y9UVDPJYTG6TM5CJB3KQAA7 Penulis: Rahma Ramadhani Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Kontak: @realrahma1910 (instagram) Pernahkah kamu merasa...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.