
Oleh: Irawan Januari Putra
JurnalPost.com – Bantuan sosial (bansos) tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan salah satu pilar utama kebijakan sosial pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Namun dalam pelaksanaannya, program-program tersebut tidak terlepas dari berbagai persoalan, salah satunya penyalahgunaan bansos oleh penerima manfaat. Menurut catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terungkap fakta bahwa sepanjang tahun 2024 sejumlah 571.410 penerima bansos terdeteksi terlibat perjudian online dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar. Salah satu penyebab penyalahgunaan bansos tunai untuk judi online adalah masih rendahnya tingkat literasi, terutama literasi keuangan di kalangan penerima manfaat. Fenomena tersebut diperparah dengan maraknya platform perjudian online yang memanfaatkan kerentanan warga miskin.
Untuk jangka pendek, bansos tunai dapat meningkatkan daya beli karena menyasar langsung kelompok yang membutuhkan, namun bansos tunai tidak dapat menjadi solusi jangka panjang mengatasi kemiskinan. Untuk itu dibutuhkan bansos yang bersifat memberdayakan yaitu keterampilan (literasi). Dengan menguasai literasi, penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan. Pemberian bansos literasi dapat dilaksanakan dengan mengoptimalkan keberadaan Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan satuan pendidikan pemberi layanan pendidikan gratis dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah atas untuk anak-anak dari keluarga miskin. Hingga awal tahun 2026, pemerintah telah membangun 166 unit SR yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota. Pemerintah juga menargetkan pembangunan 500 unit SR hingga tahun 2029.
Guna memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan sebagaimana tujuan SR, bansos literasi sebaiknya diberikan tidak hanya kepada anak usia sekolah dari kelompok desil 1 dan desil 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tetapi juga perlu diberikan kepada masyarakat umum, khususnya warga usia angkatan kerja. Hal tersebut perlu dilakukan sebab literasi dibutuhkan setiap individu di semua rentang usia, terlebih bagi warga yang belum memiliki pekerjaan (pengangguran), kurang memiliki keterampilan, dan ingin menguasai keterampilan baru. Pemberian bantuan literasi terpadu dapat dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah dan BLK komunitas yang tersebar di berbagai daerah. Dengan bantuan literasi terpadu diharapkan dapat terwujud hilirisasi pendidikan yang mampu memberikan kesetaraan akses pendidikan dan penguasaan beragam literasi kepada seluruh masyarakat serta mampu mengintegrasikan berbagai jenjang pendidikan. Pemberian bansos literasi terpadu juga tidak lantas menghapus bansos tunai, bansos tunai dapat atau perlu diberikan kepada warga nonproduktif yang tidak mampu menghidupi diri sendiri, seperti warga lanjut usia dan warga penyandang disabilitas berat.
Di era modern saat ini, masyarakat dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan literasi. Masyarakat diharapkan tidak sekadar mampu membaca, menulis, dan berhitung tetapi juga mampu menguasai beragam literasi baru, seperti literasi sains, digital, keuangan, numerasi, data, budaya, dan kewargaan. Oleh karena itu, penguasaan literasi menjadi kebutuhan bahkan hak setiap warga negara. Menurut Pasal 31 ayat (1) dan Pasal 28C Undang-Undang Dasar 1945 serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia diamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, berhak memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
Dengan menguasai beragam literasi, masyarakat dapat mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi guna meningkatkan produktivitas, daya saing, dan taraf hidup. Dengan literasi yang tinggi, masyarakat dapat memilih dan/atau menciptakan pilihan dalam menentukan masa depan, baik melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi, masuk ke pasar tenaga kerja atau menciptakan lapangan kerja sendiri. Selain itu, literasi yang tinggi juga dapat mendorong terbentuknya kesadaran kritis yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dan berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang lebih demokratis.



