32.1 C
Jakarta
20, April, 2024
JurnalPost.comDaerahPGRI Kabupaten Bantaeng Meminta Payung Hukum untuk Guru

PGRI Kabupaten Bantaeng Meminta Payung Hukum untuk Guru

Bantaeng, Jurnalpost – sejumlah guru yang bergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bantaeng sulawesi selatan menyuarakan perlindungan untuk guru. Hal ini disampaikan dalam aspirasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng, (Senin, 23 Mei 2016)

Mantan Kepala Sekolah SMPN 1 Bantaeng, H, Aris didampingi beberapa pengurus PGRI meminta perlindungan kepada DPRD. “Kami minta kepada anggota DPRD untuk memberikan perlindungan atau memayungi guru. Dalam artian payung hukum untuk guru, tegasnya

Menurutnya, sekarang ini guru mengalami dilema dengan adanya pasal 80 ayat (1) nomor 35 tahun 2014 tentang UU perlindungan anak. Lantaran guru tidak bisa berbuat banyak dalam mencerdaskan anak bangsa, sedangkan upaya dalam membimbing pelajar tidak selalu berhasil dengan metode yang lembut saja.

Dalam aksi itu, PGRI membawa pernyataan ibu Nurmayani terkait kronologis kejadian pada bulan Agustus 2015 lalu. Dalam pernyataan itu, yang dibacakan langsung ketua PGRI Bantaeng, Syafruddin, PGRI sudah melakukan mediasi dari awal kejadian, namun tidak memberikan hasil lantaran keluarga siswa tidak terima tindakan sang guru terhadap anaknya. “Bahkan pihak PGRI sering ke rumah korban, Tiara namun tidak ada yang bisa ditemui,” ungkapnya.

Kepala Sekolah DDI Dapoko, ust Hamsah Israil menilai UUD perlingan anak akan membuat bangsa ini akan rusak. Sebab sebagian besar anak tidak mempunyai kode etik atau penghargaan terhadap guru. “Undang-undang ini akan mengubah presepsi anak sekolah, yaitu guru akan menjadi budak seorang murid,” ujarnya.

Aspirasi yang disampaikan PGRI diterima langsung Ketua DPRD Bantaeng, H. Sahabuddin, didampingi wakil ketua DPRD, Nurhayati beserta anggota DPRD lainnya.

Pada kesempatan itu, salah seorang anggota DPRD Bantaeng, Ridwan mengatakan, dirinya sepakat dengan payung hukum untuk perlindungan guru. Sebagai wakil rakyat yang memiliki baground pengajar, ia paham bahwa seorang guru bukanlah sebuah pekerjaan yang sangat mudah.(Syamsuddin s/jp)

Rekomendasi untuk anda

Jangan Lewatkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini