Artikel ditulis oleh Reva Sascha Tatianna
JurnalPost.com – Mengapa penggemar Indonesia memanggil idol K-Pop dengan nama seperti Agus (BTS Suga), Jamal (NCT Jaehyun), atau Mahen (MARK LEE)? Bagi orang yang tidak mengikuti dunia K-Pop, nama-nama tersebut mungkin terdengar seperti nama teman kuliah, tetangga, atau rekan kerja.
Namun, di media sosial seperti X, TikTok, dan Instagram, nama-nama tersebut justru lebih sering digunakan untuk menyebut idol Korea Selatan oleh penggemar K-Pop di Indonesia. Fenomena ini bahkan sudah menjadi bagian dari budaya di kalangan penggemar, sehingga banyak orang yang dapat langsung memahami siapa yang dimaksud tanpa perlu menyebut nama panggung aslinya.
Menariknya, pemberian nama Indonesia kepada idol K-Pop tersebut bukan berasal dari agensi atau media maupun idol itu sendiri. Nama-nama tersebut lahir secara spontan dari kreativitas para penggemar yang awalnya hanya digunakan oleh segelintir akun di media sosial, tetapi karena terus diulang dalam unggahan, video, hingga kolom komentar, nama-nama tersebut perlahan menjadi identitas baru yang melekat pada sang idol di kalangan penggemar Indonesia.
Berikut beberapa nama lokal K-Pop idol yang populer di kalangan penggemar.

Kreatif sekali, ya!
Sekilas, nama-nama tersebut mungkin terlihat sebagai humor khas penggemar yang menghibur. Namun jika diperhatikan lebih jauh, pemberian nama lokal kepada idol K-Pop sebenarnya mencerminkan cara penggemar Indonesia membangun hubungan yang lebih dekat dengan budaya Korea. Melalui nama-nama yang terdengar akrab bagi masyarakat Indonesia, idol yang berasal dari budaya berbeda menjadi terasa lebih dekat, lebih mudah dibicarakan, dan seolah menjadi bagian dari keseharian para penggemarnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa penggemar tidak sekadar mengonsumsi budaya populer Korea secara apa adanya. Mereka justru aktif mengolah kembali berbagai simbol budaya yang mereka temui agar sesuai dengan konteks lokal. Proses ini dikenal sebagai bentuk hibriditas budaya (cultural hybridity), yakni ketika dua budaya yang berbeda saling berinteraksi dan menghasilkan bentuk budaya baru yang tidak sepenuhnya merepresentasikan salah satu budaya tersebut (Bhabha, 1994).
Fenomena nama Indonesia untuk idol K-Pop merupakan contoh nyata dari proses tersebut. Identitas Korea tetap dipertahankan melalui musik, penampilan, maupun citra idol, tetapi pada saat yang sama penggemar Indonesia menambahkan unsur budaya lokal berupa nama, humor, hingga referensi yang lebih dekat dengan kehidupan mereka. Hasilnya adalah identitas budaya baru yang hanya dapat dipahami oleh komunitas fandom Indonesia.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran pakar media, Henry Jenkins, yang menjelaskan bahwa penggemar bukanlah audiens yang pasif, tetapi kelompok yang secara aktif menghasilkan makna baru terhadap budaya yang mereka konsumsi. Dalam bukunya Convergence Culture (2006), Jenkins menjelaskan bahwa komunitas penggemar memiliki kemampuan untuk mengembangkan budaya mereka sendiri melalui kolaborasi dan kreativitas di ruang digital.
Peran media sosial menjadi faktor penting yang memungkinkan proses hibriditas budaya tersebut berkembang dengan cepat. Platform seperti X, TikTok, Instagram, maupun berbagai komunitas daring menyediakan ruang bagi penggemar untuk menciptakan, menyebarkan, sekaligus menegosiasikan makna baru terhadap budaya populer Korea. Semakin sering nama tersebut digunakan, semakin kuat pula penerimaan kolektif bahwa nama tersebut menjadi bagian dari identitas idol di dalam komunitas fandom Indonesia (Jenkins et al., 2016).
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa media sosial juga berfungsi sebagai ruang budaya partisipatif (participatory culture). Interaksi yang berlangsung secara terus-menerus di media sosial memungkinkan penggemar dari berbagai daerah untuk membangun humor, istilah, dan simbol bersama yang kemudian menjadi identitas khas fandom Indonesia. Selain itu, algoritma media sosial turut mempercepat penyebaran budaya tersebut melalui rekomendasi konten berdasarkan interaksi pengguna, sehingga nama-nama lokal semakin dikenal dan direproduksi oleh komunitas yang lebih luas (boyd, 2014).
Jika sebelumnya penggemar hanya menikmati musik atau drama Korea, kini mereka juga menciptakan bahasa, simbol, hingga identitas baru yang khas seperti pemmberian nama lokal yang memperlihatkan bahwa penggemar Indonesia tidak sekadar menerima budaya Korea apa adanya, tetapi turut “menulis ulang” budaya tersebut sesuai dengan konteks sosial dan humor lokal yang mereka miliki.
Selain itu, hal ini juga memperlihatkan bahwa kedekatan emosional antara penggemar dan idol tidak selalu dibangun melalui pertemuan langsung, melainkan melalui simbol-simbol yang diciptakan bersama oleh komunitas. Nama lokal menjadi salah satu simbol tersebut. Dengan memanggil Suga sebagai Agus atau MARK LEE sebagai Mahen, para penggemar seolah menghadirkan sosok idol ke dalam konteks keseharian masyarakat Indonesia. Panggilan tersebut membuat idol terasa lebih akrab, sehingga hubungan yang awalnya dibatasi oleh perbedaan bahasa, budaya, maupun jarak geografis menjadi terasa lebih dekat.
Hal ini memperlihatkan bahwa globalisasi budaya tidak selalu mengarah pada penyeragaman budaya. Sebaliknya, budaya global justru dapat melahirkan ekspresi-ekspresi lokal yang unik ketika bertemu dengan kreativitas masyarakat setempat. Hal inilah yang membuat budaya K-Pop di Indonesia memiliki karakter yang berbeda dengan fandom di negara lain.
Melalui humor, permainan bahasa, hingga nama-nama lokal yang terus berkembang di media sosial, para penggemar menunjukkan bahwa mereka bukan hanya penikmat konten Korea, tetapi juga pribadi yang aktif membentuk wajah baru budaya populer tersebut.
Referensi
Bhabha, H. K. (1994). The location of culture. Routledge.
Boyd, d. (2014). It’s complicated: The social lives of networked teens. Yale University Press.
Jenkins, H. (2006). Convergence culture: Where old and new media collide. New York University Press.
Jenkins, H., Ito, M., & boyd, d. (2016). Participatory culture in a networked era: A conversation on youth, learning, commerce, and politics. Polity Press.



