
Jakarta, JurnalPost.com – Akhir – akhir ini marak terjadinya kasus korupsi yang telah terjadi di Indonesia. Berbagai faktor melatarbelakangi terjadinya tindak pidana kasus korupsi tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai badan lembaga yang memiliki wewenang dan tugas dalam menangani perkara kasus korupsi dan sejenisnya memiliki andil dalam memberantas kasus ini. KPK terus berupaya untuk memberikan kinerja yang baik dalam menghandle problem korupsi yang terjadi akhir-akhir ini.
Oleh karena untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, diselenggarakan agenda forum yang dihadiri oleh Pejabat KPK RI, Kepala Sekretariat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat , Guntur Kusmeiyano dan para pihak yang terlibat, Aditya Muhamad Bintang.
Pada agenda forum ini, Guntur Kusmeiyano memaparkan bagaimana kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini, dilatarbelakangi oleh adanya berbagai kepentingan.
Guntur menyoroti bahwa kasus korupsi yang sedang marak berasal dari kelemahan dalam nilai integritas. Budaya korupsi ini didasari oleh berbagai faktor yang dikenal sebagai Pentagon Fraud, termasuk rasionalisasi, arogansi, kemampuan, kesempatan, dan tekanan.
Tingginya kasus korupsi cenderung terjadi di wilayah perkotaan.
Dalam forum diskusi ini pula , beliau memaparkan terkait nilai indeks yang melatarbelakangi perihal tindak pidana kasus korupsi yang terjadi.
Selain itu pula disampaikan pada agenda forum, Aditya Muhamad Bintang memberikan perspektif pandanganya mengenai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi serta faktor yang melatarbelakangi dan upaya KPK dalam menanganinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berusaha memberikan yang terbaik dalam memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia dengan mengedepankan prinsip-prinsip integritas dan transpransi dari sisi hukum. Selain itu sebagai badan lembaga yang diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.




