Oleh: Muhammad Fadhil Wathani
JurnalPost.com - Setiap tahun, cerita ini berulang dengan cara yang nyaris sama. Selama Ramadan, masjid penuh, tilawah Al-Qur’an terdengar di mana-mana, sedekah mengalir lebih deras, dan waktu terasa lebih bermakna. Lalu Idul Fitri tiba, takbir menggema, dan perlahan tanpa kita sadari sepenuhnya semua itu memudar. Shalat subuh kembali terasa berat, Al-Qur’an kembali berdebu di rak, dan rutinitas lama yang justru kita tinggalkan di awal Ramadan perlahan merayap kembali. Kita menyebutnya “kembali ke kehidupan normal.” Padahal yang kita maksud adalah kembali ke kebiasaan lama yang belum tentu baik.
Fenomena ini begitu umum hingga hampir tidak lagi mengejutkan siapa pun. Namun, justru karena itulah ia berbahaya, karena kita sudah terlalu terbiasa untuk menganggapnya wajar. Dalam kajian psikologi perilaku, kebiasaan terbentuk melalui pengulangan yang konsisten dalam jangka waktu tertentu. Phillippa Lally, peneliti dari University College London, menemukan bahwa rata-rata seseorang membutuhkan 66 hari untuk membentuk kebiasaan baru secara otomatis. Ramadan berlangsung 29 hingga 30 hari—cukup untuk membangun fondasi, tetapi belum cukup untuk membuat kebiasaan itu berakar kuat jika tidak dijaga setelahnya.
Islam sendiri sangat menghargai konsistensi dalam beramal, bukan intensitas sesaat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Amal yang paling dicintai Allah adalah yang paling konsisten meskipun sedikit” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini bukan sekadar anjuran, melainkan sebuah panduan psikologis yang jauh melampaui zamannya. Amal yang sedikit tetapi terus-menerus jauh lebih bernilai daripada amal yang besar namun hanya meledak satu bulan dalam setahun, lalu padam begitu bedug Lebaran berhenti berbunyi.
Lalu mengapa kita tetap membiarkan ini terjadi berulang? Salah satu jawabannya ada pada cara kita selama ini memaknai Ramadan. Kita kerap menempatkan Ramadan sebagai “musim khusus ibadah”, sebuah program intensif yang memang dirancang hanya untuk satu bulan. Akibatnya, kebiasaan-kebiasaan baik yang kita bangun di dalamnya tidak kita anggap sebagai bagian dari identitas diri, melainkan hanya sebagai kewajiban musiman. Begitu musimnya lewat, kewajiban itu pun dianggap selesai. Padahal Ramadan dalam Al-Qur’an disebut sebagai sarana mencapai takwa (QS. Al-Baqarah [2]: 183), dan takwa bukan kondisi musiman, akan tetapi orientasi hidup yang berkelanjutan.
Ada pula faktor lingkungan yang kerap luput dari perhatian. Kebiasaan baik selama Ramadan tumbuh subur karena ditopang oleh ekosistem yang mendukung: jadwal sahur dan buka bersama, suasana masjid yang hidup, tekanan sosial positif untuk ikut tarawih, serta ritme harian yang berubah secara kolektif. Begitu Ramadan usai, ekosistem itu runtuh seketika. Kita kembali ke lingkungan lama dengan godaan lama dan tanpa struktur pendukung yang sama, kebiasaan baik pun kehilangan pijakan. Ini bukan kelemahan iman semata; ini juga soal desain lingkungan yang tidak kita siapkan untuk mendukung perubahan jangka panjang.
Maka pertanyaan sesungguhnya bukan hanya “mengapa kebiasaan baik itu pergi?”, melainkan “apa yang kita siapkan agar ia bertahan?”. Para ulama klasik mengenal konsep muhasabah (evaluasi diri) yang dilakukan secara berkala. Idul Fitri sejatinya adalah momen muhasabah terbaik: bukan hanya merayakan kemenangan menahan hawa nafsu selama sebulan, tetapi juga menetapkan niat konkret tentang apa yang akan kita bawa dari Ramadan ke bulan-bulan berikutnya. Satu kebiasaan kecil yang dijaga, shalat dhuha dua rakaat, membaca satu halaman Al-Qur’an setiap pagi, atau bersedekah rutin sekali seminggu jauh lebih bermakna dari ribuan niat yang tidak pernah menjadi tindakan.
Ramadan bukan checkpoint tahunan yang bisa kita “reset” begitu saja. Akan tetapi, cemin yang memperlihatkan siapa kita ketika benar-benar berusaha menjadi lebih baik. Pertanyaannya adalah: apakah kita cukup jujur untuk menatap cermin itu setelah Lebaran berlalu, dan cukup berani untuk tidak memalingkan wajah?
Daftar Pustaka Al-Bukhari, Muhammad ibn Ismail & Muslim ibn al-Hajjaj. Hadis tentang amal yang paling dicintai Allah (HR. Bukhari No. 6464 & Muslim No. 783). Kementerian Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. QS. Al-Baqarah [2]: 183. Lally, P., van Jaarsveld, C. H. M., Potts, H. W. W., & Wardle, J. (2010). How are habits formed: Modelling habit formation in the real world. European Journal of Social Psychology, 40(6), 998–1009. Al-Muhasibi, Al-Harith ibn Asad. (2001). Ar-Ri’ayah li Huquqillah (Pemeliharaan Hak-Hak Allah). Terjemahan. Pustaka Azzam. Faqihuddin Abdul Kodir. (2019). Qira’ah Mubadalah: Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam. IRCiSoD.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda