JurnalPost.com - Rencana kedatangan Timnas Sepakbola Israel U20 guna mengikuti ajang Piala Dunia U20 yang hendak dilaksanakan di Indonesia pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Serangkaian penolakan mulanya hanya baru berdampak pada pembatalan drawing grup 24 tim peserta Piala Dunia U20 2023 yang seharusnya dilaksanakan di Denpasar, Bali, pada 31 Maret 2023. Di tengah kondisi menunggu kejelasan terkait kelanjutan rangkaian gelaran Piala Dunia U20, secara mengejutkan pada 29 Maret 2023, melalui pernyataan yang disampaikan di laman resminya, FIFA membatalkan pelaksanaan ajang Piala Dunia U20 di Indonesia.
Pembatalan dan Penolakan Memang benar bahwa FIFA dalam pernyataan resminya menjelaskan pembatalan Piala Dunia U20 ini disebabkan karena alasan “current circumtances” yang merujuk pada kondisi persepakbolaan Indonesia yang masih dalam masa transformasi pasca kejadian tragis di Stadion Kanjuruhan pada Oktober 2022. Tetapi walaupun demikian, banyak pihak meyakini bahwa gelombang penolakan yang terus bermunculan menjadi alasan utama FIFA membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah dari penyelenggaraan Piala Dunia U20.
Adapun pihak – pihak yang menyatakan penolakan terhadap Timnas Israel antara lain datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyatakan bahwa penolakan tidaklah melanggar konstitusi, bahkan justru sejalan dengan sikap Presiden Soekarno yang tidak mengakui Israel. Alasan serupa datang dari beberapa Gubernur, diantaranya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menyatakan bahwa penolakan terhadap Timnas Israel merupakan komitmen dukungan untuk kemerdekaan Palestina dan Gubernur Bali, I Wayan Koster yang bahkan melarang timnas Israel bertanding di Bali dan mengirimkan surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk segera menyatakan sikap terkait penolakan tersebut. Selain itu penolakan juga datang dari Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah organisasi masyarakat keagamaan Islam seperti Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI).
Dari penolakan yang ditujukan terhadap rencana kedatangan Timnas sepakbola Israel, sebagian besar mengatasnamakan atas dasar komitmen dukungan Indonesia terhadap Palestina yang dalam hal ini masih berkonflik dengan Israel terkait masalah kewilayahan yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu. Lalu bagaimana sebenarnya sikap atau politik luar negeri Indonesia terkait kondisi tersebut?
Politik Luar Negeri Indonesia terkait Konflik Palestina-Israel Sebagaimana kita ketahui bersama, Indonesia menganut politik luar negeri bebas-aktif, di mana pada dasarnya ini bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang memungkinkan Indonesia bebas menentukan sikap terhadap suatu permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara mutlak pada satu blok kekuatan yang ada di dunia serta kemudian secara aktif terlibat dalam upaya pencapaian ketertiban dunia yang menjunjung tinggi nilai kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai kemerdekaan, Indonesia secara konsisten menyatakan dukungannya terhadap Palestina yang masih berjuang memperjuangkan wilayahnya dari penjajahan yang dilakukan oleh Israel. Dalam sejarahnya, Indonesia dan Palestina memiliki hubungan yang sangat baik, di mana Palestina menjadi salah satu negara paling awal yang mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia sekaligus menandai terjalinnya hubungan bilateral antara kedua negara.
Dukungan Indonesia terhadap Palestina terlihat dalam kegiatan - kegiatan internasional seperti saat debat terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB pada 2019 tentang situasi di Timur Tengah, pada kesempatan itu Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap Palestina dan menyatakan bahwa Israel harus segera menghentikan pembangunan ilegal dan provokasi oleh pasukan keamanannya. Contoh lain terlihat ketika Indonesia menginisiasikan pertemuan luar biasa negara – negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah pada 25 April 2022 dalam rangka merespon perkembangan yang mengkhawatirkan di Palestina.
Selain dukungan – dukungan tersebut, Indonesia seringkali memberikan bantuan kemanusiaan untuk para pengungsi Palestina berupa paket sembako hingga selimut, kemudian dalam bidang ekonomi, Indonesia melalui Perpres No. 34 Tahun 2018 menetapkan pembebasan bea terhadap produk impor Palestina seperti kurma dan minyak zaitun.
Berbanding terbalik dengan politik luar negeri Indonesia ke Palestina, Indonesia hingga saat ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Hal tersebut berkenaan dengan keputusan Indonesia yang tidak pernah mengakui kedaulatan Israel karena tidak sesuai dengan prinsip kenegaraan Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Dengan politik luar negeri Indonesia yang demikian, lebih lanjut lagi apakah berarti penolakan – penolakan terhadap kedatangan Timnas sepakbola Israel tersebut telah sesuai dengan konstitusi?
Bentuk Komitmen atau Kesalahan Penginterpretasian? Meskipun secara konstitusi yaitu dalam pembukaan UUD 1945 sudah jelas penentangan Indonesia terhadap pihak yang melakukan penjajahan dalam hal ini Israel, namun melihat kondisi bahwasanya kedatangan Timnas Israel ke Indonesia ini dalam rangka mengikuti ajang olahraga yang tidak ada kaitannya dengan politik, sebenarnya masih terdapat kemungkinan Timnas Israel tersebut datang dan bertanding di Indonesia pada turnamen Piala Dunia U20.
Kemungkinan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) No. 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Dalam Bab X Hal Khusus poin B no. 150, yang berisi ketentuan – ketentuan dan prosedur lengkap dalam melakukan hubungan dengan Israel seperti dalam surat menyurat, pelarangan penggunaan bendera atau lambang serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel, juga hal keimigrasian.
Selain itu, perlu diingat bahwa masuknya Israel ke Indonesia ini berada bawah naungan FIFA dalam rangka urusan olahraga yang sama sekali tidak berhubungan dengan pengakuan Indonesia terhadap Israel. Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pernyataan resmi kenegaraannya pada Selasa, 28 Maret 2023 di Istana Merdeka, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memastikan bahwa dukungan terhadap Palestina tetap kuat dan keikutsertaan Israel di Piala Dunia U20 tidak ada kaitannya dengan konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Palestina. Selain itu, dalam hal ini pemerintah juga telah bersepakat dengan Duta Besar Palestina bahwa sebagai anggota FIFA harus senantiasa mematuhi aturan, dan oleh karenanya tidak boleh mencampuradukkan olahraga dengan politik.
Kesimpulan Dengan demikian, dari penjelasan sebelumnya dapat diambil kesimpulan bahwa penolakan yang terjadi oleh beberapa tokoh dan organisasi publik di Indonesia terhadap Israel merupakan kesalahan penginterpretasian politik luar negeri Indonesia. Hal ini dikarenakan walaupun secara konstitusi sudah jelas ditetapkan penentangan terhadap penjajahan, dalam hal ini dilakukan oleh Israel, namun mengingat Indonesia yang hingga saat ini masih tetap konsisten mendukung kedaulatan Palestina dengan tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel yang sekaligus menandai bahwa Indonesia tidak mengakui kedaulatan Israel dan kedatangan Israel ke Indonesia ini dalam rangka keanggotaan FIFA untuk urusan urusan keolahrgaan yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan politik, sehingga kedatangan Timnas Israel seharusnya masih dimungkinkan dan menjadi kesempatan Indonesia untuk menyampaikan nilai perdamaian serta Piala Dunia U20 bisa tetap diselenggarakan di Indonesia.
Referensi: https://www.fifa.com/about-fifa/organisation/media-releases/fifa-removes-indonesia-as-host-of-fifa-u-20-world-cup-2023-tm. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230326080154-20-929386/daftar-tokoh-yang-tolak-dan-terima-timnas-israel-main-di-indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c25vev1re52o. https://fulcrum.sg/policy-lessons-from-the-cancellation-of-indonesias-host-rights-for-the-fifa-u-20-world-cup/. https://news.republika.co.id/berita/rrfnv8484/peraturan-menlu-dilarang-kibarkan-bendera-dan-kumandangkan-lagu-israel-di-indonesia. https://kemlu.go.id/newyork-un/id/news/2913/indonesia-tegaskan-kembali-komitmen-dukungan-kepada-kemerdekaan-palestina-pada-debat-terbuka-dewan-keamanan-pbb. https://kemlu.go.id/portal/id/read/4120/berita/indonesia-kembali-salurkan-bantuan-kemanusiaan-bagi-pengungsi-palestina-di-jerash-yordania. https://bctemas.beacukai.go.id/jokowi-bebaskan-bea-masuk-terhadap-produk-palestina/. https://setkab.go.id/en/president-jokowi-israels-participation-in-fifa-u-20-world-cup-has-no-relation-to-indonesias-political-stance-on-palestine/. Satris, R. (2019). “Peranan Politik Luar Negeri Indonesia terhadap Palestina Pasca Pengakuan Jerusalem Sebagai Ibu Kota Israel”. POLITEA Jurnal Pemikiran Politik Islam. http://dx.doi.org/10.21043/politea.v2i2.5884.
IDENTITAS PENULIS: Muhamad Nur Aripin Setiawan Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda