• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Apakah Kita Punya Hak Mengusir Non-Muslim?

Editor Redaksi
7 Juni 2024
in Kolom Opini

Oleh: Muhammad Fajar Hasan
UIN Sunan Ampel Surabaya

PENDAHULUAN
Indonesia adalah bangsa yang sangat spesial dan unik. Bagaimana tidak, Tuhan menciptakan Indonesia yang di dalamnya punya berbagai macam ras, suku, dan agama. Ini adalah anugrah sekaligus tantangan kepada masyarakat Indonesia itu sendiri. Karena itu, kita diharuskan saling mengenal, berinteraksi, dan menjalin silaturahmi tanpa membeda-bedakan suku, ras, dan agama. Dengan begitu, cita-cita Indonesia sebagai bangsa persatuan akan berhasil.

Di Indonesia, peran agama sendiri sangatlah sentral dan sakral untuk persatuan. Sejak dulu, sebelum abad ke-6 Indonesia menganut ajaran animisme. Lalu setelah abad itu Hindu, Buddha, Islam, dan Kristen pun perlahan-lahan masuk melalui beberapa cara. Tentulah agama-agama ini sudah mengakar di tubuh Indonesia sendiri, dan turut berjuang untuk memerdekakan indonesia.

Namun, jalan untuk meraih perdamaian dan persatuan tidaklah mudah. Berbagai tantangan perlu bangsa kita lewati agar tercapainya cita-cita mulia ini. Salah satu tantangan yang dihadapi bangsa ini justru perbedaan agama. Sejak kemerdekaan, bangsa ini belum usai dengan masalah perbedaan agama. Pihak muslim (mayoritas) enggan mengakui bahwasannya umat kristen (pada saat itu minoritas) perlahan-lahan tumbuh dan menyebar. Ini adalah masalah serius.

Bagaimana jadinya apabila dunia ini tidak ada agama? Padahal sejatinya agama mengajarkan kasih sayang, cinta, dan kedamaian. Namun saat ini justru terjadi sebaliknya, agama justru menjadi alasan untuk saling memusuhi, menyerang, dan bahkan yang lebih parah adalah saling membunuh. Ini jelas-jelas sangat menyimpang dari cita-cita seluruh agama, yaitu menyebarkan damai dalam masyarakat dan memperbaiki moral setiap penganutnya.

PEMBAHASAN
Perselisihan agama sendiri marak terjadi di Indonesia. Akhir-akhir ini, terjadi pengusiran kaum muslim di Bandung kepada GBI Soreang (kristiani) yang sedang melakukan ibadah di rumah Gembala GBI Soreang (pemuka agama). Umat kristiani dipaksa menghentikan kegiatan ibadahnya oleh umat muslim setempat dan mengancam akan menggrebeknya. Gerakan ini tidak terlepas dari dalil yang cenderung memusuhi orang kafir. Dalilnya adalah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُم مِّنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bunuhlah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertakwa”. (Q.S. At-Taubah:123)

Di dalam islam, pedoman dan acuan tertinggi adalah al-qur’an. Namun, tidak sedikit ayat yang menggemborkan untuk ”menjauhi” dan ”memerangi” kaum non-islam. Dengan begitu, umat islam secara otomatis mengikuti dan melaksanakan ayat tersebut. Namun, apabila itu dipraktekkan akan menjadi masalah yang serius dalam ranah masyarakat. Karena dalam masyarakat sendiri tidak semuanya adalah penganut islam.

Tetapi, Fazlur Rahman menawarkan metode tafsir qur’an yang cenderung membela kebenaran universal daripada individual. Hal ini membantu kaum muslimin untuk tidak menafsirkan qur’an secara tekstual namun lebih menekankan sisi kontekstualnya. Dengan tafsir ini, diharapkan kaum muslimin mampu bersikap terbuka dan tidak kaku atas interkasi lintas agama. Karena tujuan tafsir ini adalah mencari pokok dari setiap permasalahan tanpa melibatkan background terlebih dahulu serta bersikap adil.

Fazlur Rahman sendiri mengajarkan bahwasannya mengenali konteks turunnya suatu ayat adalah penting. Apabila merujuk pada ayat di atas, penggunaanya sangat tidak tepat karena perbedaan konteks ayat dan realita yang ada. Konteks ayat tersebut turun karena pada saat itu, umat muslim sedang berperang. Sementara kasus perselisihan tadi terjadi ketika kedua kubu sedang berada dalam kondisi damai.

Apabila berkaca pada kasus di atas, umat muslim seharusnya berpikir dan bertindak secara terbuka dalam menghadapi kejadian ini. Bertindak secara kasar bukanlah cara terbaik dalam menghadapi persoalan, apalagi islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi toleransi antar agama. Dan perlu diingat, bahwa kita hidup berdampingan dan harus mengutamakan sisi kemanusiaan daripada kepentingan komunal.

Pada akhirnya polisi memberikan solusi untuk masalah ini yaitu menyediakan aula untuk umat kristiani beribadah. Namun, dengan menyediakan aula tidak akan menyelesaikan ketegangan di antara dua pihak yang berselisih. Lagi-lagi, kaum muslim di situ harus bersikap toleran selama kegiatan umat kristiani tidak mengganggu dan memengaruhi akidah masyarakat setempat, karena sejatinya semua agama adalah baik dan mengajarkan kebaikan. Bahkan di dalam surat Al-Baqarah ayat 62 menjelaskan:

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَادُوْا وَالنَّصٰرٰى وَالصَّابِــِٕيْنَ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ۝٦٢
Artinya: ”Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabiin, siapa saja (di antara mereka) yang beriman kepada Allah dan hari Akhir serta melakukan kebajikan (pasti) mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut yang menimpa mereka dan mereka pun tidak bersedih hati.” (Q.S. Al-Baqarah:62)

PENUTUP
Dari ayat ini, kita belajar bahwa Allah menyayangi semua makhluknya. Maka dari itu kita tidak punya hak dalam menentukan dan menekankan kebenaran universal mengenai keyakinan. Dan selama umat agama lain tidak mengganggu dan mengintervensi kegiatan kita, maka kita tidak diperbolehkan berbuat hal itu pula. Semoga dari kasus ini kita dapat banyak belajar mengenai toleransi. Karena pada dasarnya negara kita adalah negara demokrasi yang membebaskan setiap warganya menganut keyakinan yang dipercayainya tanpa ada ketakutan sedikitpun.

Oleh: Muhammad Fajar Hasan
UIN Sunan Ampel Surabaya

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

thumb

MEMPERBARUI JANJI KEBANGSAAN

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Oleh: Raja Oloan Tumanggor Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara Jakarta; Alumnus Westfaelische Wilhelms-Universitaet Muenster, Jerman JurnalPost.com - Setiap 17 Agustus...

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Editor Redaksi
10 Agustus 2026
0

Oleh: Filha Fasha Gunawan Afiliasi: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) JurnalPost.com - Di era layar lipat dan media sosial yang serba...

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Editor Redaksi
8 Agustus 2026
0

Penulis : Ghazi Muhammad Syarief Afiliasi : Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu? Timeline...

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Editor Redaksi
5 Agustus 2026
0

Oleh: Christine Margareta Ratupayung Surbakti, Emanuel De Lura, dan Laila Meiliyandrie Indah Wardani Mahasiswa Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana JurnalPost.com...

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre   

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre  

Editor Redaksi
4 Agustus 2026
0

SUMBER FOTO;https://iep.utm.edu/sartre-ex/https://www.primevideo.com/-/id/detail/0J7Y9UVDPJYTG6TM5CJB3KQAA7 Penulis: Rahma Ramadhani Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Kontak: @realrahma1910 (instagram) Pernahkah kamu merasa...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.