• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Maskulinitas dalam Politik Indonesia: Tantangan dan Kesenjangan Gender

Editor Redaksi
6 November 2024
in Artikel
Sumber foto: https://beritanasional.com/detail/81856/malam-ini-susunan-pimpinan-dpr-2024-2029-diumumkan

Isu maskulinitas dalam politik Indonesia
merupakan topik yang penting dan menarik untuk dibahas, terutama dalam kaitannya dengan peran gender dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan. Meskipun sudah ada peningkatan partisipasi perempuan dalam politik, dominasi laki-laki masih terlihat jelas. Situasi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang nyata antara laki-laki dan perempuan dalam posisi-posisi strategis dan proses politik.

Di Indonesia, sistem politik masih sangat dipengaruhi oleh norma-norma tradisional yang menempatkan laki-laki sebagai pemimpin utama. Di lingkungan partai politik, kita bisa melihat bahwa posisi-posisi kunci umumnya diisi oleh laki-laki, karena mereka dianggap lebih “tepat” untuk jabatan publik. Sementara itu, perempuan yang berambisi berkarier di dunia politik menghadapi banyak rintangan. Tantangan ini mencakup stereotip gender yang memandang perempuan kurang kompeten serta ekspektasi sosial yang sering membatasi gerak mereka, baik dari segi peran maupun kontribusi.

Budaya patriarki yang kuat juga turut berperan dalam memperkuat pandangan bahwa perempuan hanya sebagai “pelengkap” di politik. Karena itu, partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan sering tidak dipandang serius. Akibatnya, kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam hal kekuasaan dan pengaruh tetap lebar. Ini menunjukkan bahwa untuk mencapai kesetaraan dalam politik, Indonesia masih harus bekerja keras untuk menata ulang persepsi ini.

Data terbaru dari hasil Pemilu DPR 2024
Menunjukkan adanya ketimpangan gender dalam keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dari total 580 kursi, hanya sekitar 22,1% atau 128 kursi yang ditempati oleh perempuan, sementara sisanya, yaitu 452 kursi, diisi oleh laki-laki. Meskipun ini adalah pencapaian tertinggi dalam sejarah pemilu Indonesia, angka ini masih jauh dari kata ideal.

Perludem menyatakan bahwa hasil Pemilu 2024 ini merupakan pencapaian baru dalam keterwakilan perempuan, tetapi tetap menunjukkan bahwa tantangan bagi perempuan untuk berperan aktif dalam politik Indonesia masih besar. Masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk mendorong partisipasi perempuan secara penuh dan memastikan bahwa suara mereka benar-benar terwakili.

Untuk menciptakan politik yang lebih terbuka, penting bagi kita untuk mendorong penghapusan stereotip gender yang merugikan perempuan. Pemberdayaan perempuan di politik perlu terus didorong agar mereka dapat berpartisipasi penuh dan aktif dalam pengambilan keputusan. Dukungan yang lebih kuat diperlukan, baik dari masyarakat, pemerintah, maupun partai politik sendiri. Jika peran perempuan lebih diakui dan dihargai, mereka akan lebih mampu menyumbangkan perspektif yang penting dalam merancang kebijakan publik yang berdampak pada masyarakat luas. Dengan lebih banyak perempuan yang terlibat, politik Indonesia dapat mencerminkan kepentingan semua golongan secara lebih adil dan setara.

Penulis : Zuritza Ramadean Suharma
Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Mata Kuliah/Kelas : Komunikasi Dan Gender
Dosen Pengampu : Dr. Merry Fridha Tripalupi., M.Si

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.