Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Profesi Medis Dinilai Makin Tersisih di Negeri Sendiri

Profesi Medis Dinilai Makin Tersisih di Negeri Sendiri

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
09 Juni 2026, 15.58 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Profesi Medis

Jakarta, JurnalPost.com - Profesi medis dinilai memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia sejak masa sebelum kemerdekaan. Dokter tidak hanya hadir sebagai tenaga yang mengobati pasien, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan sosial dan kebangkitan nasional.

Tokoh seperti dr. Soetomo dan para pelajar STOVIA menjadi contoh bagaimana kaum intelektual medis ikut mendorong lahirnya kesadaran kebangsaan. Pada masa Orde Lama hingga Orde Baru, profesi kedokteran dan kesehatan juga masih memiliki ruang yang cukup kuat dalam arah kebijakan kesehatan nasional.

IKLAN

Bahkan hingga awal 2010-an, organisasi profesi masih menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga standar etik, disiplin, dan mutu pelayanan medis. Namun, arah kebijakan kesehatan nasional dinilai mulai mengalami perubahan.

Gedung Mahkamah Agung
Baca Juga

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Salah satu titik penting perubahan itu terjadi setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS. Regulasi ini melahirkan BPJS Kesehatan dengan tujuan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Meski memiliki tujuan mulia, sejak awal sejumlah kalangan menilai ada persoalan mendasar dalam desain pembiayaan. Ketidakseimbangan antara besaran iuran, paket manfaat, jumlah peserta, dan biaya pelayanan kesehatan dinilai memicu tekanan fiskal yang terus berulang.

Dampaknya dirasakan langsung oleh fasilitas kesehatan maupun tenaga medis. Mereka harus bekerja dalam sistem pembiayaan yang kerap dinilai belum mencerminkan biaya pelayanan kesehatan yang sebenarnya.

Perubahan besar berikutnya hadir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu kritik yang berkembang di kalangan profesi medis adalah berkurangnya peran organisasi profesi dalam tata kelola internal profesi yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Solar Cell
Baca Juga

Digitalisasi Hidroponik Berbasis Solar Cell: Solusi Efisiensi Biaya Produksi Dan Peningkatan Pendapatan Usahatani

Banyak dokter menilai suara profesi kini tidak lagi memiliki posisi yang cukup kuat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut profesinya sendiri. Padahal, organisasi profesi selama puluhan tahun menjadi instrumen pengawasan etik, disiplin, kompetensi, serta perlindungan masyarakat.

Di sisi lain, negara saat ini dinilai memiliki pengaruh yang sangat besar dari hulu hingga hilir pelayanan kesehatan. Pengaruh itu mencakup pendidikan tenaga kesehatan, perizinan, registrasi, distribusi tenaga medis, standar pelayanan, pembiayaan, hingga pengawasan praktik profesi.

Tidak sedikit dokter menilai ruang profesional mereka semakin sempit. Sementara itu, tanggung jawab hukum dan sosial yang harus ditanggung justru semakin besar.

IKLAN

Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan sejumlah negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jerman, dan Singapura. Di negara-negara tersebut, profesi medis tetap berada dalam sistem regulasi negara, tetapi masih memiliki ruang otonomi profesi yang kuat.

KBRI Sofia
Baca Juga

KBRI Sofia Undang Diaspora Indonesia, Rayakan HUT ke-81 RI, WNI Bulgaria Berkumpul di Sofia

Pendapatan dokter umum maupun dokter spesialis di negara-negara tersebut juga secara umum berada jauh di atas rata-rata pendapatan nasional. Kondisi itu memungkinkan dokter lebih fokus pada pengembangan kompetensi dan peningkatan mutu pelayanan.

Sebaliknya, di Indonesia masih ditemukan dokter yang harus bekerja di beberapa fasilitas kesehatan sekaligus untuk mencapai penghasilan yang layak.

Persoalan profesi medis saat ini juga dinilai semakin kompleks karena melibatkan berbagai lembaga di luar profesi kesehatan, seperti KPK dan kepolisian. Sementara di lapangan, banyak dokter menghadapi tekanan administratif, tuntutan pelayanan tinggi, keterbatasan fasilitas, hingga risiko gugatan hukum.

Tidak jarang dokter yang telah berupaya maksimal sesuai standar profesi tetap harus menghadapi proses hukum akibat ketidakpuasan terhadap hasil pengobatan. Padahal, dalam praktik kedokteran dikenal prinsip inspanningsverbintenis atau perikatan ikhtiar, yakni kewajiban dokter untuk berupaya sebaik mungkin, bukan menjamin hasil akhir.

Dalam sejumlah kasus, dokter tetap menghadapi tekanan hukum meski tidak ditemukan unsur kesengajaan atau niat jahat atau mens rea.

Karena itu, pembentuk kebijakan dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah regulasi kesehatan nasional. Negara memang wajib hadir dalam mengatur sistem kesehatan, tetapi kehadiran negara tidak semestinya menghilangkan kemandirian profesi medis.

Keseimbangan antara perlindungan masyarakat, kewenangan profesi, keberlanjutan pembiayaan, serta kepastian hukum bagi tenaga medis dinilai harus dikembalikan.

Jika Indonesia ingin membangun sistem kesehatan yang adil, beradab, dan bermutu, profesi medis tidak seharusnya diperlakukan hanya sebagai pelaksana kebijakan. Profesi medis perlu ditempatkan sebagai mitra strategis negara dalam mewujudkan kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

Jakarta, 8 Juni 2026

Oleh: dr. Tedy Hartono, SH., MCS Anggota Tim Analisis IKAL Lemhannas Pemerhati Masalah Kesehatan

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/profesi-medis-dinilai-makin-tersisih-di-negeri-sendiri/94232/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 14.50 WITA

  • #Press Release
  • #Tedy Hartono

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Peran Pesantren dalam Melestarikan Lingkungan melalui Pembiasaan Memilah Sampah

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

Saat Pasar Sepi Pembeli, Pasar.id BRI Bojonegoro Jadi Peluang Pedagang Menjangkau Pelanggan Baru

Pilihan Editor

  1. 1 Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?
  2. 2

    Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

  3. 3

    Putusan MA 19 P/HUM/2026: Saatnya Membenahi KKI, MDP, dan Independensi Kolegium

  4. 4

    Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

  5. 5

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.