• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Integrasi Nilai Tamansiswa dalam Sertifikasi Profesi: Membangun Akuntan yang Bermoral dan Kompeten

Editor Redaksi
2 Juli 2025
in Artikel

JurnalPost.com – Arus globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memunculkan persaingan professional yang semakin kompetitif di berbagai bidang. Setiap individu yang memasuki dunia kerja kini dituntut untuk tidak hanya menguasai pengetahuan akademik, tetapi juga memiliki keterampilan yang diakui secara professional melalui sertifikasi. Sertifikasi profesi menjadi salah satu indikator penting untuk menjamin bahwa seseorang benar-benar kompeten dan layak dalam menjalankan tugas sesuai dengan bidangnya.

Dalam bidang akuntansi, kebutuhan akan sertifikasi semakin mendesak karena akuntan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap informasi keuangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 216/PMK.01/2017 tentang Akuntan Beregister, akuntan yang telah memiliki sertifikasi resmi diwajibkan terdaftar secara legal agar dapat menjalankan praktik sesuai ketentuan perundang- undangan. Hal ini menunjukkan bahwa sertifikasi tidak hanya berfungsi sebagai legitimasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan integritas profesi akuntansi di Indonesia.

Perguruan tinggi, khususnya program studi akuntansi seharusnya menjadikan sertifikasi profesi menjadi kebutuhan wajib untuk tidak hanya sekedar memahami teori dan praktik penyusunan laporan keuangan, perpajakan, maupun audit tetapi harus mampu menunjukkan kredibilitasnya melalui sertifikasi yang diakui oleh lembaga resmi. Menjadi seorang akuntan harus ahli, trampil, memiliki pengetahuan dan kreativitas yang diwujudkan dengan layanan professional (Basri et al., 2021)

Namun demikian, kepemilikan sertifikasi belum tentu sepenuhnya menjamin kualitas moral dan integritas seorang akuntan. Tidak sedikit kasus pelanggaran etika profesi yang menunjukkan bahwa kompetensi teknis saja tidak cukup untuk menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, diperlukan adanya integrasi antara keahlian profesional dengan pembentukan karakter yang dilandasi nilai-nilai moral. Dalam hal ini, ajaran Tamansiswa yang dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara menjadi kerangka nilai yang relevan untuk memperkuat dimensi moral dalam membentuk profesional, termasuk di bidang akuntansi.

Melalui prinsip Trikon (kontinuitas, konvergensi, dan konsentris) serta Tri Pantangan (tidak boleh memerintah, tidak boleh menghukum, dan tidak boleh menyuruh), Tamansiswa menekankan pentingnya membentuk manusia merdeka yang bertanggung jawab, bermoral, dan memiliki jiwa sosial. Integrasi nilai- nilai Tamansiswa ke dalam sistem sertifikasi profesi dapat menjadi strategi yang efektif untuk mencetak akuntan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas dan menjunjung tinggi etika dalam praktiknya.

Penulis:
1.Nurul Hayati Ayu Mulyani
2.Melani Dwi Puspitasari
3.Dwi Fitri Handayani
4.Rosadalima Peridi Umakela
5.Muhammad Zihliq Taufiqurahman

Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Program Studi Akuntansi

Dosen Pengampu:
1.Dr. Dewi Kusuma Wardani, S.E., S.Psi., M.Sc., AK., CA, CRM, BKP, ACPA
2.Fuadillah Kirana Putri, S.Ak., M.Sc.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.