• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) : Inovasi untuk Pengawasan Keimigrasian yang Lebih Efektif

Editor Redaksi
11 April 2026
in Berita

Oleh: Ni Made Sulistyaningsih, taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia

JurnalPost.com – Di tengah meningkatnya mobilitas orang asing ke Indonesia, pengawasan keimigrasian tidak lagi dapat mengandalkan cara-cara konvensional. Arus wisatawan, pekerja, investor, hingga digital nomad menuntut sistem pengawasan yang lebih cepat, lebih akurat, dan lebih terintegrasi. Dalam konteks itu, kehadiran aplikasi pelaporan orang asing (APOA) menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan keimigrasian secara modern dan efektif.

APOA adalah Aplikasi Pelaporan Orang Asing untuk melacak warga negara asing yang menetap atau menginap di Indonesia. Aplikasi ini ditujukan bagi pemilik penginapan, hotel, atau akomodasi lainnya untuk melaporkan tamu orang asing yang menginap di tempatnya. Pelaporan rutin dari pihak penginapan sangat penting untuk mendukung pengawasan keberadaan orang asing serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Hadirnya APOA merupakan bentuk dari digitalisasi layanan dan pengawasan keimigrasian yang memudahkan pemilik atau pengelola akomodasi untuk melakukan pelaporan.

Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sendiri merupakan instrumen pelaporan yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan disiapkan untuk membantu pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia. Dasar hukum pelaksanaannya merujuk pada Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 72 dan pasal 117.  Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap pihak yang menyediakan tempat tinggal bagi orang asing wajib memberikan keterangan berupa data dan informasi orang asing apabila diminta oleh pejabat imigrasi. Apabila tidak diberikan maka dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).

Berikut ini adalah cara menggunakan APOA

  1. Akses Platform Resmi
  • Kunjungi situs resmi https://apoa.imigrasi.go.id/iduntuk memulai proses pelaporan.
  1. Daftar Akun (untuk pengelola hotel/penginapan):
  • Pilih tipe user (Perhotelan), masukkan nama hotel, nomor telepon, email aktif, dan buat password.
  • Tentukan lokasi hotel menggunakan kode pos dan pin point peta (pastikan jarak < 2 km dari posisi anda).
  • Verifikasi email yang dikirimkan sistem.
  1. Login:
  • Masukkan email dan password, klik “Sign In”.
  • Gunakan “Remember Me” untuk sesi login otomatis, atau “Forgot Password” jika lupa
  1. Dashboard (Halaman Utama):
  • Lihat statistik: Total tamu, Check-in/Check-out, diagram bulanan, gender tamu, dan tamu per negara.
  • Filter data berdasarkan tanggal.
  1. Check-in Tamu Asing:
  • Pastikan GPS aktif (jarak < 50 m dari lokasi hotel).
  • Klik “Check In” untuk scan paspor, atau “Manual Check In” untuk unggah file (JPEG/PDF/PNG).
  • Sistem otomatis simpan data.
  1. Check-out Tamu:
  • Di tab “On Going”, klik “Check Out”.
  • Konfirmasi dengan “Continue” lalu “Sure”.
  • Lihat riwayat di tab “History”.
  1. Kelola Data Tamu:
  • Filter berdasarkan tanggal, kewarganegaraan, provinsi, gender, dll.
  • Ekspor data ke Excel untuk laporan.
  1. Kelola Petugas Hotel:
  • Tambah petugas baru (nama, telepon, email), generate password, kirim ke petugas.
  • Nonaktifkan akun jika ada rotasi staf.
  1. Atur Profil:
  • Edit foto profil, nama hotel, atau ganti password secara berkala.

Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) memberikan manfaat yang besar dalam mendukung pengawasan keimigrasian di Indonesia. Melalui sistem ini, proses pelaporan keberadaan orang asing menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Pengelola atau pemilik penginapan tidak perlu untuk melakukan pelaporan secara manual. Cukup dengan melaporkan melalui APOA, data terkait orang asing akan sampai ke pihak imigrasi. Adanya aplikasi ini memudahkan pengawasan yang dilakukan oleh petugas imigrasi baik pengawasan secara administratif maupun pengawasan lapangan karena data yang dilaporkan adalah real time.

Keberadaan APOA sebagai salah satu sarana pendukung pengawasan keimigrasian sangat memerlukan kesadaran dari para pengguna. Pemanfaatan secara optimal akan berdampak pada pengawasan keimigrasian yang modern, responsif, dan berdaya guna di tengah tantangan mobilitas global yang semakin kompleks. Dengan demikian, Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) penggunaannya harus semakin diperkuat dan diperluas agar dapat menjadi solusi konkret dalam pengawasan keimigrasian sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing melalui pendataan yang cepat, akurat, dan terintegrasi.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

Editor Nadia
17 September 2026
0

GELORA LITERASI: Literacy and Children's Creativity Movement as an Effort to Improve Children's Reading Interest and Creativity in Sumurgede Village...

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Editor Redaksi
28 Agustus 2026
0

CEPU, JURNALPOST — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

JurnalPost.com - Desa Sukorejo/Kota Sragen, 4 Agustus 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) IBDU 42 Universitas Diponegoro melaksanakan...

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

SEMARANG, JurnalPost.com - Stigma negatif di lingkungan masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemuda di kawasan pesisir Bandarharjo, Kecamatan...

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Tim Pengabdian Masyarakat Polinema melakukan PKM di Desa Wisata Jamu, Karangrejo Kromengan, Kab.Malang JurnalPost.com - Dalam upaya memodernisasi sektor usaha...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.