• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Saksi Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu Pilkada di TPS Bangkalan

Editor Redaksi
29 Desember 2024
in Artikel

JurnalPost.com – Pemilu Pilkada serentak di Bangkalan yang berlangsung pada 27 September 2024 menyisakan sejumlah cerita, termasuk dugaan kecurangan di TPS 3 yang melibatkan petugas pemungutan suara. Salah satu saksi dari pasangan calon (PASLON) 02, I, mengungkapkan kesaksiannya terkait kejadian tersebut. Diduga, manipulasi suara dilakukan oleh petugas bernama B, yang berperan dalam proses penghitungan suara.

Kronologi Kejadian:

I, saksi Paslon 02 di TPS 07, awalnya telah menyelesaikan tugasnya saat memutuskan untuk memantau suasana di TPS 3. Setibanya di lokasi, ia mendapati rekannya, M, yang juga saksi Paslon 02, tampak ketakutan dan menangis.

“Saya melihat Mbak M gemetaran, tapi saya nggak langsung bertanya. Saya tanya ke orang yang ada di sebelahnya, dan katanya M baru saja menyaksikan kecurangan,” ujar I.

Menurut keterangan, petugas bernama B diduga memanipulasi suara dengan cara menyebutkan hasil yang berbeda dari kenyataan. “Mas B mengambil kertas suara dan menyebutkan nomor yang tercoblos, tapi ia menutupi bagian Paslon 02. Ketika yang sebenarnya tercoblos adalah nomor 02, ia justru menyebut nomor 01,” jelas I. Kecurangan ini dilaporkan berulang hingga akhirnya M memberhentikan proses penghitungan suara. “M langsung bicara: Stop, Mas! Ini curang banget. Yang tercoblos itu 02, kok disebut 01?” tambah I.

Setelah insiden tersebut, I melaporkan kejadian itu kepada Ketua TPS 03, yang kemudian diteruskan ke pihak berwenang. Pada malam tanggal 28 November 2024, M dan B dipanggil ke kantor kecamatan untuk mengikuti sidang dan penghitungan ulang.

Dari hasil sidang, ditemukan bahwa 13 suara Paslon 02 telah dimanipulasi menjadi suara Paslon 01. Meski terbukti melakukan kecurangan, B tidak dikenakan pidana. Sebagai sanksi, ia diblacklist dan tidak diizinkan lagi menjadi bagian dari panitia TPS pada pemilu berikutnya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik terhadap integrasi proses pemilu. Pengamat politik, Dr. R, menilai bahwa sanksi administratif seperti blacklist belum cukup untuk memberikan efek jera. “Manipulasi suara adalah pelanggaran serius yang mencederai demokrasi. Perlu ada pengawasan lebih ketat di TPS, terutama dalam proses penghitungan suara,” ujarnya.

Penulis: Nayla Raya & Abid Amrullah

           

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.