
Oleh : Raisya Zahwa Nurul Paslah (Mahasiswi Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, Universitas Pendidikan Indonesia)
Dosen Pengampu : Nenden Rani Rinekasari, S.P., M.Pd. dan Gina Indah Permata Nastia, S.Kesos., M.Kesos.
JurnalPost.com – Pada saat ini, perangkat elektronik telah menggantikan berbagai permainan tradisional dan buku cerita sebagai teman bermain pertama anak-anak. Dengan hanya sentuhan jari, anak-anak dapat belajar, tertawa, dan bahkan berinteraksi, namun mereka juga dapat merasakan risiko dari terpaparnya konten-konten yang berbahaya, perundungan siber, hingga dapat terjadinya kecanduan gadget. Agar dunia digital tidak hanya menghibur anak-anak tetapi juga dapat membentuk kepribadian mereka, pendidikan karakter dan bimbingan orang tua dalam penggunaan teknologi menjadi filter utama dalam hal ini.
Anak-anak juga dapat menghabiskan lebih banyak waktu di depan layar untuk pendidikan, sosialisasi, bahkan hiburan akibat adanya perubahan gaya hidup dari keluarga itu sendiri. Dalam situasi ini, orang tua sering kali berada dalam posisi yang menantang, seperti di satu sisi, mereka ingin menggunakan teknologi untuk menjaga anak-anak mereka tetap up-to-date, tetapi di sisi lain, mereka khawatir tentang potensi dampak negatif yang dapat terjadi tanpa arahan yang tepat. Oleh karena itu, pendidikan karakter dan parenting digital kini menjadi hal yang esensial untuk memastikan anak-anak tumbuh menjadi dewasa yang bertanggung jawab dan mahir teknologi.
Anak-anak dapat menyerap segala hal yang mereka lihat dan dengar, termasuk dari gadget, sejak anak-anak usia dini. Persepsi anak-anak tentang diri mereka sendiri dan orang lain secara bertahap dapat dipengaruhi oleh bagaiamana pola komunikasi mereka di media sosial, pola bicara idolanya, hingga budaya “like” dan “komentar”. Tanpa pengawasan orangtua, anak-anak mungkin dapat meniru kata-kata kasar, menjadi mudah tersinggung, atau percaya bahwa pesan-pesan yang sedang populer selalu akurat kebenarannya tanpa mencari tahu terlebih dahulu. Sehingga hal ini dapat menunjukkan bahwa kualitas karakter anak harus hadir di ruang digital karena ruang ini merupakan “ruang belajar kedua” bagi anak setelah keluarga dan sekolah.
Namun, laju penggunaan teknologi oleh orang dewasa baik orang tua maupun pendidik seringkali lebih lambat dibandingkan dengan anak-anak. Banyak orang tua masih belum tahu cara mengatur perlindungan dan privasi untuk akun anak-anak mereka, tidak memahami cara kerja media sosial, atau tidak familiar dengan fitur-fitur baru. Guru belum cukup mendidik siswa untuk menjadi kritis, bermoral, dan bertanggung jawab di dunia digital, meskipun kadang-kadang mereka fokus pada penggunaan teknologi untuk menyediakan konten. Kesenjangan pengetahuan inilah yang menyebabkan masalah: anak-anak semakin mahir dalam menggunakan teknologi, tetapi orang dewasa tidak selalu memberikan arahan yang jelas dan batasan yang tegas.
Aktivitas penggunaan internet pada anak-anak dapat memberikan contoh konkret dari karakteristik kepribadian, termasuk tanggung jawab, kejujuran, empati, dan kesopanan. Ketika anak-anak menahan dirinya dari menyebarkan berita yang tidak memiliki sumber yang jelas, meskipun terlihat menarik, mereka sedang bertindak jujur. Ketika anak-anak mengikuti pedoman waktu bermain gadget dan tidak memposting foto atau video teman-teman mereka tanpa izin, disitulah rasa tanggung jawab mereka mulai berkembang. Mereka menunjukkan empati dan kesopanan dengan tidak menghina orang lain, tidak terlibat dalam perundungan, dan memiliki keberanian untuk membela mereka yang menjadi korban. Orang tua dapat menunjukkan bahwa karakter yang baik itu berlaku baik di dunia nyata maupun di dunia digital dengan memberikan contoh dari situasi nyata yang dilihat secara online.
Membatasi waktu bermain gadget hanyalah salah satu aspek dari pengasuhan digital; strategi lainnya itu dapat meliputi komunikasi, pengawasan, dan bagaimana cara orangtua dapat memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya. Orang tua dapat memulai dengan menetapkan “aturan keluarga digital” yang disepakati oleh bersama, seperti waktu tanpa gadget, konten yang diizinkan, dan konsekuensi apa yang akan diterima jika anak melanggar aturan. Selain itu, orang tua sebaiknya secara rutin mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang ramah, seperti “Apa yang kamu tonton hari ini?” “Tentang apa permainan itu?” dan “Apakah ada teman yang membuatmu tidak nyaman di obrolan?” Pertanyaan-pertanyaan sederhana ini memungkinkan anak-anak untuk mengekspresikan diri mereka sendiri, sehingga orang tua dapat membimbing mereka tanpa terkesan mengganggu. Bahkan sangat penting juga untuk orangtua memberikan contoh yang baik kepada anak. Jika orang tua menggunakan ponsel mereka dengan bertanggung jawab, maka anak-anak akan lebih cenderung mengikuti aturan yang sudah dibuat dan disepakati bersama.
Perlindungan dari konten-konten yang merugikan, penipuan, dan ancaman privasi merupakan bagian dari keamanan digital anak-anak. Orang tua dapat memilih platform dengan mode khusus untuk anak-anak, memeriksa pengaturan privasi di aplikasi, dan menggunakan alat kontrol orang tua. Namun, tanpa pelatihan sikap, perlindungan teknis saja tidak cukup. Meskipun tampak ramah, anak-anak harus diajarkan untuk tidak memberikan kata sandi, alamat rumah, nomor telepon, atau informasi sekolah kepada orang asing. Anak-anak juga harus diajarkan bahwa hal pertama yang harus mereka lakukan, adalah memberitahu orang dewasa yang dipercaya jika mereka menerima suatu pesan atau foto yang membuat mereka merasa takut atau malu, daripada hanya diam atau menghapus bukti tersebut.
Keluarga tidak dapat menangani kompleksitas kesulitan dunia digital sendirian. Sekolah dapat membantu dengan mengintegrasikan etika dalam media dan literasi digital ke dalam inisiatif pendidikan, seperti diskusi tentang insiden perundungan siber yang sebenarnya, atau proyek untuk menghasilkan materi yang baik. Mengadakan workshop parenting digital, berbagi pengalaman, dan sumber daya pembelajaran yang mudah dipahami dapat diselenggarakan oleh suatu komunitas dan media. Anak-anak akan menerima pesan yang konsisten ketika rumah, sekolah, dan komunitas dapat bekerja sama: sehingga teknologi dapat menjadi alat yang bermanfaat jika digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip moral.
Meskipun teknologi bukanlah “pengasuh” yang dapat menggantikan peran orang tua dan guru, teknologi juga bukanlah musuh. Anak-anak memerlukan pengawasan agar setiap sentuhan pada layar menjadi kesempatan untuk mengembangkan karakter anak, bukan hanya sekadar hiburan sesaat. Dunia digital dapat menjadi lahan subur untuk pengembangan generasi yang berpengetahuan, penuh kasih sayang, dan mampu melindungi diri di tengah arus informasi yang cepat, jika ada kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat, serta pengasuhan digital yang penuh kasih sayang dan norma yang jelas.
Dengan hal ini, maka para pendidik harus bisa memasukkan literasi digital dan etika digital ke dalam kurikulum, sebagai orang tua harus secara aktif menciptakan aturan keluarga digital yang dapat diterima bersama, dan bahkan sekolah, masyarakat, serta pemerintah harus menyediakan program pendidikan digital yang mudah diakses dan aman bagi anak. Di hadapan arus informasi yang sangat cepat, dunia digital dapat menjadi lingkungan yang subur untuk pertumbuhan generasi yang terinformasi, peduli, dan mampu melindungi diri sendiri jika keluarga, sekolah, komunitas, dan masyarakat bisa bekerja sama dengan baik dan bijak.
Sumber
Amin, M., Tasmil, T., Herman, H., & Bahrawi, B. (2022). Literasi digital orang tua dengan anak usia sekolah dasar. Lectura: Jurnal Pendidikan, 12(1), 80–92.
Ash-shidiqqi, E. A. (2024). Tantangan pendidikan karakter di era digital. Jurnal Kajian Studi Pendidikan, 3(1), 45–54.
Fajria, N. (2025). Digital parenting meningkatkan perkembangan anak yang berkualitas di era teknologi. Jurnal Pendidikan Indonesia, 12(1), 45–67.
Hanurawan, F. (2023). Pendidikan karakter: Tantangan dan solusi di era digital. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 13(2), 101–115.
Hardianti, F. (2025). Komunikasi pengasuhan orang tua pada anak di era digital. Jurnal Komunikasi Keluarga, 7(2), 115–128.
Lestari, D., & Wahyuni, S. (2024). Tantangan pendidikan karakter di era digital. Jurnal Kajian Studi Pendidikan, 4(1), 45–58.



