Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Saksi Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu Pilkada di TPS Bangkalan

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 29 Desember 2024

JurnalPost.com – Pemilu Pilkada serentak di Bangkalan yang berlangsung pada 27 September 2024 menyisakan sejumlah cerita, termasuk dugaan kecurangan di TPS 3 yang melibatkan petugas pemungutan suara. Salah satu saksi dari pasangan calon (PASLON) 02, I, mengungkapkan kesaksiannya terkait kejadian tersebut. Diduga, manipulasi suara dilakukan oleh petugas bernama B, yang berperan dalam proses penghitungan suara.

Kronologi Kejadian:

I, saksi Paslon 02 di TPS 07, awalnya telah menyelesaikan tugasnya saat memutuskan untuk memantau suasana di TPS 3. Setibanya di lokasi, ia mendapati rekannya, M, yang juga saksi Paslon 02, tampak ketakutan dan menangis.

“Saya melihat Mbak M gemetaran, tapi saya nggak langsung bertanya. Saya tanya ke orang yang ada di sebelahnya, dan katanya M baru saja menyaksikan kecurangan,” ujar I.

Menurut keterangan, petugas bernama B diduga memanipulasi suara dengan cara menyebutkan hasil yang berbeda dari kenyataan. “Mas B mengambil kertas suara dan menyebutkan nomor yang tercoblos, tapi ia menutupi bagian Paslon 02. Ketika yang sebenarnya tercoblos adalah nomor 02, ia justru menyebut nomor 01,” jelas I. Kecurangan ini dilaporkan berulang hingga akhirnya M memberhentikan proses penghitungan suara. “M langsung bicara: Stop, Mas! Ini curang banget. Yang tercoblos itu 02, kok disebut 01?” tambah I.

Setelah insiden tersebut, I melaporkan kejadian itu kepada Ketua TPS 03, yang kemudian diteruskan ke pihak berwenang. Pada malam tanggal 28 November 2024, M dan B dipanggil ke kantor kecamatan untuk mengikuti sidang dan penghitungan ulang.

Dari hasil sidang, ditemukan bahwa 13 suara Paslon 02 telah dimanipulasi menjadi suara Paslon 01. Meski terbukti melakukan kecurangan, B tidak dikenakan pidana. Sebagai sanksi, ia diblacklist dan tidak diizinkan lagi menjadi bagian dari panitia TPS pada pemilu berikutnya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik terhadap integrasi proses pemilu. Pengamat politik, Dr. R, menilai bahwa sanksi administratif seperti blacklist belum cukup untuk memberikan efek jera. “Manipulasi suara adalah pelanggaran serius yang mencederai demokrasi. Perlu ada pengawasan lebih ketat di TPS, terutama dalam proses penghitungan suara,” ujarnya.

Penulis: Nayla Raya & Abid Amrullah

           

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/saksi-ungkap-dugaan-kecurangan-pemilu-pilkada-di-tps-bangkalan/17854/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 08 November 2026 05:13.