
Oleh: Dian Pratiwi Mustikaningrum
JurnalPost.com – Di tengah upaya peningkatan kualitas pendidikan, ada satu persoalan yang kerap luput dari perhatian: rendahnya kemampuan berbicara formal siswa. Fenomena ini tampak jelas di ruang-ruang kelas ketika siswa diminta mempresentasikan ide, terlibat dalam diskusi, atau menyampaikan argumen secara lisan, banyak di antara mereka tidak mampu berbicara secara runtut, logis, dan sesuai kaidah bahasa formal. Ini bukan sekadar persoalan kepercayaan diri, melainkan indikasi adanya kegagalan yang lebih mendasar dalam proses pembelajaran.
Yang menarik, ketidakmampuan ini tidak terjadi dalam komunikasi sehari-hari. Siswa justru sangat aktif berbicara di luar konteks akademik. Mereka terbiasa mengekspresikan diri melalui media sosial dan percakapan informal. Namun, ketika memasuki ruang formal, kemampuan itu seakan hilang. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa sekolah belum berhasil menjembatani kemampuan komunikasi informal menuju komunikasi akademik yang terstruktur.
Perubahan lanskap komunikasi di era digital memperparah situasi ini. Bahasa yang berkembang di media sosial cenderung ringkas, tidak baku, dan sering kali mengabaikan struktur. Ketika pola ini terus-menerus digunakan, siswa kehilangan sensitivitas terhadap penggunaan bahasa formal. Ironisnya, pembelajaran Bahasa Indonesia yang seharusnya menjadi penyeimbang justru belum mampu menjalankan fungsi tersebut secara optimal. Proses pembelajaran masih didominasi oleh aktivitas membaca dan menulis, sementara latihan berbicara sering kali menjadi pelengkap, bukan prioritas.
Data literasi nasional memperkuat gambaran ini. Skor PISA 2022 menunjukkan kemampuan membaca siswa Indonesia berada pada angka 359, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan lemahnya kemampuan memahami dan mengolah informasi. Ketika siswa kesulitan memahami teks, mereka juga akan kesulitan menyusun dan menyampaikan gagasan secara lisan. Dengan kata lain, lemahnya kemampuan berbicara formal tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari masalah literasi yang lebih luas.
Secara teoritis, pembelajaran bahasa menuntut keseimbangan antara empat keterampilan utama: menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Namun dalam praktiknya, keseimbangan ini tidak terjadi. Pendekatan humanistik yang menempatkan siswa sebagai subjek aktif pembelajaran belum sepenuhnya terwujud. Kegiatan yang mendorong siswa untuk berbicara seperti debat, presentasi, dan diskusi masih belum menjadi budaya yang kuat di sekolah.
Kurikulum Merdeka sebenarnya telah membuka ruang untuk perubahan. Penekanan pada kompetensi abad ke-21, khususnya komunikasi dan berpikir kritis, menunjukkan arah yang progresif. Namun, kebijakan tanpa implementasi yang konsisten hanya akan menjadi wacana. Di banyak kelas, metode pembelajaran masih konvensional, minim interaksi, dan belum memberi ruang cukup bagi siswa untuk melatih kemampuan berbicara secara nyata.
Dalam konteks ini, saya melihat persoalan utamanya bukan terletak pada kemampuan siswa, melainkan pada desain pembelajaran yang belum memberi ruang praktik yang memadai. Kemampuan berbicara tidak bisa dibentuk melalui teori semata; ia membutuhkan latihan yang berulang dan lingkungan yang mendukung. Tanpa itu, siswa akan terus berada dalam lingkaran pasif mampu memahami, tetapi tidak mampu mengungkapkan.
Karena itu, pembelajaran Bahasa Indonesia perlu mengalami pergeseran yang lebih berani. Kegiatan berbicara harus ditempatkan sebagai inti, bukan pelengkap. Diskusi kelas, presentasi, debat, hingga proyek berbasis komunikasi perlu menjadi bagian rutin, bukan sekadar variasi sesekali. Selain itu, teknologi digital yang selama ini dianggap sebagai penyebab justru dapat dimanfaatkan sebagai solusi melalui pembuatan konten video, podcast, atau presentasi digital yang relevan dengan dunia siswa.
Lebih dari itu, sekolah perlu membangun budaya komunikasi akademik yang hidup. Siswa harus dibiasakan untuk menyampaikan pendapat, mengkritisi ide, dan berdialog secara terbuka. Tanpa budaya tersebut, keterampilan berbicara akan selalu menjadi sesuatu yang asing dan menakutkan.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang kemampuan berbicara, tetapi tentang kemampuan berpikir dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Jika sekolah gagal melatih siswa untuk menyampaikan gagasan secara jelas dan kritis, maka pendidikan kehilangan salah satu fungsinya yang paling esensial. Di titik inilah, pembelajaran Bahasa Indonesia perlu direfleksikan Kembali bukan hanya sebagai mata pelajaran, tetapi sebagai fondasi kemampuan berpikir dan berkomunikasi di masa depan.



