• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Kurangnya wawasan Masyarakat akan bahanya Radikalisme

Editor Redaksi
28 September 2024
in Artikel

JurnalPost.com – Indonesia, dikenal dengan negara yang masyarakatnya masih menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama . Namun, sejatinya Masyarakat Indonesia masih banyak yang mudah secara begitu saja untuk dipecah belah oleh karena berbeda pandang ataupun ideologi.

Suatu paham yang dapat memecah belah Indonesia ialah paham Radikalisme, atau yang pada umumnya Masyarakat mengenalnya dengan sautu kelompok yang mengingnkan terjadinya perubahan dengan cara tidak normal atau secara cepat/ instan tanpa adanya proses, dengan menggunakan kekerasan atau melakukan kegiatan yang dapat merusak fundamental negara dengan beralasan agama. Paham radikalisme Ketika mengkaji atau memecahkan sesuatu masalah hingga sampai akarnya (radix). Paham radikal ini juga mengingkan perubahan secara cepat dengan cara melanggar atau menabrak peraturan yang ada.

Kelompok radikalisme menggunakan prinsip etnosintrisme, menganggap kelompok dia lebih baik (superior). Kelompok radikalisme juga melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok lain dengan cara main hakim sendiri, jika kelompok lain berbeda padangannya dengan kelompok mereka, maka kelompok radikalisme ini tidak takut untuk melakukan Tindakan kekerasan tanpa memikirkan adanya HAM yang melekat di Indonesia
Muncul kelompok radikalisme ini disebabkan oleh beberapa faktor mulai dari ketidakmerataan pendidikan, kemisikinan atau rendahnya perubahan budaya dan sosial . Pendidikan diIndonesia sampai sekarang masih jauh dari kata cukup, contoh halnya masih banyak anak Indonesia yang terhambat pendidikannya karena tidak tersedianya sarana/prasarana pembelajaran. Kemiskinan juga menjadi faktor penyebabnya orang bisa terkena paham radikal, dikarenakan banyaknya paham radikal yang membujuk ataupun mengiming-imingi seseorang dengan bujuk akan memberikan kesejahteraan secara instan, ataupun diberikan pendapatan bulanan yang tetap/intensif. Hal ini tentunya paham radikal banyak ditujukan kepada golongan anak muda yang Dimana mereka belum bisa menentukan hidupnya secara paten, ataupun memiliki prinsip hidup yang tidak mudah di goyang oleh kelompok radikal.

Organisasi radikal juga beragam macamnya mulai dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Organisasi yang mengarah ke militer seperti Laskar Jihad, Front Pembela Islam, dan Front Pemuda Islam Surakarta. Radikalisme dan Terorisme merupakan dua Tindakan kekerasan yang mengancam kenyaman dan keamanan Masyarakat, kedua organisai ini mengingkan terjadinya perubahan secara drastic dan menggunakan kekerasan didalamnya.. Kedua Gerakan tersebut juga terjadi dikarenakan adanya perkembangan teknologi yang semakin canggih terkait erat dengan situasi sosial yang masih menyisahkan kesenjangan, diskriminasi, dan marginalisasi yang berbuntut pada kekerasan.

Bukan berarti tidak bisa menangani ataupun mencegah paham Radikalisme itu sendiri, diperlukan kehadiran pemerintah ataupun negara untuk menangani hal ini, dengan cara negara melakukan pendekatan terhadap Masyarakat. Negara harus melakukan pembenahan mulai dari pemerataan Pendidikan, menyediakan fasilitas dan layanan Pendidikan yang layak terutama terhadap Masyarakat di daerah kecil. Dengan hal ini negara punya kehadiran dalam menangani radikalisme. Tidak hanya Tindakan partisipatif negara terhadap warga negaranya melainkan juga Tindakan persuasif atau bertukar pikiran dan menerima keluhan daripada Masyarakat.

OLEH: ATARU PRAMESTI

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.